Selasa, 1 September 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Profesional
    • Profesi Akuntan
    • Sarjana/Diploma
    • SMA/SMK
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Profesional
    • Profesi Akuntan
    • Sarjana/Diploma
    • SMA/SMK
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
No Result
View All Result
  • Info
  • Liputan
  • Opini
  • Diskusi
  • Sisi Lain

Beranda › Liputan Pajak › Tax Center Unpad Siapkan Kuasa Hukum Pajak Profesional

Aditya Eka Firmansah

Aditya Eka Firmansah

Digital Media Spesialist Tax Center UNPAD

Liputan Pajak Praktisi

Tax Center Unpad Siapkan Kuasa Hukum Pajak Profesional

Sebanyak 30 peserta lintas profesi mengikuti pembelajaran intensif berbasis kasus bersama praktisi perpajakan dan hukum berpengalaman

1 Sep 2026 09:24 WIB
0
A A
0
Tax Center Unpad Siapkan Kuasa Hukum Pajak Profesional

Foto : Pembukaan Kelas PPKH Bersama Para Peserta Angkatan 1

0
SHARES
44
VIEWS

BANDUNG, BeritaPajak.com — Penanganan sengketa pajak tidak cukup mengandalkan penguasaan peraturan. Seorang profesional juga membutuhkan kemampuan menganalisis kasus, menyusun argumentasi hukum, dan menyampaikan posisi secara sistematis.

Kebutuhan tersebut melandasi penyelenggaraan Program Profesional Kuasa Hukum Pajak (PPKH) Angkatan 1 oleh UNPAD Tax Academy–Tax Center Universitas Padjadjaran. Program resmi dibuka pada Senin (31/8/2026) dengan melibatkan 30 peserta dari berbagai latar belakang.

Wakil Ketua Tax Center Unpad sekaligus dosen FEB Unpad Agus Puji Priyono, S.E., S.H., M.Ak., M.AP., M.H., Ak., membuka program bersama Manajer Program PPKH Dr. Amelia Cahyadini, S.H., M.H. Amelia merupakan dosen FH Unpad yang mengampu mata kuliah perpajakan yang ikut terlibat sebagai bentuk kolaborasi FEB dan FH.

Agus menjelaskan arah dan tahapan pembelajaran yang akan dijalani peserta. Sementara itu, Amelia menyampaikan ketentuan program, mekanisme pembelajaran, fasilitas, dan tanggung jawab peserta.

Baca Juga

Transformasi Penegakan Hukum Pajak di Era Integrasi Data Modern

15 Jul 2026 WIB
116

PMK 172 Tahun 2023 dalam Konsep Transfer Pricing di Indonesia

29 Mar 2026 WIB
209
Coretax dan Realita Reformasi Pajak Indonesia: Modernisasi Sistem atau Sekadar Pergantian Platform?

Coretax dan Realita Reformasi Pajak Indonesia: Modernisasi Sistem atau Sekadar Pergantian Platform?

21 Mei 2026 WIB
126

Peserta berasal dari berbagai profesi dan bidang keilmuan. Mereka terdiri atas akuntan, advokat, dosen, pegawai, dan mahasiswa yang memiliki perhatian terhadap hukum serta penyelesaian sengketa pajak.

Perluas Akses dan Libatkan Praktisi

PPKH menerapkan mekanisme seleksi yang memberikan ruang bagi peserta dengan pengalaman pembelajaran perpajakan. Salah satunya melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi calon peserta yang telah memiliki Brevet Pajak.

Penyelenggara juga menawarkan Beasiswa Pengembangan Kompetensi Profesional. Skema tersebut ditujukan untuk memperluas kesempatan mengikuti pembelajaran dan meningkatkan kompetensi di bidang hukum pajak.

Keberagaman jalur masuk dan latar belakang peserta mempertemukan perspektif hukum, akuntansi, perpajakan, akademik, dan praktik profesional. Interaksi lintas profesi menjadi bagian penting dalam pembahasan kasus selama program.

