BANDUNG, BeritaPajak.com — Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Bandung bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Barat I menyelenggarakan rangkaian pendampingan aktivasi akun Coretax bagi dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Unisba.
Kegiatan dilaksanakan dalam dua agenda di Gedung LPPM Unisba. Agenda pertama berlangsung secara hibrida pada Selasa, 23 Desember 2025, dengan jumlah peserta sebanyak 55 orang. Pendampingan kemudian dilanjutkan secara luring pada Senin, 5 Januari 2026.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapan Wajib Pajak dalam menggunakan sistem administrasi perpajakan digital, khususnya untuk aktivasi akun, pemutakhiran data, dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui Coretax.
Agenda pertama diikuti oleh dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa yang terdaftar sebagai calon Relawan Pajak atau Renjani 2026. Selain mendampingi proses aktivasi akun, Tax Center FEB Unisba juga menyelenggarakan bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi berbasis Coretax.
Melalui simulator Coretax, peserta mempelajari tahapan aktivasi akun dan alur pelaporan SPT Tahunan. Penggunaan simulator membantu peserta memahami proses administrasi sebelum menerapkannya secara langsung pada sistem DJP.
Penyuluh Pajak Dampingi Kendala Teknis
Kegiatan menghadirkan penyuluh pajak dari Kanwil DJP Jawa Barat I, yakni Rony Zakaria selaku Penyuluh Pajak Ahli Madya serta Martin Purnama Eka Putra dan Antoni Eka Bali sebagai Penyuluh Pajak Ahli Pertama.
Para penyuluh memberikan pendampingan teknis secara langsung sekaligus menjawab berbagai kendala yang dihadapi peserta. Permasalahan yang dibahas mencakup aktivasi akun, validasi identitas, pemutakhiran data, hingga penggunaan fitur yang berkaitan dengan pelaporan SPT.
Ketua Tax Center FEB Unisba, Asri Suangga, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Tax Center dalam membantu Wajib Pajak melaksanakan kewajibannya secara lebih mudah dan tertib.
“Sosialisasi dan edukasi perpajakan menjadi elemen penting dalam meningkatkan kesiapan Wajib Pajak menghadapi digitalisasi sistem administrasi perpajakan,” ujar Asri.
Menurutnya, keberhasilan implementasi Coretax tidak hanya bergantung pada kesiapan sistem. Pemahaman pengguna juga menjadi faktor penting agar seluruh layanan digital dapat dimanfaatkan secara tepat.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan pada Senin, 5 Januari 2026, dengan pendampingan yang secara khusus ditujukan bagi dosen ASN yang ditempatkan di Unisba.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 16 peserta dan turut dihadiri Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H., Rektor Unisba periode 2017–2025. Seluruh peserta berhasil menyelesaikan proses aktivasi akun Coretax sekaligus melakukan pemutakhiran data agar sesuai dengan sistem administrasi DJP.
Perluas Literasi ke Seluruh Sivitas Akademika
Pendampingan memperoleh respons positif dari peserta. Dr. Huriyah Rahmah, dosen Fakultas Tarbiyah Unisba, menilai kegiatan tersebut memberikan manfaat nyata bagi pengguna Coretax.
“Pendampingan seperti ini perlu diperluas ke seluruh fakultas melalui jadwal yang terstruktur agar lebih banyak Wajib Pajak memperoleh bantuan secara langsung,” ungkap Huriyah.
Sementara itu, Dea Ainun Nisa, mahasiswa calon Renjani 2026, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan bekal teknis dalam memahami proses aktivasi akun dan membantu menangani kendala yang dihadapi Wajib Pajak.
Keterlibatan mahasiswa calon Renjani juga menjadi bagian penting dalam menyiapkan pendamping yang akan membantu masyarakat memahami administrasi perpajakan digital. Melalui pengalaman langsung, mahasiswa dapat mempelajari jenis kendala yang umum terjadi dan cara memberikan asistensi secara sistematis.
Selain dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan, kegiatan turut diikuti oleh tenaga pendukung kampus, seperti petugas kebersihan dan satuan pengamanan. Keterlibatan tersebut mencerminkan upaya memperluas edukasi perpajakan kepada seluruh unsur sivitas akademika.
Literasi perpajakan perlu menjangkau seluruh Wajib Pajak, tidak terbatas pada pihak yang bekerja di bidang keuangan atau administrasi. Pemahaman dasar mengenai aktivasi akun dan pelaporan pajak menjadi semakin penting seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan digital DJP.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Tax Center FEB Unisba menegaskan perannya sebagai mitra strategis DJP dalam mendukung penerapan Coretax. Kolaborasi antara perguruan tinggi dan otoritas pajak diharapkan dapat mempercepat proses adaptasi, mengurangi kesalahan administrasi, serta meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.
Pendampingan yang terjadwal dan berkelanjutan menjadi salah satu kunci agar transformasi digital perpajakan dapat berjalan secara inklusif, tertib, dan efektif.











