Jumat, 18 September 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Profesional
    • Profesi Akuntan
    • Sarjana/Diploma
    • SMA/SMK
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Profesional
    • Profesi Akuntan
    • Sarjana/Diploma
    • SMA/SMK
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
No Result
View All Result
  • Info
  • Liputan
  • Opini
  • Diskusi
  • Sisi Lain

Beranda › Liputan Pajak › Praktisi › Akuntan Perpajakan IAI Jawa Barat Terapkan Spiral Knowledge pada Raker 2026

Berita Pajak

Berita Pajak

Beritapajak.com adalah media online independen yang menyajikan berita, analisis, dan edukasi perpajakan secara akurat, aktual, dan terpercaya, sebagai sumber literasi pajak yang kredibel di tengah dinamika kebijakan fiskal.

Praktisi Liputan Pajak

Akuntan Perpajakan IAI Jawa Barat Terapkan Spiral Knowledge pada Raker 2026

Rapat Kerja Pengurus IAI Jawa Barat menekankan penguatan profesionalisme, etika, transformasi digital, dan pengelolaan pengetahuan di bidang perpajakan.

1 Mar 2026 20:02 WIB
0
A A
0
Akuntan Perpajakan IAI Jawa Barat Terapkan Spiral Knowledge pada Raker 2026
0
SHARES
226
VIEWS

BANDUNG, BeritaPajak.com — Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Kerja Pengurus Tahun 2026 sebagai momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan memantapkan arah program kerja hingga 2027.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan silaturahmi dan buka bersama keluarga besar IAI Jawa Barat tersebut berlangsung di eL Hotel Bandung, Sabtu, 28 Februari 2026. Rapat kerja diikuti oleh jajaran pengurus, dewan penasihat, serta perwakilan bidang di lingkungan IAI Jawa Barat.

Rapat kerja dibuka oleh Ketua IAI Wilayah Jawa Barat periode 2023–2027, Prima Yusi Sari. Dalam sambutannya, Prima menekankan pentingnya komitmen seluruh pengurus untuk menyelesaikan program kerja yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi anggota dan pemangku kepentingan profesi akuntan.

Menurutnya, program kerja IAI Jawa Barat perlu dirancang secara berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan regulasi, perkembangan teknologi, serta kebutuhan profesi. Kolaborasi lintas bidang menjadi salah satu kunci agar program dapat berjalan efektif hingga akhir masa kepengurusan pada 2027.

Baca Juga

PDRD Perkuat Kepastian Hukum dan Penagihan Pajak Daerah

PDRD Perkuat Kepastian Hukum dan Penagihan Pajak Daerah

18 Mar 2026 WIB
155

Maksi FEB Unpad Bahas Bukper dan Penyidikan Pajak

10 Apr 2026 WIB
112

Kupas Tuntas Perpajakan Internasional & Tax Treaty: Mahasiswa Mendalami PPh 24, PPh 26, dan Hak Pemajakan Global

7 Mei 2026 WIB
73

Prima juga menyoroti pentingnya memperkuat peran strategis akuntan di tengah transformasi digital. Perubahan teknologi menuntut akuntan tidak hanya menguasai kompetensi teknis, tetapi juga mampu memberikan pertimbangan profesional yang relevan bagi organisasi dan masyarakat.

Etika Profesi di Tengah Perkembangan AI

Arahan strategis turut disampaikan oleh Dewan Penasihat IAI Jawa Barat, Prof. Dr. Ilya Avianti. Ia mengingatkan bahwa tantangan profesi akuntan di era modern tidak hanya berkaitan dengan penguasaan kompetensi teknis.

Akuntan juga perlu memperkuat etika profesi, integritas, dan kemampuan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Hal tersebut menjadi semakin penting seiring dengan meningkatnya pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam proses bisnis dan pengambilan keputusan.

“Di tengah pesatnya pemanfaatan artificial intelligence, akuntan harus menjaga kualitas tata kelola melalui prinsip check and balance agar teknologi menjadi alat bantu, bukan pengganti pertimbangan profesional,” tegas Ilya.

Pernyataan tersebut menekankan bahwa teknologi tidak dapat sepenuhnya menggantikan penilaian profesional. Akuntan tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi keuangan disusun secara andal, transparan, dan sesuai dengan standar serta kode etik profesi.

Pemanfaatan AI perlu ditempatkan sebagai alat yang mendukung efisiensi, analisis data, dan pengambilan keputusan. Namun, hasil yang dihasilkan teknologi tetap memerlukan pengujian dan evaluasi oleh tenaga profesional yang memahami konteks, risiko, serta dampak dari setiap keputusan.

Bidang Perpajakan Terapkan Knowledge Management System

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Akuntan Perpajakan IAI Jawa Barat, Sony Devano, memaparkan program kerja bidang akuntan perpajakan yang mengusung penerapan Knowledge Management System (KMS).

Sistem tersebut dikembangkan dengan mengacu pada model SECI atau Socialization, Externalization, Combination, dan Internalization. Model yang dikenal pula sebagai Spiral Knowledge tersebut dikembangkan oleh Ikujiro Nonaka dan Hirotaka Takeuchi.

Penerapan KMS bertujuan memastikan pengetahuan yang diperoleh dari seminar, diskusi, penelitian, dan kegiatan organisasi tidak berhenti pada forum. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat didokumentasikan, dikembangkan, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh anggota.

Tahap Socialization diwujudkan melalui seminar dan forum diskusi perpajakan. Kegiatan tersebut menjadi sarana berbagi pengalaman, gagasan, dan pengetahuan antara praktisi, akademisi, serta pemangku kepentingan di bidang perpajakan.