PPKH menghadirkan pengajar berpengalaman di bidang perpajakan dan hukum. Komposisi tersebut dirancang untuk menghubungkan pemahaman regulasi dengan kebutuhan penyelesaian persoalan profesional.

Para pengajar meliputi Ida Zuraida, S.H., LL.M. untuk bidang Hukum Pajak; Dr. Wirawan B. Ilyas, S.H., M.Si., M.H., Ak., CPA. untuk Akuntansi Perpajakan; Moh. Yazid, S.E., S.H., M.A., BKP untuk Pajak Internasional dan Transfer Pricing; Hendra Kurniawan, S.E., S.H., M.H., Ak., CA. untuk PPh Badan; serta Dr. Richard Burton, S.H., M.H., CTA. untuk Sengketa Administrasi Pajak. Tim Pengajar Tax Center Unpad juga terlibat dalam program tersebut.

Keterlibatan praktisi memberi kesempatan kepada peserta untuk memahami pola analisis dan penyelesaian kasus. Peserta dapat melihat hubungan antara ketentuan tertulis, fakta transaksi, bukti, dan strategi menghadapi sengketa.

Terapkan Daily Bootcamp

PPKH dikemas melalui model Daily Bootcamp selama 1,5 bulan. Pembelajaran intensif ini dibangun melalui tiga bidang utama, yaitu hukum pajak formal, hukum pajak material, serta hukum acara dan sengketa administrasi.

Pada bidang hukum pajak formal, peserta mempelajari UU KUP, UU PPSP, prosedur administrasi, serta tahapan penegakan hak dan kewajiban pajak. Materi ini memberikan fondasi untuk memahami hubungan prosedural antara wajib pajak dan otoritas pajak.

Bidang hukum pajak material membahas pajak domestik, pajak internasional, dan isu substansi transaksi. Peserta diarahkan untuk mengidentifikasi karakter transaksi dan menghubungkannya dengan ketentuan perpajakan yang relevan.

Sementara itu, bidang hukum acara dan sengketa administrasi membahas UU Pengadilan Pajak serta konstruksi argumentasi sengketa. Pembelajaran menekankan kemampuan memetakan fakta, kronologi, bukti, dasar hukum, dan posisi para pihak.

Ketiga bidang diterapkan melalui lima tahap pembelajaran, yaitu Fundamental Hukum Pajak, Case Lab, Legal drafting, Moot Court serta Observasi Sidang, dan Evaluasi Kompetensi.

Pada tahap Observasi Sidang, peserta diajak mengikuti simulasi dan observasi sidang daring sepanjang pelatihan berlangsung. Hasil observasi menjadi bahan diskusi untuk memahami tahapan persidangan, pola argumentasi, penggunaan bukti, dan komunikasi para pihak.

Evaluasi Kompetensi dilakukan melalui ujian pilihan ganda dan studi kasus. Pembelajaran turut didukung melalui Learning Management System (LMS) dan materi video terbatas untuk memperkuat pemahaman di luar sesi kelas.

Program juga menyediakan pendampingan pengurusan izin kuasa hukum dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pendampingan ini menjadi penghubung antara pembelajaran dan kesiapan peserta memasuki lingkungan profesi.

Siapkan LBH Pajak

UNPAD Tax Academy turut dibekali dengan LBH Pajak di bawah Tax Center Unpad. Lembaga tersebut disiapkan sebagai ruang pengembangan profesional bagi alumni PPKH setelah menyelesaikan program.

Melalui LBH Pajak, pembelajaran diharapkan tidak berhenti setelah pelatihan berakhir. Alumni dapat tetap terhubung dengan kegiatan literasi, diskusi kasus, pengembangan kompetensi, dan aktivitas profesional sesuai perizinan serta ketentuan yang berlaku.

Keseluruhan proses membawa semangat Learn Practical, Become Professional. Peserta diarahkan untuk bergerak dari memahami aturan menuju kemampuan menganalisis, menyusun, dan menyampaikan posisi hukum secara profesional.

