BANDUNG, BeritaPajak.com — Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Kerja Pengurus Tahun 2026 sebagai momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan memantapkan arah program kerja hingga 2027.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan silaturahmi dan buka bersama keluarga besar IAI Jawa Barat tersebut berlangsung di eL Hotel Bandung, Sabtu, 28 Februari 2026. Rapat kerja diikuti oleh jajaran pengurus, dewan penasihat, serta perwakilan bidang di lingkungan IAI Jawa Barat.
Rapat kerja dibuka oleh Ketua IAI Wilayah Jawa Barat periode 2023–2027, Prima Yusi Sari. Dalam sambutannya, Prima menekankan pentingnya komitmen seluruh pengurus untuk menyelesaikan program kerja yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi anggota dan pemangku kepentingan profesi akuntan.
Menurutnya, program kerja IAI Jawa Barat perlu dirancang secara berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan regulasi, perkembangan teknologi, serta kebutuhan profesi. Kolaborasi lintas bidang menjadi salah satu kunci agar program dapat berjalan efektif hingga akhir masa kepengurusan pada 2027.
Prima juga menyoroti pentingnya memperkuat peran strategis akuntan di tengah transformasi digital. Perubahan teknologi menuntut akuntan tidak hanya menguasai kompetensi teknis, tetapi juga mampu memberikan pertimbangan profesional yang relevan bagi organisasi dan masyarakat.
Etika Profesi di Tengah Perkembangan AI
Arahan strategis turut disampaikan oleh Dewan Penasihat IAI Jawa Barat, Prof. Dr. Ilya Avianti. Ia mengingatkan bahwa tantangan profesi akuntan di era modern tidak hanya berkaitan dengan penguasaan kompetensi teknis.
Akuntan juga perlu memperkuat etika profesi, integritas, dan kemampuan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Hal tersebut menjadi semakin penting seiring dengan meningkatnya pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam proses bisnis dan pengambilan keputusan.
“Di tengah pesatnya pemanfaatan artificial intelligence, akuntan harus menjaga kualitas tata kelola melalui prinsip check and balance agar teknologi menjadi alat bantu, bukan pengganti pertimbangan profesional,” tegas Ilya.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa teknologi tidak dapat sepenuhnya menggantikan penilaian profesional. Akuntan tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi keuangan disusun secara andal, transparan, dan sesuai dengan standar serta kode etik profesi.
Pemanfaatan AI perlu ditempatkan sebagai alat yang mendukung efisiensi, analisis data, dan pengambilan keputusan. Namun, hasil yang dihasilkan teknologi tetap memerlukan pengujian dan evaluasi oleh tenaga profesional yang memahami konteks, risiko, serta dampak dari setiap keputusan.
Bidang Perpajakan Terapkan Knowledge Management System
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Akuntan Perpajakan IAI Jawa Barat, Sony Devano, memaparkan program kerja bidang akuntan perpajakan yang mengusung penerapan Knowledge Management System (KMS).
Sistem tersebut dikembangkan dengan mengacu pada model SECI atau Socialization, Externalization, Combination, dan Internalization. Model yang dikenal pula sebagai Spiral Knowledge tersebut dikembangkan oleh Ikujiro Nonaka dan Hirotaka Takeuchi.
Penerapan KMS bertujuan memastikan pengetahuan yang diperoleh dari seminar, diskusi, penelitian, dan kegiatan organisasi tidak berhenti pada forum. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat didokumentasikan, dikembangkan, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh anggota.
Tahap Socialization diwujudkan melalui seminar dan forum diskusi perpajakan. Kegiatan tersebut menjadi sarana berbagi pengalaman, gagasan, dan pengetahuan antara praktisi, akademisi, serta pemangku kepentingan di bidang perpajakan.
Pengetahuan yang diperoleh kemudian masuk ke tahap Externalization melalui dokumentasi dalam bentuk video edukasi dan publikasi artikel di media siber. Tahap ini bertujuan mengubah pengetahuan yang bersifat pengalaman menjadi materi tertulis atau visual yang dapat diakses lebih luas.
Pada tahap Combination, berbagai pengetahuan tersebut diolah dan dikembangkan menjadi jurnal penelitian perpajakan. Selanjutnya, tahap Internalization diwujudkan melalui penyusunan buku perpajakan sebagai referensi pembelajaran dan pengembangan kompetensi anggota.
Program kerja tersebut didukung oleh Tim Bidang Akuntan Perpajakan yang terdiri atas Wakil Ketua Agus Puji Priyono serta anggota Tedy, Diana Sari, Vitra Yozi, Reko Anjariadi, dan Saskia Salmana.
Penerapan KMS diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengetahuan, profesionalisme, dan kontribusi akuntan perpajakan dalam mendukung pembangunan serta tata kelola yang berkelanjutan.
Melalui rapat kerja ini, IAI Jawa Barat berupaya memastikan setiap program memiliki arah, target, dan keberlanjutan yang jelas. Konsolidasi organisasi juga diharapkan mampu memperkuat peran profesi akuntan dalam menghadapi perubahan regulasi, transformasi teknologi, dan tuntutan tata kelola yang semakin kompleks.