Pengetahuan yang diperoleh kemudian masuk ke tahap Externalization melalui dokumentasi dalam bentuk video edukasi dan publikasi artikel di media siber. Tahap ini bertujuan mengubah pengetahuan yang bersifat pengalaman menjadi materi tertulis atau visual yang dapat diakses lebih luas.

Pada tahap Combination, berbagai pengetahuan tersebut diolah dan dikembangkan menjadi jurnal penelitian perpajakan. Selanjutnya, tahap Internalization diwujudkan melalui penyusunan buku perpajakan sebagai referensi pembelajaran dan pengembangan kompetensi anggota.

Program kerja tersebut didukung oleh Tim Bidang Akuntan Perpajakan yang terdiri atas Wakil Ketua Agus Puji Priyono serta anggota Tedy, Diana Sari, Vitra Yozi, Reko Anjariadi, dan Saskia Salmana.

Penerapan KMS diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengetahuan, profesionalisme, dan kontribusi akuntan perpajakan dalam mendukung pembangunan serta tata kelola yang berkelanjutan.

Melalui rapat kerja ini, IAI Jawa Barat berupaya memastikan setiap program memiliki arah, target, dan keberlanjutan yang jelas. Konsolidasi organisasi juga diharapkan mampu memperkuat peran profesi akuntan dalam menghadapi perubahan regulasi, transformasi teknologi, dan tuntutan tata kelola yang semakin kompleks.

Editor
Agus Puji Priyono Diperbarui pada 10 Jul 2026 20:20 WIB
Tags: AkuntanPerpajakanIAIJawaBaratKnowledgeManagementSystemModelSECIProfesionalAkuntanTransformasiDigital
ShareTweetShareSendShareShare
Subscribe
Notify of
guest
guest
0 Comments
Most Voted
Newest Oldest

TERPOPULER

  • IAI Wilayah Jabar Soroti Strategi Pelaporan Pajak Dokter pada Era Coretax

    Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Perpajakan Indonesia: Antara Modernisasi Sistem dan Tantangan Keadilan Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntansi Forensik Pajak 5.0 : Mengungkap Strategi Pajak dan Deteksi Kecurangan di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bedah Kasus Pengkreditan PPN Masukan: Tren dan Implikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pajak dan Retaknya Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

SP2DK atas Layanan Google: Ketika Sistem Otomatis Berbenturan dengan Aturan Potput

SP2DK atas Layanan Google: Ketika Sistem Otomatis Berbenturan dengan Aturan Potput

14 Sep 2026 WIB
Kenapa Rokok Pak Budi Kena Pajak Dua Kali?

Kenapa Rokok Pak Budi Kena Pajak Dua Kali?

14 Sep 2026 WIB
​MBG dan Polemik Pajak: Ketika Regulasi Sektoral Berhadapan dengan UU PPh

​MBG dan Polemik Pajak: Ketika Regulasi Sektoral Berhadapan dengan UU PPh

13 Sep 2026 WIB
Restitusi Pajak di Tengah Kebutuhan Likuiditas: Mengapa Lebih Bayar Tidak Langsung Cair

Restitusi Pajak di Tengah Kebutuhan Likuiditas: Mengapa Lebih Bayar Tidak Langsung Cair

13 Sep 2026 WIB
Ketika Negara Sumber Merelakan Haknya

Ketika Negara Sumber Merelakan Haknya

5 Sep 2026 WIB

TOPIK

  • Akademisi
  • Buku Pajak Pusat
  • Diskusi Pajak
  • Hobi
  • Hot Issues
  • Info Pajak
  • Inspirasi Dunia
  • Kelas Pajak
  • Kepabeanan & Cukai
  • Komunitas
  • Liputan Pajak
  • Opini Pajak
  • Pajak Daerah
  • Pajak Pusat
  • Pasca Sarjana
  • Pemerintah
  • Praktisi
  • Profesi Akuntan
  • Profesional
  • Q & A
  • Regulasi
  • Renjani
  • Sarjana/Diploma
  • Sinopsis Buku
  • Sisi Lain Pajak
  • UMKM


Berita Pajak

Beritapajak.com adalah media online independen yang menyajikan berita, analisis, dan edukasi perpajakan secara akurat, aktual, dan terpercaya, sebagai sumber literasi pajak yang kredibel di tengah dinamika kebijakan fiskal.

TERBARU

SP2DK atas Layanan Google: Ketika Sistem Otomatis Berbenturan dengan Aturan Potput

SP2DK atas Layanan Google: Ketika Sistem Otomatis Berbenturan dengan Aturan Potput

14 Sep 2026 WIB
Kenapa Rokok Pak Budi Kena Pajak Dua Kali?

Kenapa Rokok Pak Budi Kena Pajak Dua Kali?

14 Sep 2026 WIB
​MBG dan Polemik Pajak: Ketika Regulasi Sektoral Berhadapan dengan UU PPh

​MBG dan Polemik Pajak: Ketika Regulasi Sektoral Berhadapan dengan UU PPh

13 Sep 2026 WIB

TERPOPULER

  • IAI Wilayah Jabar Soroti Strategi Pelaporan Pajak Dokter pada Era Coretax

    Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Perpajakan Indonesia: Antara Modernisasi Sistem dan Tantangan Keadilan Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TENTANG


  • Tentang Kami

  • Iklan & Kerja Sama

  • Ketentuan Penggunaan

  • Kebijakan Data Pribadi

  • Pedoman Media Siber

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 www.beritapajak.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Profesional
    • Profesi Akuntan
    • Sarjana/Diploma
    • SMA/SMK
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • Iklan & Kerja Sama
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Login

© 2026 www.beritapajak.com

wpDiscuz