Senin, 18 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
No Result
View All Result
  • Info
  • Liputan
  • Opini
  • Diskusi
  • Sisi Lain

Beranda › Liputan Pajak › Mengetahui Pemahaman Serba-Serbi Pemotongan dan Pemungutan Pajak

Tasya Nuroktavina Haliza

Tasya Nuroktavina Haliza

Liputan Pajak

Mengetahui Pemahaman Serba-Serbi Pemotongan dan Pemungutan Pajak

2 Apr 2026 15:12 WIB | Diperbarui 10 Apr 2026 13:32 WIB
1
A A
0
Mengetahui Pemahaman Serba-Serbi Pemotongan dan Pemungutan Pajak
0
SHARES
165
VIEWS

Baca Juga

Mengelola PPN dengan Cerdas: Kunci Kepatuhan dan Keunggulan Perusahaan

Mengelola PPN dengan Cerdas: Kunci Kepatuhan dan Keunggulan Perusahaan

16 Feb 2026 WIB
19
Syukuran Purnabakti Insan Pajak, Kekal Jurangmangu Tegaskan Nilai Kebersamaan

Syukuran Purnabakti Insan Pajak, Kekal Jurangmangu Tegaskan Nilai Kebersamaan

16 Feb 2026 WIB
28

DJP Perketat Pengawasan Melalui Integrasi Metode Pemeriksaan Langsung dan Tidak Langsung

2 Apr 2026 WIB
229

Dalam menghadapi transformasi system perpajakan, kelas Pemotongan dan Pemungutan Pajak Prodi Akuntansi Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran yang berlangsung secara daring bersama dosen Agus Puji Priyono. S.E., S.H., M.Ak. yang dilaksanakan pada hari Rabu, 25 Februari 2026. Fokus perkuliahan ini mengarahkan pemahaman tentang definisi pemotongan dan pemungutan pajak, serta mengenal subjek, objek, dan tarif pph guna meminimalisir kesalahan terhadap pemahaman perpajakan dan terkenanya sanksi perpajakan di era Core Tax Administration System.

Terdapat perbedaan secara mendasar terhadap subjek, objek dan tarif pajaknya. Indonesia menganut system perpajakan Self Assesment System (WP diberi kepercayaan untuk menghitung, membayar, dan melaporkan pajak sendiri), Withholding System (Pemotongan oleh pihak ketiga) dan Official Assessment System (Pajak yang ditentukan oleh fiskus/petugas pajak itu sendiri). Contoh penerapan pajak Self Assesment System adalah Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak pertambahan Nilai (PPN), contoh pajak Withholding System adalah  PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat (2), lalu untuk contoh Official Assessment Systemadalah Pajak Bumi Bangunan (PBB) / Pajak Daerah. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan dengan perhitungannya diklasifikasikan berdasarkan pekerjaannya (pegawai tetap, pegawai harian, penerima hadiah, dll), Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penjualan, BUMN, Instansi Pemerintah, dll dan tarif pajaknya diklasifikasikan sesuai dengan transaksinya, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 atas Jasa 2% , Sewa, 2% Bunga 15%, Royalti 15%, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 ayat (2) yang bersifat final biasanya adanya transaksi jasa kontruksi sesuai dengan klasifikasi berserta hadiah, dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 15 tentang pelayaran, penerbangan. Perbedaan mendasar antara PPh yang bersifat final yang tidak bisa dikreditkan, serta pph non final yang bisa dikreditkan. Pemotongan Aktif income yang yang bersifat kecil contohnya atas transaksi jual beli yang tarif pajaknya tidak terlalu besar, sedangkan pemotongan Pasif income yang pemotongannya besar dengan contoh penghasilan atas Undian, Hadiah, dan Royalti.

Kelas ini ditutup dengan membahas perpajakan di Indonesia ini diklasifikasikannya berdasarkan perpasal agar lebih mudah. Dan perbedaan batas pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi  31 Maret dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan 30 April.

