Minggu, 19 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Profesional
    • Profesi Akuntan
    • Sarjana/Diploma
    • SMA/SMK
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Profesional
    • Profesi Akuntan
    • Sarjana/Diploma
    • SMA/SMK
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
No Result
View All Result
  • Info
  • Liputan
  • Opini
  • Diskusi
  • Sisi Lain

Beranda › Liputan Pajak › Maksi FEB Unpad Bahas Bukper dan Penyidikan Pajak

Anisyah Putri

Anisyah Putri

Mahasiswa Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran

Liputan Pajak Akademisi

Maksi FEB Unpad Bahas Bukper dan Penyidikan Pajak

Melalui kegiatan KOMISI Plus, peserta mempelajari tahapan pemeriksaan bukti permulaan, kewenangan pemeriksa, serta proses penyidikan tindak pidana perpajakan.

10 Apr 2026 14:35 WIB
0
A A
0
0
SHARES
104
VIEWS

BANDUNG, BeritaPajak.com — Program Studi Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran berkolaborasi dengan Tax Center Unpad menyelenggarakan kegiatan Kelas Online Akademisi Plus atau KOMISI Plus, Rabu, 1 April 2026.

Kegiatan yang menjadi bagian dari mata kuliah Penyidikan, Pemeriksaan, dan Pengadilan Pajak tersebut berlangsung pukul 18.30–21.00 WIB di Gedung Magister Akuntansi Unpad, Jalan Japati Nomor 2, Bandung.

Materi disampaikan oleh Nabilla Zalfa Adiba, mahasiswa Magister Akuntansi Unpad, dengan fokus pembahasan pada pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan pajak. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada mahasiswa dan masyarakat mengenai proses penegakan hukum di bidang perpajakan.

Bukper sebagai Tahap Awal Penegakan Hukum

Baca Juga

Mengenal Jenis-Jenis Pajak Daerah: BPHTB, Retribusi Daerah, Pajak MBLB, Pajak Reklame, dan PAT

Mengenal Jenis-Jenis Pajak Daerah: BPHTB, Retribusi Daerah, Pajak MBLB, Pajak Reklame, dan PAT

22 Apr 2026 WIB
67
Mahasiswa Unpad Bedah Perbedaan STP dan SKP

Mahasiswa Unpad Bedah Perbedaan STP dan SKP

7 Jul 2026 WIB
63
Maksi Maranatha Bahas Pajak Individu Lintas Negara

Maksi Maranatha Bahas Pajak Individu Lintas Negara

10 Feb 2026 WIB
94

Materi diawali dengan pembahasan mengenai pemeriksaan bukti permulaan atau bukper sebagai tahap awal untuk mengidentifikasi indikasi tindak pidana perpajakan.

Bukper dilakukan untuk mengumpulkan dan menilai bukti awal sebelum suatu perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pelaksanaannya mengacu pada UU KUP, peraturan pemerintah, serta PMK yang mengatur tata cara pemeriksaan bukti permulaan.

Dalam pemaparannya, Nabilla menjelaskan bahwa ruang lingkup bukper mencakup pengujian terhadap data, dokumen, dan informasi yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak.

Pemeriksa bukper memiliki kewenangan untuk meminjam dan memeriksa dokumen, mengakses data elektronik, memasuki tempat usaha, serta melakukan penyegelan dalam kondisi tertentu.

Meskipun kewenangannya cukup luas, setiap tindakan pemeriksa tetap harus mengikuti prosedur. Pemeriksa wajib menunjukkan identitas resmi dan surat perintah serta menjaga kerahasiaan seluruh informasi yang diperoleh selama proses pemeriksaan.

“Pemeriksaan bukti permulaan dilakukan untuk menilai apakah terdapat bukti awal yang cukup sebelum suatu perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelas Nabilla dalam pemaparannya.

Materi juga menguraikan hak dan kewajiban Wajib Pajak selama proses bukper. Wajib Pajak berhak meminta pemeriksa menunjukkan identitas dan surat perintah serta memperoleh kembali dokumen yang telah dipinjam setelah proses pemeriksaan selesai.

Di sisi lain, Wajib Pajak berkewajiban memberikan akses kepada pemeriksa, menyerahkan dokumen yang diperlukan, serta memberikan keterangan yang relevan. Pemenuhan kewajiban tersebut diperlukan agar pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif dan berdasarkan bukti yang memadai.

Penyidikan sebagai Tindak Lanjut

Pada pembahasan berikutnya, Nabilla menjelaskan bahwa penyidikan pajak dapat dilakukan apabila hasil bukper menunjukkan adanya bukti permulaan yang cukup mengenai dugaan tindak pidana perpajakan.

Penyidikan dilakukan oleh penyidik pajak yang memiliki kewenangan khusus untuk mencari dan mengumpulkan bukti, membuat terang suatu tindak pidana, serta menemukan pihak yang bertanggung jawab.

