Jumat, 18 September 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Profesional
    • Profesi Akuntan
    • Sarjana/Diploma
    • SMA/SMK
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Profesional
    • Profesi Akuntan
    • Sarjana/Diploma
    • SMA/SMK
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
No Result
View All Result
  • Info
  • Liputan
  • Opini
  • Diskusi
  • Sisi Lain

Beranda › Liputan Pajak › Implementasi PBJT dalam UU HKPD: Objek, Tarif, dan Perhitungan

Nazya Agustina

Nazya Agustina

Liputan Pajak Akademisi

Implementasi PBJT dalam UU HKPD: Objek, Tarif, dan Perhitungan

19 Mar 2026 22:33 WIB
1
A A
0

Foto: Tangkap Layar Presentasi Implementasi PBJT dalam UU HKPD: Objek, Tarif, dan Perhitungan

0
SHARES
133
VIEWS

BANDUNG, BeritaPajak.com – Kegiatan presentasi kelompok dalam mata kuliah Bea Cukai dan Pajak Daerah diselenggarakan secara daring pada Selasa, 17 Maret 2026, dengan mengangkat topik implementasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dalam perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Pemateri disampaikan oleh Farel Febrian, Sabila Alqo Rani, Muhammad Rizky Purwanto Putra, Rangga Aditya Hudianto, Achmad Hafid Muqaffi Aljufri, dan Nazya Agustina dengan mentor Ibu Retta Farah Pramesti. Kegiatan yang berlangsung dalam lingkungan akademik Program Studi Akuntansi Perpajakan, Universitas Padjajaran ini menitikberatkan pada pemahaman konsep, objek pajak, serta penerapan PBJT dalam praktik.

Pembahasan diawali dengan penjelasan mengenai PBJT sebagai pajak daerah yang dikenakan atas konsumsi barang dan jasa tertentu oleh masyarakat. Dalam pemaparan tersebut dijelaskan bahwa kebijakan PBJT merupakan bagian dari reformasi perpajakan daerah yang bertujuan menyederhanakan berbagai jenis pajak sebelumnya, seperti pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, dan pajak penerangan jalan, ke dalam skema yang lebih terintegrasi dan efisien.

Selanjutnya, menguraikan materi tentang ruang lingkup objek PBJT yang mencakup penyediaan makanan dan minuman, konsumsi tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, serta jasa kesenian dan hiburan. Aspek teknis perpajakan juga dibahas, meliputi subjek pajak, dasar pengenaan pajak (DPP), serta tarif yang ditetapkan melalui peraturan daerah dengan tetap mengacu pada ketentuan dalam UU HKPD.

              Dalam pemaparan tersebut juga disampaikan bahwa ketentuan Pasal 59 UU HKPD menjadi landasan dalam menentukan objek PBJT. Pemahaman terhadap ketentuan ini dinilai penting karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat serta berimplikasi pada optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Baca Juga

Maksi FEB Unpad Bahas Bukper dan Penyidikan Pajak

10 Apr 2026 WIB
112

KOMISI USB Bahas PPh Unifikasi dan Coretax

26 Mei 2026 WIB
232

Kupas Tuntas Perpajakan Internasional & Tax Treaty: Mahasiswa Mendalami PPh 24, PPh 26, dan Hak Pemajakan Global

7 Mei 2026 WIB
73

Untuk memperkuat pemahaman, kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah contoh kasus perhitungan PBJT yang menggambarkan penerapan pajak pada sektor restoran, perhotelan, dan konsumsi tenaga listrik. Selain itu, dibahas pula perbedaan perlakuan pajak atas konsumsi makanan dan minuman di restoran yang pada umumnya dikenakan PBJT sesuai ketentuan pajak daerah, bukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Sebagai Penutup, kegiatan ini dilengkapi dengan sesi kuis interaktif guna mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan. Kegiatan ini diharapkan  dapat memperkuat literasi perpajakan serta memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peran PBJT dalam mendukung penerimaan pajak daerah dan penguatan keuangan daerah.