Editor
Agus Priyono Diperbarui pada 10 Apr 2026 13:32 WIB
Tags: Akuntansi PerpajakanCore Tax Administration SystemOfficial Assessment SystemPajak PenghasilanPelaporan SPT TahunanPemotongan PajakPemungutan PajakPendidikan Pajak IndonesiaPPhPPh Orang Pribadi dan BadanPPh Pasal 15PPh Pasal 21PPh Pasal 22PPh Pasal 23PPh Pasal 4 Ayat 2PPh21PPh22PPh23PPhFinalPPhPotongPPhPungutPPNSanksi PerpajakanSelf Assessment SystemSubjek dan Objek PajakTarif Pajak IndonesiaUniversitas PadjadjaranWithholding System
ShareTweetShareSendShareShare
Subscribe
Notify of
guest
guest
0 Comments
Most Voted
Newest Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

TERPOPULER

  • Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktax, Alat Peraga Praktikum Perpajakan Era Coretax untuk Bekal Siap Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pajak Daerah dan APBD Jabar dalam Perspektif UU HKPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Perpajakan Soroti Pelaporan SPT Tahunan dan Implementasi Coretax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pajak Jasa Profesional Perorangan Bermuara Pada Norma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

Sambut Era Coretax, DIA FEB UNPAD Bekali Pelaku UKM Strategi Optimasi Insentif Pajak

Sambut Era Coretax, DIA FEB UNPAD Bekali Pelaku UKM Strategi Optimasi Insentif Pajak

12 Mei 2026 WIB

Kupas Tuntas Perpajakan Internasional & Tax Treaty: Mahasiswa Mendalami PPh 24, PPh 26, dan Hak Pemajakan Global

7 Mei 2026 WIB
Bedah Kasus &  Tren Pajak Perempuan Terkini di Indonesia

Bedah Kasus & Tren Pajak Perempuan Terkini di Indonesia

7 Mei 2026 WIB

Bedah Kasus & Tren Pajak Badan Hukum Terkini di Indonesia

23 Apr 2026 WIB

Penerapan Tarif Efektif PPh 21 Mempermudah Kepatuhan Administrasi Wajib Pajak

23 Apr 2026 WIB

TOPIK

  • Akademisi
  • Buku Pajak Pusat
  • Diskusi Pajak
  • Hobi
  • Hot Issues
  • Info Pajak
  • Kelas Pajak
  • Kepabeanan & Cukai
  • Komunitas
  • Liputan Pajak
  • Opini Pajak
  • Pajak Daerah
  • Pajak Pusat
  • Pasca Sarjana
  • Praktisi
  • Praktisi
  • Profesi Akuntan
  • Q & A
  • Regulasi
  • Renjani
  • Sinopsis Buku
  • Sisi Lain Pajak
  • Tips & Trik
  • UMKM


Berita Pajak

Beritapajak.com adalah media online independen yang menyajikan berita, analisis, dan edukasi perpajakan secara akurat, aktual, dan terpercaya, sebagai sumber literasi pajak yang kredibel di tengah dinamika kebijakan fiskal.

TERBARU

Sambut Era Coretax, DIA FEB UNPAD Bekali Pelaku UKM Strategi Optimasi Insentif Pajak

Sambut Era Coretax, DIA FEB UNPAD Bekali Pelaku UKM Strategi Optimasi Insentif Pajak

12 Mei 2026 WIB

Kupas Tuntas Perpajakan Internasional & Tax Treaty: Mahasiswa Mendalami PPh 24, PPh 26, dan Hak Pemajakan Global

7 Mei 2026 WIB
Bedah Kasus &  Tren Pajak Perempuan Terkini di Indonesia

Bedah Kasus & Tren Pajak Perempuan Terkini di Indonesia

7 Mei 2026 WIB

TERPOPULER

  • Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktax, Alat Peraga Praktikum Perpajakan Era Coretax untuk Bekal Siap Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TENTANG


  • Tentang Kami

  • Iklan & Kerja Sama

  • Ketentuan Penggunaan

  • Kebijakan Data Pribadi

  • Pedoman Media Siber

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 www.beritapajak.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • Iklan & Kerja Sama
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Login

© 2026 www.beritapajak.com

wpDiscuz