Jumat, 25 September 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Profesional
    • Profesi Akuntan
    • Sarjana/Diploma
    • SMA/SMK
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Profesional
    • Profesi Akuntan
    • Sarjana/Diploma
    • SMA/SMK
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
No Result
View All Result
  • Info
  • Liputan
  • Opini
  • Diskusi
  • Sisi Lain

Beranda › Liputan Pajak › Ekspor Impor Bukan Sekadar Kirim Barang

Muhammad Rizky Purwanto P

Muhammad Rizky Purwanto P

Liputan Pajak Akademisi

Ekspor Impor Bukan Sekadar Kirim Barang

Presentasi Kelompok 2 membahas prosedur perdagangan internasional, dokumen kepabeanan, dasar hukum, serta tantangan dalam kegiatan ekspor dan impor.

9 Agu 2026 22:25 WIB
0
A A
0
0
SHARES
65
VIEWS

JATINANGOR, BeritaPajak.com — Ekspor dan impor sering dipahami sebatas kegiatan mengirim dan menerima barang lintas negara. Padahal, di balik proses tersebut terdapat prosedur administrasi, kelengkapan dokumen, regulasi perdagangan, serta mekanisme kepabeanan yang harus dipenuhi agar transaksi berjalan tertib.

Topik tersebut dibahas dalam kegiatan presentasi bertema Tata Laksana Ekspor Impor yang dilaksanakan di Jatinangor, Jumat, 15 Mei 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kelompok 2 sebagai bagian dari pembelajaran dan pendalaman materi mengenai prosedur perdagangan internasional, khususnya kegiatan ekspor dan impor yang berlaku di Indonesia.

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan dibuka oleh moderator dengan penyampaian tujuan pembelajaran. Presentasi ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai proses administrasi, kelengkapan dokumen, regulasi, serta mekanisme pelaksanaan ekspor dan impor sesuai ketentuan yang berlaku.

Kelompok 2 terdiri atas Brigitta Jevonaressa, Abdu Rahman Effendi, Muhammad Rizky Purwanto Putra, Rangga Aditya Hudianto, dan Axel Keefe Beltsazar. Para penyaji memaparkan materi secara bertahap, mulai dari pengertian ekspor dan impor, tujuan perdagangan internasional, hingga manfaatnya bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga

Dari Teguran hingga Lelang, Begini Alur Penagihan Pajak

Dari Teguran hingga Lelang, Begini Alur Penagihan Pajak

7 Jul 2026 WIB
88
Akuntan Perpajakan IAI Jawa Barat Terapkan Spiral Knowledge pada Raker 2026

Akuntan Perpajakan IAI Jawa Barat Terapkan Spiral Knowledge pada Raker 2026

1 Mar 2026 WIB
228
Bedah Kasus & Tren Pajak Daerah Terkini di Indonesia

Bedah Kasus & Tren Pajak Daerah Terkini di Indonesia

7 Jul 2026 WIB
59

Dokumen dan Prosedur Jadi Kunci

Dalam pemaparan dijelaskan bahwa ekspor merupakan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean, sedangkan impor merupakan kegiatan memasukkan barang ke daerah pabean. Keduanya memiliki prosedur yang perlu dipenuhi oleh pelaku usaha, mulai dari persiapan administrasi, pengurusan dokumen, hingga pemenuhan ketentuan kepabeanan.

Materi yang dipresentasikan mencakup prosedur pelaksanaan ekspor dan impor, dokumen-dokumen yang diperlukan dalam kegiatan perdagangan internasional, serta hambatan yang sering dihadapi. Para penyaji juga menjelaskan alur proses ekspor dan impor secara rinci agar peserta dapat memahami setiap tahapan dengan lebih baik.

Dokumen menjadi salah satu aspek penting dalam kegiatan perdagangan internasional. Kelengkapan dan kesesuaian dokumen dapat memengaruhi kelancaran proses pengiriman barang, pemeriksaan kepabeanan, hingga pemenuhan kewajiban administrasi oleh pihak terkait.

Selain dokumen, peserta juga diajak memahami berbagai tantangan dalam kegiatan ekspor dan impor. Hambatan tersebut dapat berkaitan dengan prosedur kepabeanan, persyaratan administrasi, perbedaan ketentuan antarnegara, maupun kendala teknis dalam pelaksanaan perdagangan.

Dasar Hukum Perdagangan Lintas Negara

Pemaparan materi juga menguraikan landasan hukum utama yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang mengatur kegiatan perdagangan dalam negeri dan luar negeri, termasuk ketentuan ekspor dan impor.

Selain itu, materi membahas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagai dasar awal pengaturan prosedur kepabeanan di Indonesia. Ketentuan tersebut kemudian diubah melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 yang memperbarui pengaturan mengenai lalu lintas barang masuk dan keluar daerah pabean Indonesia.

Pemahaman atas dasar hukum tersebut penting karena kegiatan ekspor dan impor tidak hanya berorientasi pada transaksi bisnis. Kegiatan ini juga menyangkut kepatuhan terhadap ketentuan perdagangan, kepabeanan, dan administrasi negara.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti presentasi dengan tertib dan antusias. Hal tersebut terlihat dari keaktifan peserta dalam menyimak materi serta berpartisipasi dalam sesi diskusi dan tanya jawab.

