Minggu, 27 September 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Profesional
    • Profesi Akuntan
    • Sarjana/Diploma
    • SMA/SMK
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Profesional
    • Profesi Akuntan
    • Sarjana/Diploma
    • SMA/SMK
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
No Result
View All Result
  • Info
  • Liputan
  • Opini
  • Diskusi
  • Sisi Lain

Beranda › Liputan Pajak › Tax Center Unpad Perkuat Ekosistem Pajak

Aditya Eka Firmansah

Aditya Eka Firmansah

Digital Media Spesialist Tax Center UNPAD

Liputan Pajak Pemerintah

Tax Center Unpad Perkuat Ekosistem Pajak

P2Humas DJP mengapresiasi rekam jejak Tax Center Unpad sebagai pionir nasional sekaligus arah transformasi menuju ekosistem pengetahuan pajak terpadu.

11 Agu 2026 18:41 WIB
0
A A
0
Tax Center Unpad Perkuat Ekosistem Pajak

Foto: Monitoring dan Evaluasi P2 Humas DJP ke Tax Center Unpad Dipati Ukur

0
SHARES
109
VIEWS

BANDUNG, BeritaPajak.com — Tax Center Universitas Padjadjaran tidak hanya menegaskan posisinya sebagai pionir. Melalui desain kelembagaan baru, Tax Center Unpad juga diarahkan menjadi ekosistem pengetahuan pajak yang menghubungkan pembelajaran, riset, publikasi, profesionalisme, komunitas, dan pengabdian.

Arah transformasi tersebut mengemuka dalam kunjungan monitoring dan evaluasi Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak di Kampus Unpad Dipati Ukur, Bandung, Senin, 10 Agustus 2026. Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian monev Tax Center setelah sebelumnya dilakukan di PKN STAN, Universitas Gunadarma, dan Universitas Indonesia.

Tim P2Humas DJP yang hadir terdiri atas Tonggo Pasaribu selaku Kepala Seksi Kemitraan Wajib Pajak, Zikrulloh, Iskandar Romadhani, dan Ulfa Gita Rusmala. Dalam pertemuan tersebut, P2Humas DJP memberikan apresiasi terhadap capaian historis dan arah pengembangan Tax Center Unpad yang dinilai inovatif serta kolaboratif.

Ketua Tax Center FEB Unpad, Reza Mohamad Zulkarnaen, S.E., M.Si., Ak., menyampaikan capaian berupa diperolehnya Surat Persetujuan Rekor dari Museum Rekor-Dunia Indonesia atau MURI. Surat yang diterbitkan di Jakarta pada 3 Agustus 2026 tersebut memberikan persetujuan atas pengajuan rekor dengan tajuk Perguruan Tinggi Pertama yang Memiliki Tax Center kepada Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran.

Baca Juga

PMK 172 Tahun 2023 dalam Konsep Transfer Pricing di Indonesia

29 Mar 2026 WIB
210
Bedah Kasus & Tren Pajak Daerah Terkini di Indonesia

Bedah Kasus & Tren Pajak Daerah Terkini di Indonesia

7 Jul 2026 WIB
59

Mahasiswa Unpad Bahas Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

22 Apr 2026 WIB
141

Pengakuan tersebut memperkuat legitimasi historis Tax Center Unpad yang berdiri sejak terbitnya SK Rektor Unpad No. 737a/J06/Kep/KP/2005 pada 1 April 2005. Jejak kelembagaan itu kemudian diperkuat melalui kerja sama dengan DJP pada 6 September 2007.

Piagam Rekor MURI tersebut direncanakan akan diberikan pada momentum Dies Natalis Universitas Padjadjaran. Penyerahan ini menjadi penanda penting atas perjalanan panjang Tax Center Unpad sebagai institusi akademik yang sejak awal berperan dalam penguatan literasi dan kesadaran pajak.

Dari sisi tata kelola, Tax Center Unpad memiliki perjalanan kelembagaan yang bertahap, mulai dari Rektorat, LPPM FEB Unpad, Pusat Studi Akuntansi FEB Unpad, hingga diarahkan menjadi Pusat Studi Perpajakan FEB Unpad atau Tax Center FEB Unpad. Ke depan, tata kelola tersebut diperkuat melalui struktur yang lebih modern, mencakup Advisory Board, Expert Council, Executive Director, 2 Deputy Executive Director, manager klaster, program manager, serta pengurus harian yang melibatkan RENJANI dan Taxistant.

Dari Legacy ke Ekosistem Pengetahuan

Dalam paparan redesign kelembagaan, Tax Center Unpad diposisikan sebagai Integrated Tax Knowledge Ecosystem. Arah ini sejalan dengan SE-28/PJ/2014 yang mendefinisikan Tax Center sebagai pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan yang berperan signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakannya.

