Senin, 4 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
No Result
View All Result
  • Info
  • Liputan
  • Opini
  • Diskusi
  • Sisi Lain

Beranda › Liputan Pajak › Implementasi Coretax Bangun Kepatuhan serta Tekan Risiko Pajak bagi Retailer dan Wholesaler

Maydeline

Maydeline

Liputan Pajak Komunitas

Implementasi Coretax Bangun Kepatuhan serta Tekan Risiko Pajak bagi Retailer dan Wholesaler

20 Mar 2026 00:33 WIB | Diperbarui 22 Mar 2026 05:42 WIB
1
A A
0

Foto: Webinar Maraton Seri #3 bertajuk “Pajak Profesi bagi Pedagang Retailer/Wholesaler (UMKM/Non UMKM) di Era Coretax: Konsep & Praktik" yang didukung oleh PrakTax sebagai alat peraga praktikum perpajakan diselenggarakan oleh Forum Nasional (Fornas) 34 PTN/S D4 Akuntansi Perpajakan bersinergi dan berkolaborasi dengan PERTAPSI Jabar I dan PKM Institute.

0
SHARES
102
VIEWS

BeritaPajak.com-Bandung. Forum Nasional (Fornas) 34 PTN/S D4 Akuntansi Perpajakan kembali bersinergi dan berkolaborasi bersama PERTAPSI JABAR I dan PKM Institute dengan menyelenggarakan Webinar Marathon Seri #3 bertajuk “Pajak Profesi bagi Pedagang Retailer/Wholesaler (UMKM/Non UMKM) di Era Coretax: Konsep & Praktik” pada hari Selasa (03/03/2026). Acara ini diselenggarakan secara online melalui Zoom Meeting dan siaran langsung di kanal Youtube PERTAPSI KORWIL JABAR I. Acara dibuka oleh I Made Bagiada (Kajur Akuntansi Politeknik Negeri Bali) dan Iwan Budiherwanto (Direktur Politeknik “API” Yogyakarta). Webinar ini mengundang dua narasumber ahli, Susilawati, S.E., M.Ak (Dosen D4 Akuntansi Perpajakan Universitas Pamulang Banten) dan Dedi Sugianto, S.E., M.M. (Analisis dan Trainer Praktax) dengan moderator Yusni Nuryani (Dosen International Women University). Webinar ini bertujuan untuk membantu wajib pajak dalam menghadapi tantangan perpajakan dan meningkatkan peluang kepatuhan pajak terkhususnya bagi pelaku usaha perdagangan di tengah transformasi digital perpajakan. 

Materi pertama dipaparkan oleh Susilawati, diawali dengan memberikan pemahaman mengenai klasifikasi usaha bagi para pelaku usaha terkhususnya pedagang eceran dan grosir dalam menentukan skema perpajakan yang tepat. Ia juga menjelaskan bahwa pedagang Retailer maupun Wholesaler (UMKM/Non UMKM) memiliki opsi untuk menggunakan PPh Final 0,5% yang sesuai dengan ketentuan PP 55/2022 jika omzet yang dimiliki berada dibawah 4,8 milliar setahun atau dapat beralih ke skema Norma Perhitungan Penghasilan Neto (NPPN) berdasarkan PER-17/PJ/2015. “Kelebihan dari penggunaaan PPh Final adalah sederhana dan memudahkan perhitungan, namun tetap ada kekurangan dari penggunaan PPh Final, yaitu jika suatu perusahaan mengalami kerugian, wajib pajak harus tetap membayar pajak,” jelas Susilawati. Terdapat beberapa contoh kasus yang dipaparkan agar wajib pajak dapat memahami dan membedakan beberapa objek pajak dan subjek pajak yang tidak termasuk PPh Final UMKM berlandaskan dengan PP 55 Tahun 2022 dan Pasal 4 ayat (1) UU PPh.

Materi kedua dipaparkan oleh Dedi Sugianto, dibuka dengan penjelasan mengenai prinsip pajak penghasilan. Pajak penghasilan dikenakan terhadap subjek pajak atas penghasilan yang diterimanya atau diperoleh dalam tahun pajak. Selanjutnya, dijelaskan mengenai tarif perhitungan PPh OP yang terbagi menjadi tarif umum (Pasal 4 ayat (1)), tarif khusus (Pasal 4 ayat (2)), dan tarif yang dikecualikan dari objek pajak. Dedi Sugianto juga memaparkan bahwa adanya perbandingan perhitungan PPh OP. Hal yang menjadi perbandingan yaitu tarif dan dasar pengenaan pajak yang berbeda-beda. “Tarif PPh Final UMKM adalah 0,5% dan dasar pengenaan pajaknya melalui omzet. Artinya, ketika ada peredaran usaha, peredaran bruto, omset, ada/tidaknya keuntungan, adanya penjualan, adanya jasa, maka akan dikenakan pajak meskipun mengalami kerugian,” jelasnya. Pembahasan dilanjutkan dengan penyesuaian atas ketentuan PMK 54/PMK.03/2021 terkait Tata Cara Melakukan Pencatatan dan Kriteria Tertentu serta Tata Cara Menyelenggarakan Pembukuan untuk Tujuan Perpajakan. Beliau juga menegaskan bahwa wajib pajak dapat menggunakan atau tidak, skema perhitungan PPh Final UMKM melalui website coretax.pajak.go.id untuk memilih penggunaan tarif umum atau PPh Final berdasarkan PP 55/2022. Diberikan contoh praktik dengan memanfaatkan Praktax sebagai alat bagi wajib pajak dalam memahami alur kerja sistem coretax secara lebih intuitif sebelum implementasi menyeluruh.

