Jumat, 14 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Profesional
    • Profesi Akuntan
    • Sarjana/Diploma
    • SMA/SMK
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Profesional
    • Profesi Akuntan
    • Sarjana/Diploma
    • SMA/SMK
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
No Result
View All Result
  • Info
  • Liputan
  • Opini
  • Diskusi
  • Sisi Lain

Beranda › Liputan Pajak › Komisi Series Bahas Sanksi Administrasi Perpajakan

Nur Indah Syahadat

Nur Indah Syahadat

Mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Sangga Buana YPKP, Angkatan 2025

Liputan Pajak Akademisi

Komisi Series Bahas Sanksi Administrasi Perpajakan

Diskusi mahasiswa MAKSI USB bersama PERTAPSI Korwil Jabar I dan Tax Center Unpad membahas sanksi administrasi pajak, UU HPP, dan penerapannya melalui studi kasus

13 Agu 2026 17:49 WIB
0
A A
0
0
SHARES
12
VIEWS

BANDUNG, BeritaPajak.com — Perubahan regulasi perpajakan menuntut mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu membaca bagaimana ketentuan tersebut diterapkan dalam praktik. Pemahaman ini menjadi penting karena sanksi administrasi perpajakan berkaitan langsung dengan kewajiban, kepatuhan, dan konsekuensi yang dapat timbul bagi Wajib Pajak.

Berangkat dari hal tersebut, Komisi Series MAKSI Universitas Sangga Buana (USB YPKP) bekerja sama dengan PERTAPSI Korwil Jabar I dan Tax Center Universitas Padjadjaran menyelenggarakan diskusi perpajakan secara daring pada Sabtu, 27 Juni 2026.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Sanksi Administrasi Perpajakan Berdasarkan UU HPP atau UU Nomor 7 Tahun 2021” dengan subtema “Studi Kasus: Aturan Hukum Terbaru tentang Kewajiban dan Konsekuensi Perpajakan.”

Materi dipresentasikan oleh mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Sangga Buana, yaitu Suci Riskia Vonna, Nur Indah Syahadat, Sri Hartati Gultom, dan Regina Natalia. Diskusi juga diikuti oleh Agus Puji Priyono, S.E., S.H., M.Ak., M.AP., M.H., Ak., yang memberikan pendalaman materi dari perspektif praktik perpajakan.

Baca Juga

Fasilitas Kepabeanan Dorong Efisiensi Industri Nasional

Fasilitas Kepabeanan Dorong Efisiensi Industri Nasional

9 Agu 2026 WIB
20

Urgensi Value Chain Analysis dalam Menyelaraskan Transfer Pricing dan Penciptaan Nilai di Era Perpajakan Modern

22 Apr 2026 WIB
43

PBB-P2 dalam UU HKPD: Pengertian Hingga Skema Pemungutan

19 Mar 2026 WIB
137

Sanksi Administrasi dan Kepatuhan Pajak

Pembahasan difokuskan pada pengaturan sanksi administrasi setelah berlakunya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), termasuk implementasinya dalam berbagai kasus perpajakan. Mahasiswa diajak memahami bahwa sanksi administrasi bukan hanya persoalan angka, tetapi juga berkaitan dengan tata kelola kepatuhan Wajib Pajak.

Pemaparan diawali dengan penjelasan mengenai pengertian sanksi administrasi perpajakan. Sanksi ini merupakan konsekuensi yang dikenakan kepada Wajib Pajak apabila tidak memenuhi kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Dalam diskusi tersebut, sanksi administrasi dijelaskan bukan semata-mata sebagai hukuman. Sanksi administrasi juga berfungsi sebagai instrumen untuk mendorong kepatuhan, menjaga disiplin pelaporan, dan mendukung penerimaan negara.

Materi juga menguraikan jenis sanksi administrasi yang dikenal dalam ketentuan perpajakan, yaitu sanksi berupa denda, bunga, dan kenaikan. Masing-masing memiliki karakteristik, dasar pengenaan, serta kondisi penerapan yang berbeda sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan.

Peserta diajak memahami beberapa kondisi yang dapat menimbulkan sanksi administrasi. Kondisi tersebut antara lain keterlambatan penyampaian Surat Pemberitahuan atau SPT, keterlambatan pembayaran pajak, serta kekurangan pembayaran pajak yang ditemukan dalam proses pemeriksaan.

Bunga, Denda, Kenaikan, dan Studi Kasus

Salah satu pembahasan yang menarik perhatian peserta adalah mekanisme pengenaan sanksi bunga dalam rezim ketentuan perpajakan yang berlaku. Dalam praktiknya, sanksi bunga tidak dapat dipahami hanya sebagai tarif tunggal, melainkan perlu memperhatikan jenis ketentuan, masa pajak, jangka waktu, serta tarif bunga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan untuk periode tertentu.

Dalam konteks ini, peserta diajak melihat bahwa perubahan pengaturan sanksi administrasi dalam reformasi perpajakan, termasuk melalui UU HPP, menuntut kehati-hatian dalam membaca dasar hukum. Perhitungan sanksi harus memperhatikan regulasi yang berlaku pada tahun pajak, masa pajak, dan saat diterbitkannya produk hukum perpajakan.