Dengan dasar tersebut, konsep ekosistem pengetahuan tidak menggeser mandat Tax Center, tetapi memperluas cara pelaksanaannya. Tax Center Unpad tidak hanya menjadi penyelenggara kegiatan, melainkan ruang yang menghubungkan informasi, edukasi, pelatihan, praktik, riset, publikasi, pendampingan, dan pengabdian agar pengetahuan pajak berkembang menjadi kompetensi, kolaborasi, dan dampak publik.

SE-28/PJ/2014 juga menegaskan bahwa keberadaan Tax Center merupakan wujud dukungan DJP terhadap tugas dan fungsi perguruan tinggi atau organisasi nirlaba dalam melaksanakan pengabdian masyarakat, khususnya memberikan pemahaman kewajiban perpajakan. Pedoman tersebut juga mendorong kemandirian Tax Center dan pemberdayaan perguruan tinggi dalam fungsi pengabdian masyarakat.

Sekretaris Pilar I Tax Center Unpad, Agus Puji Priyono, S.E., M.AP., memaparkan arah transformasi kelembagaan menuju ekosistem yang mengintegrasikan dua pilar strategis. Pilar pertama berfokus pada program profesional dan komersial, sedangkan pilar kedua diarahkan pada pembelajaran dan pengabdian.

Dalam konteks perguruan tinggi, prinsip nirlaba tidak dimaknai bahwa Tax Center tidak boleh memiliki pendapatan. Prinsip nirlaba berarti kegiatan tidak bertujuan utama mencari laba, dan apabila terdapat sisa lebih, sisa tersebut ditanamkan kembali ke perguruan tinggi untuk meningkatkan kapasitas atau mutu layanan pendidikan. Kerangka ini sejalan dengan posisi Tax Center sebagai pusat studi yang dapat mengembangkan program profesional, pelatihan, riset, klinik, dan layanan edukatif secara berkelanjutan.

Arah kerja Tax Center Unpad ditopang oleh tiga fokus strategis berbasis Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu edukasi dan literasi, riset dan kebijakan, serta pemberdayaan dan asistensi. Ketiganya menjadi dasar pengembangan program agar kegiatan Tax Center tidak berhenti pada edukasi, tetapi juga menghasilkan rekomendasi, pendampingan, dan dampak bagi masyarakat.

Dalam kerangka tersebut, Tax Center Unpad mengembangkan sepuluh klaster fungsi. Pada pilar profesional dan komersial terdapat UNPAD Tax Academy, Tax Clinic, Tax Certification, Tax Research & Policy, serta Tax Forum. Pada pilar pembelajaran dan pengabdian terdapat Tax Dialogue, Tax Press, Tax Media, Tax Lab, dan Tax Community.

Program-program tersebut mencakup BrevetPlus, SOBAT UMKM, WebinarPlus, AKSI Pajak, Pustaka Pajak Unpad, BeritaPajak.com, ADMISI, BIJAK, KOMISI, PrakTax, Taxpedia, KOMPAK, RENJANI, hingga LBH Pajak. Dalam pilar pemberdayaan, Tax Center juga diarahkan menjadi hub edukasi dan pendampingan bagi UMKM, Wajib Pajak, komunitas, serta masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan profesional, dengan tetap memperhatikan ketentuan kewenangan profesi.

Transformasi ini menunjukkan bahwa Tax Center Unpad bergerak dari pusat kegiatan menuju ekosistem pengetahuan pajak yang lebih terintegrasi.

Inovasi, Kolaborasi, dan Digitalisasi

P2Humas DJP mengapresiasi karakter program Tax Center Unpad yang mengedepankan nilai 3Si, yaitu InovASI, KolaborASI, dan PartisipASI. Nilai tersebut diterjemahkan melalui pendekatan pentahelix yang menghubungkan akademisi, pemerintah, dunia usaha, media, komunitas, mahasiswa, dan relawan.

Tax Center Unpad juga memperkenalkan PROAKTIF sebagai payung program inovatif dan kolaboratif lintas pilar. Selain itu, TaxHub dirancang sebagai one-stop tax ecosystem website yang menjadi pintu masuk digital bagi program, pembelajaran, publikasi, komunitas, layanan, dan kegiatan Tax Center.

Dalam diskusi, P2Humas DJP turut menyampaikan rencana pengembangan sistem pelaporan elektronik untuk aktivitas operasional Tax Center di Indonesia. Merespons hal tersebut, Agus Puji Priyono mengusulkan agar sistem tidak hanya menyediakan pengisian data secara manual, tetapi juga dilengkapi fitur impor data massal melalui format seperti Excel atau CSV.

Usulan tersebut dinilai penting bagi Tax Center dengan volume kegiatan tinggi. Fitur impor data dapat membantu mempercepat penyusunan laporan, menjaga konsistensi data, dan mengurangi risiko kesalahan manusia.

Keaktifan Unpad dalam mengembangkan model kelembagaan dan memberi masukan teknis turut membuka ruang peran pada Forum Nasional Tax Center 2026. Agenda tersebut direncanakan berlangsung secara hybrid pada Rabu, 26 Agustus 2026, dengan kegiatan luring dipusatkan di Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan.

