Jumat, 20 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
No Result
View All Result
  • Info
  • Liputan
  • Opini
  • Diskusi
  • Sisi Lain

Beranda » Implementasi PBJT dalam UU HKPD: Objek, Tarif, dan Perhitungan

Implementasi PBJT dalam UU HKPD: Objek, Tarif, dan Perhitungan

Nazya agustina oleh Nazya agustina
20 Maret 2026
Akademisi, Liputan Pajak
0
A A
0

Foto: Tangkap Layar Presentasi Implementasi PBJT dalam UU HKPD: Objek, Tarif, dan Perhitungan

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaPajak.com-Bandung. Kegiatan presentasi kelompok dalam mata kuliah Bea Cukai dan Pajak Daerah diselenggarakan secara daring pada Selasa, 17 Maret 2026, dengan mengangkat topik implementasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dalam perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Pemateri disampaikan oleh Farel Febrian, Sabila Alqo Rani, Muhammad Rizky Purwanto Putra, Rangga Aditya Hudianto, Achmad Hafid Muqaffi Aljufri, dan Nazya Agustina dengan mentor Ibu Retta Farah Pramesti. Kegiatan yang berlangsung dalam lingkungan akademik Program Studi Akuntansi Perpajakan, Universitas Padjajaran ini menitikberatkan pada pemahaman konsep, objek pajak, serta penerapan PBJT dalam praktik.

Pembahasan diawali dengan penjelasan mengenai PBJT sebagai pajak daerah yang dikenakan atas konsumsi barang dan jasa tertentu oleh masyarakat. Dalam pemaparan tersebut dijelaskan bahwa kebijakan PBJT merupakan bagian dari reformasi perpajakan daerah yang bertujuan menyederhanakan berbagai jenis pajak sebelumnya, seperti pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, dan pajak penerangan jalan, ke dalam skema yang lebih terintegrasi dan efisien.

Selanjutnya, menguraikan materi tentang ruang lingkup objek PBJT yang mencakup penyediaan makanan dan minuman, konsumsi tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, serta jasa kesenian dan hiburan. Aspek teknis perpajakan juga dibahas, meliputi subjek pajak, dasar pengenaan pajak (DPP), serta tarif yang ditetapkan melalui peraturan daerah dengan tetap mengacu pada ketentuan dalam UU HKPD.

              Dalam pemaparan tersebut juga disampaikan bahwa ketentuan Pasal 59 UU HKPD menjadi landasan dalam menentukan objek PBJT. Pemahaman terhadap ketentuan ini dinilai penting karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat serta berimplikasi pada optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Baca Juga

34 PTN/PTS Prodi D4 Akuntansi Perpajakan Edukasi Pajak Profesi Jelang Pelaporan SPT Tahunan

34 PTN/PTS Prodi D4 Akuntansi Perpajakan Edukasi Pajak Profesi Jelang Pelaporan SPT Tahunan

20 Maret 2026
Pajak Provinsi, Banyak Aturan Baru Pasca UU HKPD

Pajak Provinsi, Banyak Aturan Baru Pasca UU HKPD

20 Maret 2026

Town Hall Fapsi Unpad Bahas Ketentuan Pajak atas Hibah dan Kerja Sama

20 Maret 2026
PDRD Perkuat Kepastian Hukum dan Penagihan Pajak Daerah

PDRD Perkuat Kepastian Hukum dan Penagihan Pajak Daerah

20 Maret 2026

Untuk memperkuat pemahaman, kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah contoh kasus perhitungan PBJT yang menggambarkan penerapan pajak pada sektor restoran, perhotelan, dan konsumsi tenaga listrik. Selain itu, dibahas pula perbedaan perlakuan pajak atas konsumsi makanan dan minuman di restoran yang pada umumnya dikenakan PBJT sesuai ketentuan pajak daerah, bukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Sebagai Penutup, kegiatan ini dilengkapi dengan sesi kuis interaktif guna mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan. Kegiatan ini diharapkan  dapat memperkuat literasi perpajakan serta memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peran PBJT dalam mendukung penerimaan pajak daerah dan penguatan keuangan daerah.

Editor: Retta Farah Pramesti

Tags: Edukasi PajakPajak DaerahPBJTPerpajakanUU HKPD
ShareTweet
Nazya agustina

Nazya agustina

Subscribe
Notify of
guest
guest
0 Comments
Most Voted
Newest Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

TERPOPULER

  • Praktax, Alat Peraga Praktikum Perpajakan Era Coretax untuk Bekal Siap Kerja

    Praktax, Alat Peraga Praktikum Perpajakan Era Coretax untuk Bekal Siap Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pajak Daerah dan APBD Jawa Barat dalam Perspektif UU HKPD Pajak Daerah dan APBD Jawa Barat dalam Perspektif UU HKPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Interaktif Konsep Pasal 6, 9, 13, dan 21 P3B

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pajak Jasa Profesional Perorangan Bermuara Pada Norma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntan Perpajakan IAI Jawa Barat Terapkan Spiral Knowledge pada Raker 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

Implementasi Coretax Bangun Kepatuhan serta Tekan Risiko Pajak bagi Retailer dan Wholesaler

20 Maret 2026
34 PTN/PTS Prodi D4 Akuntansi Perpajakan Edukasi Pajak Profesi Jelang Pelaporan SPT Tahunan

34 PTN/PTS Prodi D4 Akuntansi Perpajakan Edukasi Pajak Profesi Jelang Pelaporan SPT Tahunan

20 Maret 2026

PBB-P2 dalam UU HKPD: Pengertian Hingga Skema Pemungutan

20 Maret 2026
Pajak Provinsi, Banyak Aturan Baru Pasca UU HKPD

Pajak Provinsi, Banyak Aturan Baru Pasca UU HKPD

20 Maret 2026

Implementasi PBJT dalam UU HKPD: Objek, Tarif, dan Perhitungan

20 Maret 2026


Berita Pajak

TERBARU

Implementasi Coretax Bangun Kepatuhan serta Tekan Risiko Pajak bagi Retailer dan Wholesaler

20 Maret 2026
34 PTN/PTS Prodi D4 Akuntansi Perpajakan Edukasi Pajak Profesi Jelang Pelaporan SPT Tahunan

34 PTN/PTS Prodi D4 Akuntansi Perpajakan Edukasi Pajak Profesi Jelang Pelaporan SPT Tahunan

20 Maret 2026

PBB-P2 dalam UU HKPD: Pengertian Hingga Skema Pemungutan

20 Maret 2026
Pajak Provinsi, Banyak Aturan Baru Pasca UU HKPD

Pajak Provinsi, Banyak Aturan Baru Pasca UU HKPD

20 Maret 2026

Implementasi PBJT dalam UU HKPD: Objek, Tarif, dan Perhitungan

20 Maret 2026

TERPOPULER

  • Praktax, Alat Peraga Praktikum Perpajakan Era Coretax untuk Bekal Siap Kerja

    Praktax, Alat Peraga Praktikum Perpajakan Era Coretax untuk Bekal Siap Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pajak Daerah dan APBD Jawa Barat dalam Perspektif UU HKPD Pajak Daerah dan APBD Jawa Barat dalam Perspektif UU HKPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Interaktif Konsep Pasal 6, 9, 13, dan 21 P3B

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TENTANG


  • Tentang Kami

  • Iklan & Kerja Sama

  • Ketentuan Penggunaan

  • Kebijakan Data Pribadi

  • Pedoman Media Siber

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 www.beritapajak.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • Iklan & Kerja Sama
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Login

© 2026 www.beritapajak.com

wpDiscuz