Webinar Maraton #4 bertema “Webinar Pajak Profesi bagi Pegawai di Era Coretax: Konsep dan Praktik” diselenggarakan oleh PERTAPSI Korwil Jawa Barat I pada Kamis, 5 Maret 2026 secara daring melalui Zoom Meeting dan siaran langsung YouTube. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Yudi Santara Setyapurnama (Dosen Politeknik YKPN Yogyakarta) serta Dasa Midharma Putera (Penyuluh Kanwil DJP Sulselbartra). Webinar dimoderatori oleh Edy Susanto (Dosen Universitas STEKOM Semarang) dan dipandu oleh Wa Ode Ratna Mulia, mahasiswa Politeknik Baubau Sulawesi Tenggara. Dalam kegiatan ini Dwi Novrian Yuliansyah (Kaprodi D4 Akuntansi Perpajakan Politeknik Jambi) serta Dian Puspita Ramadhan (Kaprodi D4 Akuntansi Perpajakan Politeknik Digital Boash Indonesia Bogor) berkesempatan memberikan kata pengantar dan sambutan bahwa penghasilan sebagai pegawai baik pegawai tetap maupun tidak tetap telah dipotong PPh Pasal 21 sehingga prinsipnya mengikuti bukti potong PPh yang diterima dalam pelaporannya.
Dalam pemaparannya, Yudi menjelaskan bahwa pegawai tetap terutama untuk istri yang sumber penghasilannya dari 1 pemberi kerja.
Sementara itu, Dasa menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia di bidang perpajakan dalam menghadapi perubahan sistem administrasi pajak. Menurutnya, pemahaman mengenai konsep dan praktik perpajakan yang sesuai dengan perkembangan teknologi menjadi faktor penting bagi pegawai maupun praktisi pajak agar mampu beradaptasi dengan sistem yang semakin digital.
Diskusi juga menyinggung implikasi penerapan Coretax terhadap pelayanan perpajakan, termasuk peningkatan akurasi data, efisiensi proses pelaporan, serta integrasi informasi antara wajib pajak dan otoritas pajak. Hal ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat tata kelola administrasi perpajakan di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, penyelenggara berharap webinar dapat menjadi ruang berbagi pengetahuan sekaligus memperkuat literasi perpajakan bagi mahasiswa, akademisi, serta praktisi di bidang perpajakan. Selain itu, diskusi yang berlangsung diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai perkembangan kebijakan perpajakan serta implementasi teknologi dalam sistem administrasi pajak di masa depan.
Editor: Muhamad Andri Arif Pramanda







