Annisa Nadhila
BeritaPajak.com-Bandung. PKM Institute (Padjajaran Karya Mandiri) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan ruang pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan industri. Melalui kerja sama strategis dengan berbagai pihak, PKM Institute kini menghadirkan Praktax, sebuah alat praktikum perpajakan berbasis digital yang dirancang untuk mendukung pembelajaran perpajakan yang lebih aplikatif dan selaras dengan praktik profesional.
Dengan berlakunya Coretax Administration System sebagai sistem inti perpajakan sesuai dengan PMK 81 Tahun 2024, maka terdapat pergeseran dalam pengadministrasian perpajakan di indonesia yang sebelumnya menggunakan beberapa sistem/aplikasi seperti eFaktur, eBupot, eFiling. Berlakunya Coretax juga membuat semakin besarnya gap antara dunia pendidikan dengan dunia praktis, karena pendekatan Coretax yang live dan terikat kepada NPWP Wajib Pajak membuat dunia pendidikan baik mahasiswa/i atau siswa/i tidak bisa menggunakan untuk tujuan pendidikan karena akan sangat berisiko, permasalahan tersebut menjadikan kebutuhan akan adanya dummy atau simulator sistem administrasi perpajakan yang aman dan convenience untuk dilaksanakan praktikum perpajakan.
PrakTax hadir sebagai alat peraga praktikum perpajakan dimana melalui sistem simulasi yang menyerupai proses perpajakan nyata, pengguna dapat melakukan rangkaian aktivitas praktikum mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan pajak, hingga berbagai jenis permohonan yang umum ditemui dalam layanan perpajakan digital.
Kehadiran PrakTax ditujukan untuk membantu siswa/i SMK maupun mahasiswa/i perguruan tinggi, khususnya di bidang Akuntansi Perpajakan, agar lebih siap menghadapi dunia kerja. PrakTax dikembangkan sebagai solusi pembelajaran dan pelatihan berbasis praktik, dengan fokus pada pemahaman konseptual sekaligus keterampilan teknis dalam pengelolaan data perpajakan.
Struktur menu dan alur kerja Praktax juga dirancang menyerupai aplikasi perpajakan profesional, termasuk pendekatan yang sejalan dengan ekosistem Coretax yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dengan metode ini, peserta tidak hanya memahami teori perpajakan, tetapi juga mampu mengaplikasikannya secara langsung dalam sistem digital.
Langkah ini sejalan dengan visi PKM Institute untuk menjadi lembaga pelatihan kerja terbesar di bidang akuntansi dan pajak. PKM Institute menargetkan diri menjadi institusi yang terkemuka dalam penyediaan pelatihan dan riset di bidang akuntansi, pajak, dan bisnis melalui program berkualitas yang diakui luas, salah satunya melalui implementasi pembelajaran berbasis praktik dengan Praktax.
Selain penggunaan aplikasinya, program Praktax juga dilengkapi dengan pelatihan langsung bersama trainer maupun praktisi perpajakan. Peserta dibimbing untuk mengelola transaksi perpajakan, menyusun laporan perpajakan secara otomatis, serta memahami proses kerja perpajakan digital sesuai standar industri yang berkembang.
Pengalaman peserta menunjukkan bahwa pendekatan praktikum ini membantu pemahaman menjadi lebih cepat dan lebih “nyambung” dengan kebutuhan kerja. “Selama belajar praktikum perpajakan menggunakan Praktax, saya jadi lebih paham cara mencatat transaksi hingga menyusun laporan perpajakan secara praktis. Sekarang jauh lebih mudah karena semua tercatat otomatis di sistem,” ujar Sabiq Gulam Sani, mahasiswa peserta Praktax di Universitas Padjajaran.
Hal serupa disampaikan peserta lain, Ahmad Fauzi. “Praktax punya fitur lengkap tapi tetap mudah dipahami yang sangat mirip dengan Coretax. Sebelumnya belum punya pengalaman di perpajakan, tapi penggunaan alat praktikumnya membuat saya bisa mengikuti dan memahami alurnya,” ungkapnya.
Melalui pengalaman hands-on di Praktax, mahasiswa tidak hanya memperluas wawasan, tetapi juga memperkuat portofolio karier. Program ini menjadi bagian dari strategi PKM Institute dalam menjawab tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif dan serba digital, sekaligus membuktikan bahwa integrasi dunia pendidikan dan teknologi dapat mempercepat kesiapan talenta muda menghadapi realitas industri.










