Selasa, 17 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
No Result
View All Result
  • Info
  • Liputan
  • Opini
  • Diskusi
  • Sisi Lain

Beranda » PKM Institute dan Tax Center UNPAD Gelar Workshop Online Penyampaian SPT Sektor Rumah Sakit

PKM Institute dan Tax Center UNPAD Gelar Workshop Online Penyampaian SPT Sektor Rumah Sakit

Berita Pajak oleh Berita Pajak
16 Februari 2026
Liputan Pajak, Praktisi
0
0
PKM Institute dan Tax Center UNPAD Gelar Workshop Online Penyampaian SPT Sektor Rumah Sakit
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sabiq Gulami Sani-PKM Institute

BeritaPajak.com-Bandung. Industri rumah sakit tak hanya menghadapi tantangan layanan kesehatan dan manajemen biaya, tetapi juga kompleksitas kewajiban perpajakan yang kian dinamis. Kesalahan kecil dalam pelaporan dapat berujung pada risiko fiskal yang signifikan.

Menjawab tantangan tersebut, PKM Institute bersama Tax Center Universitas Padjadjaran (UNPAD) menggelar Workshop Online Penyampaian SPT di Sektor Rumah Sakit pada Senin, 19 Januari 2026, pukul 09.45–12.00 WIB melalui Zoom. Kegiatan ini dirancang untuk membekali pengelola rumah sakit, praktisi perpajakan, dan akademisi dengan pemahaman teknis serta strategi kepatuhan pajak yang akurat di tengah karakter bisnis layanan kesehatan yang semakin kompleks.

Workshop menghadirkan Ardian Rulli Kristianto sebagai narasumber utama, dengan keynote speech disampaikan oleh Agus Puji Priyono. Peserta berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari manajemen rumah sakit, profesional keuangan, konsultan pajak, hingga kalangan akademisi yang menaruh perhatian pada tata kelola sektor kesehatan.

Baca Juga

Tax Center FEB Unisba Bersama Kanwil DJP Jabar I Perkuat Implementasi Coretax

Tax Center FEB Unisba Bersama Kanwil DJP Jabar I Perkuat Implementasi Coretax

16 Februari 2026
Tax Center FEB Unisba Bersama Kanwil DJP Jabar I Perkuat Implementasi Coretax

Tax Center FEB Unisba Bersama Kanwil DJP Jabar I Perkuat Implementasi Coretax

16 Februari 2026
Syukuran Purnabakti Insan Pajak, Kekal Jurangmangu Tegaskan Nilai Kebersamaan

Syukuran Purnabakti Insan Pajak, Kekal Jurangmangu Tegaskan Nilai Kebersamaan

16 Februari 2026
Era Coretax Dimulai, Siapkah Wajib Pajak Mengelola Administrasi Pajaknya?

Era Coretax Dimulai, Siapkah Wajib Pajak Mengelola Administrasi Pajaknya?

16 Februari 2026

Dalam pemaparannya, Ardian menjelaskan bahwa rumah sakit memiliki karakteristik perpajakan yang unik karena variasi sumber pendapatan, pola kerja sama dengan tenaga medis, pengadaan obat dan alat kesehatan, hingga keterlibatan program jaminan kesehatan nasional. Kompleksitas tersebut menuntut ketelitian dalam pemenuhan kewajiban Pajak Penghasilan, perlakuan PPN atas jasa tertentu, serta pelaporan SPT masa dan tahunan secara tepat waktu dan akurat. Ia juga menguraikan prosedur teknis penyampaian SPT sektor rumah sakit, disertai pembahasan isu pajak spesifik yang kerap menimbulkan perbedaan interpretasi dalam praktik.

Selain aspek teknis, workshop ini menyoroti kesalahan umum yang sering terjadi dalam pelaporan pajak rumah sakit, seperti kekeliruan klasifikasi transaksi jasa medis, perlakuan pajak atas obat dan alat kesehatan, hingga lemahnya dokumentasi kerja sama dengan mitra profesional. Peserta juga diajak memahami potensi risiko pajak yang dapat muncul apabila kewajiban tidak dijalankan sesuai ketentuan.

Pada sesi keynote, Agus Puji Priyono menegaskan bahwa kepatuhan pajak rumah sakit merupakan bagian penting dari tata kelola institusi yang sehat dan akuntabel. Ia menilai peningkatan literasi perpajakan bagi pengelola rumah sakit menjadi kebutuhan strategis seiring berkembangnya regulasi dan tuntutan transparansi pengelolaan keuangan sektor layanan publik.

Antusiasme peserta tercermin dari diskusi interaktif sepanjang sesi, yang memperlihatkan tingginya kebutuhan panduan praktis atas implementasi perpajakan di lapangan. Melalui workshop ini, PKM Institute dan Tax Center UNPAD tidak hanya menghadirkan ruang pembelajaran, tetapi juga memperkuat sinergi akademisi dan praktisi dalam mendorong kepatuhan pajak sektor rumah sakit yang profesional, adaptif, dan berkelanjutan.

Tags: KepatuhanPajakManajemenPajakPajakRumahSakitPKMInstitutePPhRumahSakitPPNJasaKesehatanSPTMasaSPTRumahSakitSPTTahunanTataKelolaRumahSakitTaxCenterUnpadWorkshopPajak
ShareTweet

TERPOPULER

  • Diskusi Interaktif Konsep Pasal 6, 9, 13, dan 21 P3B

    Diskusi Interaktif Konsep Pasal 6, 9, 13, dan 21 P3B

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsep & Praktik Perpajakan Internasional atas Laba Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsep & Praktik Perpajakan Internasional Individual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsep & Praktik Perpajakan Internasional atas Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP 1/2024: Era Baru Harmonisasi Fiskal Pusat-Daerah Dimulai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

Restitusi PPN: Dari Reformasi Regulasi Menuju Era Pajak Real-Time

16 Februari 2026

“GloBE”, Secercah Harapan Menuju Keadilan Pajak Global

16 Februari 2026

Right-of-Use Asset dalam PSAK 73 dan Tantangan Fiskal

16 Februari 2026

Kolaborasi DJP dan Fintech: Saat Akuntan Menjadi Penggerak Pajak Digital

16 Februari 2026

Pajak Berkeadilan, Spirit Moral dalam Fatwa MUI

16 Februari 2026


Berita Pajak

TERBARU

Restitusi PPN: Dari Reformasi Regulasi Menuju Era Pajak Real-Time

16 Februari 2026

“GloBE”, Secercah Harapan Menuju Keadilan Pajak Global

16 Februari 2026

Right-of-Use Asset dalam PSAK 73 dan Tantangan Fiskal

16 Februari 2026

Kolaborasi DJP dan Fintech: Saat Akuntan Menjadi Penggerak Pajak Digital

16 Februari 2026

Pajak Berkeadilan, Spirit Moral dalam Fatwa MUI

16 Februari 2026

TERPOPULER

  • Diskusi Interaktif Konsep Pasal 6, 9, 13, dan 21 P3B

    Diskusi Interaktif Konsep Pasal 6, 9, 13, dan 21 P3B

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsep & Praktik Perpajakan Internasional atas Laba Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsep & Praktik Perpajakan Internasional Individual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TENTANG


  • Tentang Kami

  • Iklan & Kerja Sama

  • Ketentuan Penggunaan

  • Kebijakan Data Pribadi

  • Pedoman Media Siber

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 www.beritapajak.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • Iklan & Kerja Sama
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Login

© 2026 www.beritapajak.com

Go to mobile version