BANDUNG, BeritaPajak.com — Pembelajaran perpajakan di kampus tidak cukup berhenti pada teori. Mahasiswa juga perlu berlatih membaca kasus, menghitung kewajiban pajak, memahami dokumen, serta mengenal praktik administrasi perpajakan yang digunakan di dunia kerja.
Semangat tersebut menjadi fokus diskusi Taxation Teaching Assistant (Taxistant) bersama sejumlah dosen FEB Universitas Padjadjaran yang juga berpengalaman sebagai praktisi. Kegiatan berlangsung di Kantor SAR Tax Consulting Group, Jalan Cipunagara Nomor 25, Bandung, pada Sabtu, 1 Agustus 2026.
Diskusi tersebut dihadiri Reko Anjariadi, S.E., Ak., M.P.P., dari Direktorat Jenderal Pajak, Dr. Sony Devano, S.E., Ak., M.Ak., selaku Partner SAR Tax & Management Consultant, serta Selly Herdianti, S.E., M.S., Ak., selaku Partner SSN. Forum ini menjadi ruang berbagi atas Modul Praktika Perpajakan yang disusun Taxistant untuk mendukung praktika dalam Mata Kuliah Pajak II.
Modul yang dibahas berjudul “Modul Internal 2026” dan disusun oleh Taxistant 2024. Dalam dokumen tersebut, tim penyusun Taxistant terdiri atas Jessica Theresia Elizabeth, Kenndy Fernando, Muhammad Syamil Syazani, dan Phion Putra Teruna.
Pajak II Diperkuat Praktika
Dalam struktur pembelajaran FEB Unpad, mata kuliah perpajakan disusun secara bertahap. Pajak I menjadi tahap pengantar, sedangkan Pajak II diarahkan pada implementasi dan dilengkapi praktika pajak yang diampu oleh Taxistant.
Praktika tersebut menjadi bagian penting dalam penilaian proyek Mata Kuliah Pajak II. Melalui skema ini, mahasiswa tidak hanya mempelajari konsep perpajakan, tetapi juga mengerjakan latihan berbasis kasus agar terbiasa dengan pola kerja administrasi pajak.
Daftar isi modul menunjukkan cakupan materi yang cukup luas. Beberapa topik yang masuk dalam praktika antara lain PPh Orang Pribadi Pegawai Tetap, PPh Pasal 21 Bukan Pegawai, PPh Pasal 15, 22, 23, PPh Final Pasal 4 ayat (2), PPh Badan, rekonsiliasi fiskal, PPN dan PPnBM, serta Pajak Internasional.
Cakupan tersebut memperlihatkan bahwa modul praktika disusun untuk membawa mahasiswa masuk ke wilayah teknis. Mahasiswa diarahkan memahami alur perhitungan, pengisian, pengujian kasus, hingga hubungan antara regulasi dan praktik pelaporan.
Selain Pajak I dan Pajak II, FEB Unpad juga menawarkan mata kuliah pilihan di bidang perpajakan. Mata kuliah tersebut antara lain Pajak Internasional, Akuntansi Pajak, dan Pemeriksaan Pajak. Pilihan ini memberi ruang bagi mahasiswa untuk mendalami isu perpajakan lintas negara, pencatatan dan pelaporan berbasis akuntansi pajak, serta proses pengujian kepatuhan melalui pemeriksaan.
Sinergi dengan Brevet, Coretax, dan SKT
Dalam diskusi, salah satu arah pengembangan yang mengemuka adalah sinergi antara Mata Kuliah Pajak II dan Program Profesional Brevet Pajak yang diselenggarakan oleh Tax Center Unpad. Sinergi ini diarahkan agar pembelajaran perpajakan di FEB Unpad semakin terhubung dengan kebutuhan praktik dan kompetensi profesi.
Melalui skema tersebut, mahasiswa memperoleh teori, konsep, dan pemahaman dasar perpajakan dalam perkuliahan. Sementara itu, implementasi teknis, praktik Coretax, pembaruan aturan terbaru, serta pendalaman kasus diperkuat melalui program profesional di Tax Center Unpad.
Sinergi tersebut juga membuka ruang konversi capaian pembelajaran antara mata kuliah dan program profesional. Perkuliahan memberi fondasi teori dan konsep, sedangkan Tax Center Unpad memperkuat praktik, pembaruan aturan, penggunaan Coretax, sertifikasi, dan kesiapan profesional mahasiswa.
