Minggu, 7 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
    • Sarjana/Diploma
    • SMA/SMK
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
    • Sarjana/Diploma
    • SMA/SMK
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
No Result
View All Result
  • Info
  • Liputan
  • Opini
  • Diskusi
  • Sisi Lain

Beranda › Liputan Pajak › Urgensi Value Chain Analysis dalam Menyelaraskan Transfer Pricing dan Penciptaan Nilai di Era Perpajakan Modern

Vanisa Dwi Handayani

Vanisa Dwi Handayani

Liputan Pajak

Urgensi Value Chain Analysis dalam Menyelaraskan Transfer Pricing dan Penciptaan Nilai di Era Perpajakan Modern

22 Apr 2026 15:12 WIB | Diperbarui 22 Apr 2026 15:56 WIB
1
A A
0
0
SHARES
21
VIEWS

Dinamika perpajakan global saat ini menuntut pemahaman yang lebih dalam mengenai substansi ekonomi dalam setiap transaksi afiliasi. Hal ini menjadi topik utama dalam perkuliahan daring mata kuliah Harga Transfer dan Perpajakan, Program Studi Akuntansi Perpajakan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Padjadjaran, yang dilaksanakan pada hari Rabu, 25 Februari 2026.

Sesi edukasi yang dipandu oleh dosen pengampu, Bapak Agus Puji Priyono, S.E., S.H., M.Ak., menghadirkan pemaparan komprehensif mengenai integrasi antara Value Chain Analysis (VCA) dengan prinsip penciptaan nilai (Value Creation) dalam kebijakan harga transfer.

Penciptaan nilai (Value Creation) didefinisikan sebagai proses maksimalisasi nilai ekonomi yang berkaitan erat dengan strategi perusahaan, baik berupa keuntungan, efisiensi, maupun daya saing. Dalam konteks perusahaan multinasional, alokasi laba harus selaras dengan lokasi aktivitas ekonomi substansial dilakukan.

Penentuan harga transfer harus mencerminkan kontribusi masing-masing anggota grup dalam rantai pasokan global, terutama terkait pengelolaan aset tak berwujud dan pengendalian risiko. Hal ini menjadi krusial untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip kewajaran (Arm’s Length Principle) dan mencegah praktik pengalihan laba ke yurisdiksi dengan pajak rendah tanpa adanya substansi ekonomi yang memadai.

Baca Juga

PMK 172 Tahun 2023 dalam Konsep Transfer Pricing di Indonesia

29 Mar 2026 WIB
167
Transisi Coretax, UNPAD Perkuat Kepatuhan Wajib Pajak melalui Layanan Tax Helpdesk SPT Orang Pribadi

Transisi Coretax, UNPAD Perkuat Kepatuhan Wajib Pajak melalui Layanan Tax Helpdesk SPT Orang Pribadi

22 Feb 2026 WIB
129

DJP Perketat Pengawasan Melalui Integrasi Metode Pemeriksaan Langsung dan Tidak Langsung

2 Apr 2026 WIB
235

Sebagai instrumen utama, Value Chain Analysis digunakan untuk mengidentifikasi seluruh rangkaian aktivitas bisnis yang menciptakan nilai bagi pelanggan. Terdapat 3 langkah strategis dalam penerapan VCA:

  1. Identifikasi Aktivitas: Memetakan aktivitas utama dan pendukung yang terlibat dalam penciptaan layanan atau produk.
  2. Analisis Nilai dan Biaya: Menentukan nilai tambah serta estimasi biaya pada setiap tahapan aktivitas.
  3. Identifikasi Peluang Strategis: Mengevaluasi peluang keunggulan kompetitif melalui rantai nilai tersebut secara strategis.

Prinsip utamanya adalah “Alignment of Transfer Pricing Outcomes with Value Creation”, yang bertujuan memastikan pajak dikenakan di tempat nilai benar-benar diciptakan, bukan sekadar di tempat aset dicatat secara hukum.

Dalam praktiknya, ketepatan metode harga transfer sangat menentukan keakuratan laporan keuangan. Terdapat 3 metode pengukuran berdasarkan komponen yang diuji:

  1. Sales (Penjualan): Diuji dengan metode Comparable Uncontrolled Price (CUP).
  2. Gross Profit (Laba Kotor): Menggunakan Resale Price Method (RPM) atau Cost Plus Method (CPM).
  3. Net Operating Profit: Menggunakan Transactional Net Margin Method (TNMM) atau Profit Split Method (PSM).