Editor
Aulia Bahrudin Diperbarui pada 1 Sep 2026 09:28 WIB
Tags: BeritaPajakKuasaHukumPajakLiterasiPajakPPKHSengketaPajakTaxCenterUnpadUnpadTaxAcademy
ShareTweetShareSendShareShare
Subscribe
Notify of
guest
guest
0 Comments
Most Voted
Newest Oldest

TERPOPULER

  • IAI Wilayah Jabar Soroti Strategi Pelaporan Pajak Dokter pada Era Coretax

    Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Perpajakan Indonesia: Antara Modernisasi Sistem dan Tantangan Keadilan Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntansi Forensik Pajak 5.0 : Mengungkap Strategi Pajak dan Deteksi Kecurangan di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bedah Kasus Pengkreditan PPN Masukan: Tren dan Implikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pajak Daerah dan APBD Jabar dalam Perspektif UU HKPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

Tax Center Unpad Siapkan Kuasa Hukum Pajak Profesional

Tax Center Unpad Siapkan Kuasa Hukum Pajak Profesional

1 Sep 2026 WIB
Mengapa Wajib Pajak Enggan Membayar Pajak?

Mengapa Wajib Pajak Enggan Membayar Pajak?

31 Agu 2026 WIB
Menutup Celah Penghindaran Pajak: Dari SAAR dan GAAR hingga Pajak Minimum Global

Menutup Celah Penghindaran Pajak: Dari SAAR dan GAAR hingga Pajak Minimum Global

31 Agu 2026 WIB
Siapa yang Harus Membuktikan dalam Sengketa Pajak?

Siapa yang Harus Membuktikan dalam Sengketa Pajak?

31 Agu 2026 WIB
Pajak Minimum Global dan Masa Depan Insentif Investasi Indonesia

Pajak Minimum Global dan Masa Depan Insentif Investasi Indonesia

31 Agu 2026 WIB

TOPIK

  • Akademisi
  • Buku Pajak Pusat
  • Diskusi Pajak
  • Hobi
  • Hot Issues
  • Info Pajak
  • Inspirasi Dunia
  • Kelas Pajak
  • Kepabeanan & Cukai
  • Komunitas
  • Liputan Pajak
  • Opini Pajak
  • Pajak Daerah
  • Pajak Pusat
  • Pasca Sarjana
  • Pemerintah
  • Praktisi
  • Profesi Akuntan
  • Profesional
  • Q & A
  • Regulasi
  • Renjani
  • Sarjana/Diploma
  • Sinopsis Buku
  • Sisi Lain Pajak
  • UMKM


Berita Pajak

Beritapajak.com adalah media online independen yang menyajikan berita, analisis, dan edukasi perpajakan secara akurat, aktual, dan terpercaya, sebagai sumber literasi pajak yang kredibel di tengah dinamika kebijakan fiskal.

TERBARU

Tax Center Unpad Siapkan Kuasa Hukum Pajak Profesional

Tax Center Unpad Siapkan Kuasa Hukum Pajak Profesional

1 Sep 2026 WIB
Mengapa Wajib Pajak Enggan Membayar Pajak?

Mengapa Wajib Pajak Enggan Membayar Pajak?

31 Agu 2026 WIB
Menutup Celah Penghindaran Pajak: Dari SAAR dan GAAR hingga Pajak Minimum Global

Menutup Celah Penghindaran Pajak: Dari SAAR dan GAAR hingga Pajak Minimum Global

31 Agu 2026 WIB

TERPOPULER

  • IAI Wilayah Jabar Soroti Strategi Pelaporan Pajak Dokter pada Era Coretax

    Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Perpajakan Indonesia: Antara Modernisasi Sistem dan Tantangan Keadilan Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TENTANG


  • Tentang Kami

  • Iklan & Kerja Sama

  • Ketentuan Penggunaan

  • Kebijakan Data Pribadi

  • Pedoman Media Siber

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 www.beritapajak.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Profesional
    • Profesi Akuntan
    • Sarjana/Diploma
    • SMA/SMK
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • Iklan & Kerja Sama
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Login

© 2026 www.beritapajak.com

wpDiscuz