Kamis, 19 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
No Result
View All Result
  • Info
  • Liputan
  • Opini
  • Diskusi
  • Sisi Lain

Beranda » Town Hall Fapsi Unpad Bahas Ketentuan Pajak atas Hibah dan Kerja Sama

Town Hall Fapsi Unpad Bahas Ketentuan Pajak atas Hibah dan Kerja Sama

Rizki Alaika oleh Rizki Alaika
18 Maret 2026
Komunitas, Liputan Pajak
0
A A
0

Fakultas Psikologi UNPAD, Town Hall Meeting

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran (Fapsi Unpad) menyelenggarakan kegiatan Town Hall Meeting pada Selasa, 10 Maret 2026 pukul 13.00–15.00 WIB di Gedung Seminar S3, Gedung Dekanat Lantai 1 Fapsi Unpad, Jatinangor. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Agus Puji Priyono seorang Partner SAR Tax & Management Consultant sebagai perwakilan dari Direktorat Keuangan dan Tresuri Unpad. Acara dibuka oleh Direktur Keuangan dan Tresuri Unpad, Tettet Fitrijanti. Kegiatan tersebut diikuti oleh sivitas akademika Fapsi Unpad baik secara luring maupun daring. Kegiatan ini bertujuan memberikan penjelasan terkait ketentuan perpajakan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, hibah penelitian, serta berbagai bentuk kerja sama yang dilakukan oleh dosen dan unit di lingkungan fakultas.

Dalam pemaparannya, Agus Puji Priyono menjelaskan bahwa aspek perpajakan pada kegiatan riset dan kerja sama perlu dipahami dengan baik agar tidak menimbulkan kesalahan administrasi di kemudian hari. Ia menyoroti beberapa skema penerimaan dana yang umum terjadi, seperti hibah penelitian, kontrak riset, hingga kerja sama dengan lembaga eksternal. Menurutnya, pemahaman mengenai perbedaan karakter dana tersebut penting karena masing-masing memiliki perlakuan perpajakan yang berbeda.

Salah satu topik yang menjadi perhatian peserta adalah mengenai kontrak riset yang dananya diterima langsung oleh individu peneliti tanpa melalui institusi. Dalam sesi diskusi, dijelaskan bahwa apabila dana tersebut masuk melalui institusi seperti universitas atau fakultas, maka secara umum berpotensi dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengingat status perguruan tinggi sebagai PTN-BH yang berstatus PKP. Sementara itu, apabila dana diterima langsung oleh individu tanpa perjanjian kerja sama (PKS) resmi dengan institusi, maka pencatatannya cenderung dianggap sebagai pendapatan pribadi.

Selain itu, dibahas pula perbedaan antara hibah, bantuan, dan kerja sama. Hibah atau grant dan bantuan yang murni diberikan tanpa imbalan jasa umumnya tidak memiliki konsekuensi PPN. Berbeda dengan kerja sama yang didasarkan pada PKS, di mana aspek perpajakan dapat timbul sesuai kesepakatan dan bentuk kegiatan yang dilakukan.

Baca Juga

PDRD Perkuat Kepastian Hukum dan Penagihan Pajak Daerah

PDRD Perkuat Kepastian Hukum dan Penagihan Pajak Daerah

18 Maret 2026
Foto: Diskusi UU HKPD Perspektif Akademisi bersama Dosen & Mahasiswa Sekolah Vokasi UNPAD.

Pajak Daerah dan APBD Jawa Barat dalam Perspektif UU HKPD Pajak Daerah dan APBD Jawa Barat dalam Perspektif UU HKPD

5 Maret 2026
Pajak Jasa Profesional Perorangan Bermuara Pada Norma

Pajak Jasa Profesional Perorangan Bermuara Pada Norma

1 Maret 2026
Akuntan Perpajakan IAI Jawa Barat Terapkan Spiral Knowledge pada Raker 2026

Akuntan Perpajakan IAI Jawa Barat Terapkan Spiral Knowledge pada Raker 2026

1 Maret 2026

Topik lain yang turut dibahas adalah layanan konseling psikologi yang diberikan kepada instansi pemerintah atau lembaga lain. Dalam penjelasan yang disampaikan, jasa psikologi termasuk layanan yang dibebaskan PPN berdasarkan UU HPP yang diatur lebih lanjut dalam PP 49/2022. Meski demikian, administrasi perpajakan tetap perlu dilakukan secara tertib, termasuk dengan penerbitan faktur pajak yang mencantumkan status dibebaskan dari PPN.