Dalam menjalankan kewenangannya, penyidik wajib menunjukkan surat perintah, menaati kode etik, dan mendokumentasikan setiap tindakan melalui berita acara. Prosedur tersebut diperlukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara sah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Materi tersebut juga menegaskan bahwa bukper dan penyidikan memiliki tujuan yang berbeda. Bukper berfungsi menguji ada atau tidaknya indikasi awal tindak pidana, sedangkan penyidikan bertujuan mengumpulkan bukti dan menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Pemahaman atas perbedaan kedua tahapan itu penting bagi Wajib Pajak. Bukper tidak serta-merta berarti Wajib Pajak telah terbukti melakukan tindak pidana karena kesimpulan tetap bergantung pada hasil pengumpulan dan pengujian bukti.

Wajib Pajak juga tetap memiliki hak untuk memperoleh perlakuan sesuai prosedur, memberikan penjelasan, dan memastikan setiap tindakan aparat dilakukan berdasarkan kewenangan yang sah.

Melalui kegiatan KOMISI Plus, peserta diharapkan memahami bahwa pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan pajak merupakan bagian penting dalam sistem penegakan hukum perpajakan di Indonesia.

Pemahaman terhadap hak, kewajiban, dan tahapan penegakan hukum dapat membantu Wajib Pajak bersikap kooperatif sekaligus melindungi hak hukumnya. Pada akhirnya, proses penegakan hukum yang profesional dan sesuai prosedur diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan.

Editor
Agus Puji Priyono Diperbarui pada 10 Jul 2026 19:40 WIB
Tags: Bukper PajakHak dan Kewajiban PajakKepatuhan PajakPemeriksaan Bukti PermulaanPenegakan Hukum PajakPengawasanPajakPenyidikan Pajak
ShareTweetShareSendShareShare
Subscribe
Notify of
guest
guest
0 Comments
Most Voted
Newest Oldest

TERPOPULER

  • IAI Wilayah Jabar Soroti Strategi Pelaporan Pajak Dokter pada Era Coretax

    Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Perpajakan Indonesia: Antara Modernisasi Sistem dan Tantangan Keadilan Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntansi Forensik Pajak 5.0 : Mengungkap Strategi Pajak dan Deteksi Kecurangan di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bedah Kasus Pengkreditan PPN Masukan: Tren dan Implikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pajak Daerah dan APBD Jabar dalam Perspektif UU HKPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

Aturan Baru PPh Final 0,5%: Pemerintah Tetap Mendukung UMKM

Aturan Baru PPh Final 0,5%: Pemerintah Tetap Mendukung UMKM

16 Jul 2026 WIB

Transformasi Penegakan Hukum Pajak di Era Integrasi Data Modern

15 Jul 2026 WIB
PP 20 Tahun 2026: Reformasi Pengenaan PPh Final 0,5% Bagi UMKM

PP 20 Tahun 2026: Reformasi Pengenaan PPh Final 0,5% Bagi UMKM

13 Jul 2026 WIB

Pajak Natura Jadi Sorotan dalam KOMISI Series MAKSI USB

11 Jul 2026 WIB

Pajak Untuk Negeri : Langkah Nyata Untuk Membangun Indonesia

11 Jul 2026 WIB

TOPIK

  • Akademisi
  • Buku Pajak Pusat
  • Diskusi Pajak
  • Hobi
  • Hot Issues
  • Info Pajak
  • Inspirasi Dunia
  • Kelas Pajak
  • Kepabeanan & Cukai
  • Komunitas
  • Liputan Pajak
  • Opini Pajak
  • Pajak Daerah
  • Pajak Pusat
  • Pasca Sarjana
  • Praktisi
  • Profesi Akuntan
  • Profesional
  • Q & A
  • Regulasi
  • Renjani
  • Sarjana/Diploma
  • Sinopsis Buku
  • Sisi Lain Pajak
  • UMKM


Berita Pajak

Beritapajak.com adalah media online independen yang menyajikan berita, analisis, dan edukasi perpajakan secara akurat, aktual, dan terpercaya, sebagai sumber literasi pajak yang kredibel di tengah dinamika kebijakan fiskal.

TERBARU

Aturan Baru PPh Final 0,5%: Pemerintah Tetap Mendukung UMKM

Aturan Baru PPh Final 0,5%: Pemerintah Tetap Mendukung UMKM

16 Jul 2026 WIB

Transformasi Penegakan Hukum Pajak di Era Integrasi Data Modern

15 Jul 2026 WIB
PP 20 Tahun 2026: Reformasi Pengenaan PPh Final 0,5% Bagi UMKM

PP 20 Tahun 2026: Reformasi Pengenaan PPh Final 0,5% Bagi UMKM

13 Jul 2026 WIB

TERPOPULER

  • IAI Wilayah Jabar Soroti Strategi Pelaporan Pajak Dokter pada Era Coretax

    Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Perpajakan Indonesia: Antara Modernisasi Sistem dan Tantangan Keadilan Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TENTANG


  • Tentang Kami

  • Iklan & Kerja Sama

  • Ketentuan Penggunaan

  • Kebijakan Data Pribadi

  • Pedoman Media Siber

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 www.beritapajak.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Profesional
    • Profesi Akuntan
    • Sarjana/Diploma
    • SMA/SMK
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • Iklan & Kerja Sama
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Login

© 2026 www.beritapajak.com

wpDiscuz