Editor: Retta Farah Pramesti

Editor
Agus Puji Priyono Diperbarui pada 13 Agu 2026 18:18 WIB
Tags: Edukasi PajakPajak DaerahPBJTPerpajakanUU HKPD
ShareTweetShareSendShareShare
Subscribe
Notify of
guest
guest
0 Comments
Most Voted
Newest Oldest

TERPOPULER

  • IAI Wilayah Jabar Soroti Strategi Pelaporan Pajak Dokter pada Era Coretax

    Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Perpajakan Indonesia: Antara Modernisasi Sistem dan Tantangan Keadilan Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntansi Forensik Pajak 5.0 : Mengungkap Strategi Pajak dan Deteksi Kecurangan di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bedah Kasus Pengkreditan PPN Masukan: Tren dan Implikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pajak dan Retaknya Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

SP2DK atas Layanan Google: Ketika Sistem Otomatis Berbenturan dengan Aturan Potput

SP2DK atas Layanan Google: Ketika Sistem Otomatis Berbenturan dengan Aturan Potput

14 Sep 2026 WIB
Kenapa Rokok Pak Budi Kena Pajak Dua Kali?

Kenapa Rokok Pak Budi Kena Pajak Dua Kali?

14 Sep 2026 WIB
​MBG dan Polemik Pajak: Ketika Regulasi Sektoral Berhadapan dengan UU PPh

​MBG dan Polemik Pajak: Ketika Regulasi Sektoral Berhadapan dengan UU PPh

13 Sep 2026 WIB
Restitusi Pajak di Tengah Kebutuhan Likuiditas: Mengapa Lebih Bayar Tidak Langsung Cair

Restitusi Pajak di Tengah Kebutuhan Likuiditas: Mengapa Lebih Bayar Tidak Langsung Cair

13 Sep 2026 WIB
Ketika Negara Sumber Merelakan Haknya

Ketika Negara Sumber Merelakan Haknya

5 Sep 2026 WIB

TOPIK

  • Akademisi
  • Buku Pajak Pusat
  • Diskusi Pajak
  • Hobi
  • Hot Issues
  • Info Pajak
  • Inspirasi Dunia
  • Kelas Pajak
  • Kepabeanan & Cukai
  • Komunitas
  • Liputan Pajak
  • Opini Pajak
  • Pajak Daerah
  • Pajak Pusat
  • Pasca Sarjana
  • Pemerintah
  • Praktisi
  • Profesi Akuntan
  • Profesional
  • Q & A
  • Regulasi
  • Renjani
  • Sarjana/Diploma
  • Sinopsis Buku
  • Sisi Lain Pajak
  • UMKM


Berita Pajak

Beritapajak.com adalah media online independen yang menyajikan berita, analisis, dan edukasi perpajakan secara akurat, aktual, dan terpercaya, sebagai sumber literasi pajak yang kredibel di tengah dinamika kebijakan fiskal.

TERBARU

SP2DK atas Layanan Google: Ketika Sistem Otomatis Berbenturan dengan Aturan Potput

SP2DK atas Layanan Google: Ketika Sistem Otomatis Berbenturan dengan Aturan Potput

14 Sep 2026 WIB
Kenapa Rokok Pak Budi Kena Pajak Dua Kali?

Kenapa Rokok Pak Budi Kena Pajak Dua Kali?

14 Sep 2026 WIB
​MBG dan Polemik Pajak: Ketika Regulasi Sektoral Berhadapan dengan UU PPh

​MBG dan Polemik Pajak: Ketika Regulasi Sektoral Berhadapan dengan UU PPh

13 Sep 2026 WIB

TERPOPULER

  • IAI Wilayah Jabar Soroti Strategi Pelaporan Pajak Dokter pada Era Coretax

    Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Perpajakan Indonesia: Antara Modernisasi Sistem dan Tantangan Keadilan Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TENTANG


  • Tentang Kami

  • Iklan & Kerja Sama

  • Ketentuan Penggunaan

  • Kebijakan Data Pribadi

  • Pedoman Media Siber

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 www.beritapajak.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Profesional
    • Profesi Akuntan
    • Sarjana/Diploma
    • SMA/SMK
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • Iklan & Kerja Sama
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Login

© 2026 www.beritapajak.com

wpDiscuz