Agus Puji Priyono menekankan bahwa pemahaman ekspor impor harus dilihat secara utuh, tidak hanya dari sisi perdagangan, tetapi juga dari aspek administrasi dan kepabeanan. Ekspor dan impor tidak boleh dipahami hanya sebagai aktivitas keluar-masuk barang. “Di dalamnya ada kepatuhan administrasi, kelengkapan dokumen, serta pemahaman kepabeanan yang menentukan lancar atau tidaknya transaksi perdagangan internasional,” ujarnya.

Beberapa peserta kemudian mengajukan pertanyaan mengenai prosedur kepabeanan, kelengkapan dokumen, dan tantangan dalam pelaksanaan ekspor impor di Indonesia. Diskusi tersebut memperkuat pemahaman bahwa kegiatan perdagangan internasional memerlukan kesiapan administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memahami tata laksana ekspor impor secara lebih utuh. Pemahaman tersebut penting bagi mahasiswa maupun calon praktisi agar mampu melihat hubungan antara perdagangan internasional, prosedur kepabeanan, dan kepatuhan administrasi.

Editor
Agus Puji Priyono Diperbarui pada 30 Agu 2026 06:31 WIB
Tags: dokumen ekspor imporEkspor ImporkepabeananPerdagangan Internasionalprosedur ekspor imporUU Bea MateraiUU Kepabeanan
ShareTweetShareSendShareShare
Subscribe
Notify of
guest
guest
0 Comments
Most Voted
Newest Oldest

TERPOPULER

  • IAI Wilayah Jabar Soroti Strategi Pelaporan Pajak Dokter pada Era Coretax

    Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pajak dan Retaknya Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Omzet Tak Lagi Cerminkan Untung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Perpajakan Indonesia: Antara Modernisasi Sistem dan Tantangan Keadilan Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntansi Forensik Pajak 5.0 : Mengungkap Strategi Pajak dan Deteksi Kecurangan di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

SP2DK atas Layanan Google: Ketika Sistem Otomatis Berbenturan dengan Aturan Potput

SP2DK atas Layanan Google: Ketika Sistem Otomatis Berbenturan dengan Aturan Potput

14 Sep 2026 WIB
Kenapa Rokok Pak Budi Kena Pajak Dua Kali?

Kenapa Rokok Pak Budi Kena Pajak Dua Kali?

14 Sep 2026 WIB
​MBG dan Polemik Pajak: Ketika Regulasi Sektoral Berhadapan dengan UU PPh

​MBG dan Polemik Pajak: Ketika Regulasi Sektoral Berhadapan dengan UU PPh

13 Sep 2026 WIB
Restitusi Pajak di Tengah Kebutuhan Likuiditas: Mengapa Lebih Bayar Tidak Langsung Cair

Restitusi Pajak di Tengah Kebutuhan Likuiditas: Mengapa Lebih Bayar Tidak Langsung Cair

13 Sep 2026 WIB
Ketika Negara Sumber Merelakan Haknya

Ketika Negara Sumber Merelakan Haknya

5 Sep 2026 WIB

TOPIK

  • Akademisi
  • Buku Pajak Pusat
  • Diskusi Pajak
  • Hobi
  • Hot Issues
  • Info Pajak
  • Inspirasi Dunia
  • Kelas Pajak
  • Kepabeanan & Cukai
  • Komunitas
  • Liputan Pajak
  • Opini Pajak
  • Pajak Daerah
  • Pajak Pusat
  • Pasca Sarjana
  • Pemerintah
  • Praktisi
  • Profesi Akuntan
  • Profesional
  • Q & A
  • Regulasi
  • Renjani
  • Sarjana/Diploma
  • Sinopsis Buku
  • Sisi Lain Pajak
  • UMKM


Berita Pajak

Beritapajak.com adalah media online independen yang menyajikan berita, analisis, dan edukasi perpajakan secara akurat, aktual, dan terpercaya, sebagai sumber literasi pajak yang kredibel di tengah dinamika kebijakan fiskal.

TERBARU

SP2DK atas Layanan Google: Ketika Sistem Otomatis Berbenturan dengan Aturan Potput

SP2DK atas Layanan Google: Ketika Sistem Otomatis Berbenturan dengan Aturan Potput

14 Sep 2026 WIB
Kenapa Rokok Pak Budi Kena Pajak Dua Kali?

Kenapa Rokok Pak Budi Kena Pajak Dua Kali?

14 Sep 2026 WIB
​MBG dan Polemik Pajak: Ketika Regulasi Sektoral Berhadapan dengan UU PPh

​MBG dan Polemik Pajak: Ketika Regulasi Sektoral Berhadapan dengan UU PPh

13 Sep 2026 WIB

TERPOPULER

  • IAI Wilayah Jabar Soroti Strategi Pelaporan Pajak Dokter pada Era Coretax

    Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pajak dan Retaknya Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TENTANG


  • Tentang Kami

  • Iklan & Kerja Sama

  • Ketentuan Penggunaan

  • Kebijakan Data Pribadi

  • Pedoman Media Siber

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 www.beritapajak.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Profesional
    • Profesi Akuntan
    • Sarjana/Diploma
    • SMA/SMK
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • Iklan & Kerja Sama
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Login

© 2026 www.beritapajak.com

wpDiscuz