Webinar ini menegaskan bahwa digitalisasi administrasi perpajakan tidak hanya mengenai perubahan sistem, melainkan juga membangun ekosistem usaha yang lebih transparan dan juga akuntabel. Diharapkan bahwa materi edukasi yang diberikan dapat memperkuat literasi perpajakan bagi pedagang Retailer dan Wholesaler di seluruh Indonesia. Sebagai tindak lanjut, para pelaku usaha didorong untuk melakukan simulasi sendiri dan memperhatikan serta memastikan agar seluruh dokumen transaksi dapat terdokumentasikan dengan baik untuk mendukung kepatuhan pajak di era transformasi digital yang berkelanjutan.

Baca Juga

Mungkinkah SPT Tahunan Dosen Nihil?

Mungkinkah SPT Tahunan Dosen Nihil?

15 Feb 2026 WIB
30
Mengelola PPN dengan Cerdas: Kunci Kepatuhan dan Keunggulan Perusahaan

Mengelola PPN dengan Cerdas: Kunci Kepatuhan dan Keunggulan Perusahaan

16 Feb 2026 WIB
18
Syukuran Purnabakti Insan Pajak, Kekal Jurangmangu Tegaskan Nilai Kebersamaan

Syukuran Purnabakti Insan Pajak, Kekal Jurangmangu Tegaskan Nilai Kebersamaan

16 Feb 2026 WIB
27

Editor: Muhamad Andri Arif Pramanda

 

Editor
Agus Priyono Diperbarui pada 22 Mar 2026 05:42 WIB
Tags: CoretaxDJPPajakProfesiPengajarPPhFinalSistemPajakDigitalSPT2026SPTTahunanWajib Pajak Orang PribadiWebinarPajak
ShareTweetShareSendShareShare
Subscribe
Notify of
guest
guest
0 Comments
Most Voted
Newest Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

TERPOPULER

  • Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktax, Alat Peraga Praktikum Perpajakan Era Coretax untuk Bekal Siap Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pajak Daerah dan APBD Jabar dalam Perspektif UU HKPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Perpajakan Soroti Pelaporan SPT Tahunan dan Implementasi Coretax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pajak Jasa Profesional Perorangan Bermuara Pada Norma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

Bedah Kasus & Tren Pajak Badan Hukum Terkini di Indonesia

23 Apr 2026 WIB

Penerapan Tarif Efektif PPh 21 Mempermudah Kepatuhan Administrasi Wajib Pajak

23 Apr 2026 WIB

Kupas Tuntas di Ruang Presentasi: Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

22 Apr 2026 WIB
Mengenal Jenis-Jenis Pajak Daerah: BPHTB, Retribusi Daerah, Pajak MBLB, Pajak Reklame, dan PAT

Mengenal Jenis-Jenis Pajak Daerah: BPHTB, Retribusi Daerah, Pajak MBLB, Pajak Reklame, dan PAT

22 Apr 2026 WIB

Prosedur dan Kebijakan Pemeriksaan Sesuai PMK No. 15 Tahun 2025

22 Apr 2026 WIB

TOPIK

  • Akademisi
  • Buku Pajak Pusat
  • Diskusi Pajak
  • Hobi
  • Hot Issues
  • Info Pajak
  • Kelas Pajak
  • Kepabeanan & Cukai
  • Komunitas
  • Liputan Pajak
  • Opini Pajak
  • Pajak Daerah
  • Pajak Pusat
  • Pasca Sarjana
  • Praktisi
  • Praktisi
  • Profesi Akuntan
  • Q & A
  • Regulasi
  • Renjani
  • Sinopsis Buku
  • Sisi Lain Pajak
  • Tips & Trik
  • UMKM


Berita Pajak

Beritapajak.com adalah media online independen yang menyajikan berita, analisis, dan edukasi perpajakan secara akurat, aktual, dan terpercaya, sebagai sumber literasi pajak yang kredibel di tengah dinamika kebijakan fiskal.

TERBARU

Bedah Kasus & Tren Pajak Badan Hukum Terkini di Indonesia

23 Apr 2026 WIB

Penerapan Tarif Efektif PPh 21 Mempermudah Kepatuhan Administrasi Wajib Pajak

23 Apr 2026 WIB

Kupas Tuntas di Ruang Presentasi: Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

22 Apr 2026 WIB

TERPOPULER

  • Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktax, Alat Peraga Praktikum Perpajakan Era Coretax untuk Bekal Siap Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TENTANG


  • Tentang Kami

  • Iklan & Kerja Sama

  • Ketentuan Penggunaan

  • Kebijakan Data Pribadi

  • Pedoman Media Siber

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 www.beritapajak.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • Iklan & Kerja Sama
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Login

© 2026 www.beritapajak.com

wpDiscuz