Melalui kegiatan ini, Fapsi Unpad berharap sivitas akademika memiliki pemahaman yang lebih jelas mengenai tata kelola keuangan dan aspek perpajakan, sehingga berbagai kegiatan penelitian maupun kerja sama dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

 

Penulis :
Rizki Alaika dan Khaerunissa Eka Marshanda – SAR Tax & Management Consultant

Tags: Administrasi PajakEdukasi PajakFapsi UnpadHibah PenelitianJasa PsikologiKerja Sama AkademikKeuangan KampusKontrak RisetPajak Perguruan TinggiPP 49 Tahun 2022PPNPTN BHSivitas AkademikaTown Hall MeetingUU HPP
ShareTweet
Rizki Alaika

Rizki Alaika

Subscribe
Notify of
guest
guest
0 Comments
Most Voted
Newest Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

TERPOPULER

  • Praktax, Alat Peraga Praktikum Perpajakan Era Coretax untuk Bekal Siap Kerja

    Praktax, Alat Peraga Praktikum Perpajakan Era Coretax untuk Bekal Siap Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pajak Daerah dan APBD Jawa Barat dalam Perspektif UU HKPD Pajak Daerah dan APBD Jawa Barat dalam Perspektif UU HKPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Interaktif Konsep Pasal 6, 9, 13, dan 21 P3B

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pajak Jasa Profesional Perorangan Bermuara Pada Norma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntan Perpajakan IAI Jawa Barat Terapkan Spiral Knowledge pada Raker 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

Town Hall Fapsi Unpad Bahas Ketentuan Pajak atas Hibah dan Kerja Sama

18 Maret 2026
PDRD Perkuat Kepastian Hukum dan Penagihan Pajak Daerah

PDRD Perkuat Kepastian Hukum dan Penagihan Pajak Daerah

18 Maret 2026
Foto: Diskusi UU HKPD Perspektif Akademisi bersama Dosen & Mahasiswa Sekolah Vokasi UNPAD.

Pajak Daerah dan APBD Jawa Barat dalam Perspektif UU HKPD Pajak Daerah dan APBD Jawa Barat dalam Perspektif UU HKPD

5 Maret 2026
Pajak Jasa Profesional Perorangan Bermuara Pada Norma

Pajak Jasa Profesional Perorangan Bermuara Pada Norma

1 Maret 2026
Akuntan Perpajakan IAI Jawa Barat Terapkan Spiral Knowledge pada Raker 2026

Akuntan Perpajakan IAI Jawa Barat Terapkan Spiral Knowledge pada Raker 2026

1 Maret 2026


Berita Pajak

TERBARU

Town Hall Fapsi Unpad Bahas Ketentuan Pajak atas Hibah dan Kerja Sama

18 Maret 2026
PDRD Perkuat Kepastian Hukum dan Penagihan Pajak Daerah

PDRD Perkuat Kepastian Hukum dan Penagihan Pajak Daerah

18 Maret 2026
Foto: Diskusi UU HKPD Perspektif Akademisi bersama Dosen & Mahasiswa Sekolah Vokasi UNPAD.

Pajak Daerah dan APBD Jawa Barat dalam Perspektif UU HKPD Pajak Daerah dan APBD Jawa Barat dalam Perspektif UU HKPD

5 Maret 2026
Pajak Jasa Profesional Perorangan Bermuara Pada Norma

Pajak Jasa Profesional Perorangan Bermuara Pada Norma

1 Maret 2026
Akuntan Perpajakan IAI Jawa Barat Terapkan Spiral Knowledge pada Raker 2026

Akuntan Perpajakan IAI Jawa Barat Terapkan Spiral Knowledge pada Raker 2026

1 Maret 2026

TERPOPULER

  • Praktax, Alat Peraga Praktikum Perpajakan Era Coretax untuk Bekal Siap Kerja

    Praktax, Alat Peraga Praktikum Perpajakan Era Coretax untuk Bekal Siap Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pajak Daerah dan APBD Jawa Barat dalam Perspektif UU HKPD Pajak Daerah dan APBD Jawa Barat dalam Perspektif UU HKPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Interaktif Konsep Pasal 6, 9, 13, dan 21 P3B

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TENTANG


  • Tentang Kami

  • Iklan & Kerja Sama

  • Ketentuan Penggunaan

  • Kebijakan Data Pribadi

  • Pedoman Media Siber

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 www.beritapajak.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • Iklan & Kerja Sama
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Login

© 2026 www.beritapajak.com

wpDiscuz