Dengan pendekatan ini, mahasiswa yang telah mengikuti praktika Pajak II memiliki bekal awal ketika masuk ke Program Profesional Brevet Pajak. Proses pelatihan dapat menjadi lebih efisien karena tidak perlu dimulai kembali dari materi dasar yang telah diperoleh di kelas.
Dalam kerangka penguatan kompetensi tersebut, Tax Center Unpad juga sedang mengusulkan kepada DJP agar peserta Brevet Pajak di Tax Center memperoleh nilai tambah dalam kaitannya dengan Sertifikat Kompetensi Teknis (SKT), dengan merujuk pada PMK Nomor 44 Tahun 2026. Usulan tersebut diarahkan agar capaian pelatihan brevet berbasis praktik dapat dipertimbangkan untuk memperoleh rekognisi atau konversi tertentu, tanpa mengurangi kebutuhan pemenuhan ketentuan teknis yang ditetapkan DJP.
Selain itu, Tax Center Unpad juga diarahkan untuk dapat menjadi Test Center bagi Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) di wilayah Kota Bandung. Peran ini terutama ditujukan untuk mendukung peserta yang ingin memperoleh Sertifikat Kompetensi Teknis (SKT), sehingga Tax Center Unpad dapat semakin berperan sebagai penghubung antara kampus, pelatihan profesional, praktik perpajakan, dan sertifikasi kompetensi.
Program ini nantinya juga diarahkan untuk memberikan sertifikat dari Tax Center Unpad. Sertifikat tersebut diharapkan menjadi nilai tambah karena menunjukkan pengalaman belajar yang aplikatif, terstruktur, dan terhubung dengan kebutuhan profesi.
Taxistant sebagai Ruang Regenerasi
Ke depan, Taxistant juga akan diberikan ruang lebih luas untuk aktif dalam ekosistem Tax Center Unpad. Peran tersebut memberi peluang bagi Taxistant untuk terlibat dalam kepengurusan Tax Center, mendukung program akademik, membantu pengembangan bahan ajar, serta memperkuat aktivitas pembelajaran berbasis praktik.
Dengan begitu, Taxistant tidak hanya menjadi asisten praktikum. Taxistant juga dapat menjadi bagian dari regenerasi kelembagaan Tax Center Unpad yang menghubungkan mahasiswa, dosen, praktisi, media edukasi, dan kebutuhan literasi pajak publik.
Selain di ruang kelas, Taxistant juga diarahkan untuk mengampu rubrik Kelas Pajak pada BeritaPajak.com. Rubrik ini menghadirkan materi perpajakan sebagaimana biasa disampaikan dalam ruang perkuliahan, pelatihan, seminar, atau diskusi akademik ke dalam bentuk tulisan ilmiah populer yang sistematis dan mudah dipahami.
Kehadiran Taxistant dalam rubrik tersebut akan memperluas jangkauan pembelajaran. Materi praktika yang semula digunakan di kelas dapat diolah menjadi tulisan edukatif, contoh penghitungan, studi kasus, tutorial, dan seri pembelajaran yang lebih mudah diakses publik.
Taxistant juga direncanakan aktif membuat video tutorial perhitungan pajak melalui Tax Center Unpad TV. Konten tersebut dapat menjadi pelengkap pembelajaran digital, terutama untuk menjelaskan langkah perhitungan, simulasi kasus, dan praktik administrasi perpajakan secara lebih visual.
Dengan model ini, Taxistant menjadi jembatan antara kelas, praktika, Tax Center, brevet, media edukasi, dan dunia profesi. Mahasiswa tidak hanya belajar pajak sebagai mata kuliah, tetapi juga berlatih menyusun pengetahuan, mengajar publik, dan membangun portofolio profesional.
Melalui penguatan modul praktika, FEB Unpad diharapkan mampu membangun pembelajaran pajak yang lebih terstruktur, aplikatif, dan relevan dengan kebutuhan zaman. Sinergi dengan Tax Center Unpad juga memperlihatkan bagaimana teori di ruang kelas dapat bergerak menjadi praktik, sertifikasi, konten edukasi, dan kontribusi nyata bagi literasi pajak.