Selain pemenuhan aspek legalitas, penerapan harga transfer yang tepat berfungsi sebagai alat evaluasi kinerja divisi dan pendorong efisiensi internal. Namun, perusahaan juga harus memitigasi risiko potensi konflik antarmanajer serta risiko manipulasi laba yang dapat memicu pemeriksaan ketat dari otoritas pajak. Kegiatan akademis ini menegaskan bahwa penguasaan atas rantai nilai perusahaan merupakan kunci utama bagi praktisi akuntansi perpajakan dalam menghadapi kompleksitas transaksi internasional di masa depan.

Editor
Aditya Eka Firmansah Diperbarui pada 22 Apr 2026 15:56 WIB
Tags: Akuntansi PerpajakanArm’s Length PrincipleEdukasi Pajakfakultas ekonomi dan bisnisHarga TransferLiterasi Perpajakanmetode transfer pricingpajak globalPerpajakanperpajakan internasionalrantai nilaiSistem Perpajakan Indonesiasubstansi ekonomiTransfer PricingUniversitas Padjadjaranvalue creation
ShareTweetShareSendShareShare
Subscribe
Notify of
guest
guest
0 Comments
Most Voted
Newest Oldest

TERPOPULER

  • IAI Wilayah Jabar Soroti Strategi Pelaporan Pajak Dokter pada Era Coretax

    Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktax, Alat Peraga Praktikum Perpajakan Era Coretax untuk Bekal Siap Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pajak Daerah dan APBD Jabar dalam Perspektif UU HKPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Perpajakan Soroti Pelaporan SPT Tahunan dan Implementasi Coretax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntansi Forensik Pajak 5.0 : Mengungkap Strategi Pajak dan Deteksi Kecurangan di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

Bedah Kasus Pengkreditan PPN Masukan: Tren dan Implikasi

30 Mei 2026 WIB

Reformasi Perpajakan Indonesia: Antara Modernisasi Sistem dan Tantangan Keadilan Pajak

26 Mei 2026 WIB

PPh Unifikasi di Era Coretax 2026: Transformasi Administrasi Pajak yang Semakin Modern, Efisien, dan Terintegrasi

26 Mei 2026 WIB

Coretax dan Masa Depan Perpajakan Indonesia: Tantangan, Peluang, dan Transformasi Administrasi Pajak di Era Digital

25 Mei 2026 WIB
Evolusi Penagihan Pajak: Membedah Dinamika Pemeriksaan hingga Pengadilan Pajak (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2025)

Evolusi Penagihan Pajak: Membedah Dinamika Pemeriksaan hingga Pengadilan Pajak (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2025)

25 Mei 2026 WIB

TOPIK

  • Akademisi
  • Buku Pajak Pusat
  • Diskusi Pajak
  • Hobi
  • Hot Issues
  • Info Pajak
  • Kelas Pajak
  • Kepabeanan & Cukai
  • Komunitas
  • Liputan Pajak
  • Opini Pajak
  • Pajak Daerah
  • Pajak Pusat
  • Pasca Sarjana
  • Praktisi
  • Praktisi
  • Profesi Akuntan
  • Q & A
  • Regulasi
  • Renjani
  • Sinopsis Buku
  • Sisi Lain Pajak
  • Tips & Trik
  • UMKM


Berita Pajak

Beritapajak.com adalah media online independen yang menyajikan berita, analisis, dan edukasi perpajakan secara akurat, aktual, dan terpercaya, sebagai sumber literasi pajak yang kredibel di tengah dinamika kebijakan fiskal.

TERBARU

Bedah Kasus Pengkreditan PPN Masukan: Tren dan Implikasi

30 Mei 2026 WIB

Reformasi Perpajakan Indonesia: Antara Modernisasi Sistem dan Tantangan Keadilan Pajak

26 Mei 2026 WIB

PPh Unifikasi di Era Coretax 2026: Transformasi Administrasi Pajak yang Semakin Modern, Efisien, dan Terintegrasi

26 Mei 2026 WIB

TERPOPULER

  • IAI Wilayah Jabar Soroti Strategi Pelaporan Pajak Dokter pada Era Coretax

    Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktax, Alat Peraga Praktikum Perpajakan Era Coretax untuk Bekal Siap Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TENTANG


  • Tentang Kami

  • Iklan & Kerja Sama

  • Ketentuan Penggunaan

  • Kebijakan Data Pribadi

  • Pedoman Media Siber

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 www.beritapajak.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
    • Sarjana/Diploma
    • SMA/SMK
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • Iklan & Kerja Sama
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Login

© 2026 www.beritapajak.com

wpDiscuz