Agar materi lebih mudah dipahami, pemaparan dilengkapi dengan beberapa studi kasus. Contoh kasus tersebut menggambarkan bagaimana sanksi administrasi dapat timbul dalam situasi yang berbeda, mulai dari keterlambatan pelaporan, keterlambatan pembayaran, hingga kekurangan pajak berdasarkan hasil pemeriksaan.

Melalui pendekatan studi kasus, peserta tidak hanya membaca norma dalam undang-undang, tetapi juga memahami penerapannya dalam kondisi nyata. Diskusi menjadi lebih hidup karena mahasiswa dapat menghubungkan aturan, kronologi peristiwa, dan konsekuensi perpajakan yang timbul.

Pendekatan ini juga membantu peserta memahami bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang berbeda. Perbedaan tersebut dapat dipengaruhi oleh jenis pajak, jenis kewajiban, waktu keterlambatan, jumlah pajak yang kurang dibayar, serta dasar hukum yang digunakan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Peserta membahas sejumlah isu praktis, termasuk bagaimana membaca perubahan regulasi, menentukan dasar hukum sanksi, serta memahami hubungan antara kepatuhan formal dan kepatuhan material.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman bahwa sanksi administrasi bukan hanya berkaitan dengan konsekuensi atas pelanggaran. Sanksi administrasi juga menjadi bagian dari desain sistem perpajakan untuk mendorong kepatuhan sukarela atau voluntary compliance.

Kegiatan Komisi Series ini diharapkan dapat terus menjadi wadah pembelajaran yang menghubungkan teori dengan praktik. Melalui pembahasan isu-isu perpajakan yang aktual, mahasiswa tidak hanya meningkatkan pengetahuan akademik, tetapi juga mengasah kemampuan berpikir kritis dalam menganalisis permasalahan perpajakan di lapangan.

Editor
Agus Puji Priyono Diperbarui pada 13 Agu 2026 17:49 WIB
Tags: pajakPERTAPSIJabarIJabarIsanksi administrasi perpajakanTax Center UNPADUU HPP
ShareTweetShareSendShareShare
Subscribe
Notify of
guest
guest
0 Comments
Most Voted
Newest Oldest

TERPOPULER

  • IAI Wilayah Jabar Soroti Strategi Pelaporan Pajak Dokter pada Era Coretax

    Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Perpajakan Indonesia: Antara Modernisasi Sistem dan Tantangan Keadilan Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntansi Forensik Pajak 5.0 : Mengungkap Strategi Pajak dan Deteksi Kecurangan di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bedah Kasus Pengkreditan PPN Masukan: Tren dan Implikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pajak Daerah dan APBD Jabar dalam Perspektif UU HKPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

Menyongsong Era Baru Sengketa Pajak, Unpad Tax Academy Luncurkan Program Profesional Kuasa Hukum Pajak

13 Agu 2026 WIB

Komisi Series Bahas Sanksi Administrasi Perpajakan

13 Agu 2026 WIB
TER PPh 21: Sederhana di Sistem, Belum Tentu Dipahami Wajib Pajak

TER PPh 21: Sederhana di Sistem, Belum Tentu Dipahami Wajib Pajak

13 Agu 2026 WIB
Coretax dan Ujian Adaptasi Pajak Digital

Coretax dan Ujian Adaptasi Pajak Digital

13 Agu 2026 WIB

BTKI dan Lartas Jadi Kunci Pahami Ekspor Impor

13 Agu 2026 WIB

TOPIK

  • Akademisi
  • Buku Pajak Pusat
  • Diskusi Pajak
  • Hobi
  • Hot Issues
  • Info Pajak
  • Inspirasi Dunia
  • Kelas Pajak
  • Kepabeanan & Cukai
  • Komunitas
  • Liputan Pajak
  • Opini Pajak
  • Pajak Daerah
  • Pajak Pusat
  • Pasca Sarjana
  • Pemerintah
  • Praktisi
  • Profesi Akuntan
  • Profesional
  • Q & A
  • Regulasi
  • Renjani
  • Sarjana/Diploma
  • Sinopsis Buku
  • Sisi Lain Pajak
  • UMKM


Berita Pajak

Beritapajak.com adalah media online independen yang menyajikan berita, analisis, dan edukasi perpajakan secara akurat, aktual, dan terpercaya, sebagai sumber literasi pajak yang kredibel di tengah dinamika kebijakan fiskal.

TERBARU

Menyongsong Era Baru Sengketa Pajak, Unpad Tax Academy Luncurkan Program Profesional Kuasa Hukum Pajak

13 Agu 2026 WIB

Komisi Series Bahas Sanksi Administrasi Perpajakan

13 Agu 2026 WIB
TER PPh 21: Sederhana di Sistem, Belum Tentu Dipahami Wajib Pajak

TER PPh 21: Sederhana di Sistem, Belum Tentu Dipahami Wajib Pajak

13 Agu 2026 WIB

TERPOPULER

  • IAI Wilayah Jabar Soroti Strategi Pelaporan Pajak Dokter pada Era Coretax

    Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Perpajakan Indonesia: Antara Modernisasi Sistem dan Tantangan Keadilan Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TENTANG


  • Tentang Kami

  • Iklan & Kerja Sama

  • Ketentuan Penggunaan

  • Kebijakan Data Pribadi

  • Pedoman Media Siber

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 www.beritapajak.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Profesional
    • Profesi Akuntan
    • Sarjana/Diploma
    • SMA/SMK
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • Iklan & Kerja Sama
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Login

© 2026 www.beritapajak.com

wpDiscuz