Melalui monev ini, Tax Center Unpad menegaskan arah besarnya sebagai ekosistem perpajakan yang menghubungkan kesadaran, pembelajaran, praktik, pengalaman, penelitian, publikasi, profesionalisasi, pemberdayaan, advokasi, dan pengabdian. Seluruh inovasi tersebut terhubung melalui PROAKTIF dan diintegrasikan secara digital melalui TaxHub, sehingga pengetahuan pajak dapat berkembang menjadi kompetensi, kolaborasi, dan dampak berkelanjutan bagi masyarakat dan negeri.

Dengan fondasi historis sebagai Tax Center pertama dan arah baru sebagai ekosistem pengetahuan, Unpad diharapkan terus memberi kontribusi bagi penguatan literasi, kompetensi, dan kesadaran pajak nasional.

Editor
Agus Puji Priyono Diperbarui pada 13 Agu 2026 17:55 WIB
Tags: DJPLiterasiPajakMURIP2HumasDJPTaxCenterUnpadTaxKnowledgeEcosystemUniversitasPadjadjaran
ShareTweetShareSendShareShare
Subscribe
Notify of
guest
guest
0 Comments
Most Voted
Newest Oldest

TERPOPULER

  • IAI Wilayah Jabar Soroti Strategi Pelaporan Pajak Dokter pada Era Coretax

    Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pajak dan Retaknya Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Omzet Tak Lagi Cerminkan Untung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Perpajakan Indonesia: Antara Modernisasi Sistem dan Tantangan Keadilan Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntansi Forensik Pajak 5.0 : Mengungkap Strategi Pajak dan Deteksi Kecurangan di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

SP2DK atas Layanan Google: Ketika Sistem Otomatis Berbenturan dengan Aturan Potput

SP2DK atas Layanan Google: Ketika Sistem Otomatis Berbenturan dengan Aturan Potput

14 Sep 2026 WIB
Kenapa Rokok Pak Budi Kena Pajak Dua Kali?

Kenapa Rokok Pak Budi Kena Pajak Dua Kali?

14 Sep 2026 WIB
​MBG dan Polemik Pajak: Ketika Regulasi Sektoral Berhadapan dengan UU PPh

​MBG dan Polemik Pajak: Ketika Regulasi Sektoral Berhadapan dengan UU PPh

13 Sep 2026 WIB
Restitusi Pajak di Tengah Kebutuhan Likuiditas: Mengapa Lebih Bayar Tidak Langsung Cair

Restitusi Pajak di Tengah Kebutuhan Likuiditas: Mengapa Lebih Bayar Tidak Langsung Cair

13 Sep 2026 WIB
Ketika Negara Sumber Merelakan Haknya

Ketika Negara Sumber Merelakan Haknya

5 Sep 2026 WIB

TOPIK

  • Akademisi
  • Buku Pajak Pusat
  • Diskusi Pajak
  • Hobi
  • Hot Issues
  • Info Pajak
  • Inspirasi Dunia
  • Kelas Pajak
  • Kepabeanan & Cukai
  • Komunitas
  • Liputan Pajak
  • Opini Pajak
  • Pajak Daerah
  • Pajak Pusat
  • Pasca Sarjana
  • Pemerintah
  • Praktisi
  • Profesi Akuntan
  • Profesional
  • Q & A
  • Regulasi
  • Renjani
  • Sarjana/Diploma
  • Sinopsis Buku
  • Sisi Lain Pajak
  • UMKM


Berita Pajak

Beritapajak.com adalah media online independen yang menyajikan berita, analisis, dan edukasi perpajakan secara akurat, aktual, dan terpercaya, sebagai sumber literasi pajak yang kredibel di tengah dinamika kebijakan fiskal.

TERBARU

SP2DK atas Layanan Google: Ketika Sistem Otomatis Berbenturan dengan Aturan Potput

SP2DK atas Layanan Google: Ketika Sistem Otomatis Berbenturan dengan Aturan Potput

14 Sep 2026 WIB
Kenapa Rokok Pak Budi Kena Pajak Dua Kali?

Kenapa Rokok Pak Budi Kena Pajak Dua Kali?

14 Sep 2026 WIB
​MBG dan Polemik Pajak: Ketika Regulasi Sektoral Berhadapan dengan UU PPh

​MBG dan Polemik Pajak: Ketika Regulasi Sektoral Berhadapan dengan UU PPh

13 Sep 2026 WIB

TERPOPULER

  • IAI Wilayah Jabar Soroti Strategi Pelaporan Pajak Dokter pada Era Coretax

    Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pajak dan Retaknya Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TENTANG


  • Tentang Kami

  • Iklan & Kerja Sama

  • Ketentuan Penggunaan

  • Kebijakan Data Pribadi

  • Pedoman Media Siber

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 www.beritapajak.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Profesional
    • Profesi Akuntan
    • Sarjana/Diploma
    • SMA/SMK
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • Iklan & Kerja Sama
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Login

© 2026 www.beritapajak.com

wpDiscuz