Sabtu, 11 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
No Result
View All Result
  • Info
  • Liputan
  • Opini
  • Diskusi
  • Sisi Lain

Beranda › Liputan Pajak › Mengupas Pemeriksaan Bukti Permulaan dan Penyidikan Pajak dalam Perspektif Penegakan Hukum Perpajakan

Anisyah Putri

Anisyah Putri

Anisyah Putri N. merupakan mahasiswa Program Studi Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran yang memiliki ketertarikan kuat pada bidang administrasi perpajakan, khususnya dalam aspek pengawasan, pemeriksaan, serta kepatuhan Wajib Pajak. Saat ini saya bekerja sebagai Auditor pada Kantor Akuntan Publik ternama di Bandung. Selama masa studi, saya aktif mengikuti berbagai kegiatan akademik yang berkaitan dengan isu-isu perpajakan terkini, termasuk analisis kebijakan dan regulasi terbaru. Saya percaya bahwa pemahaman yang baik mengenai sistem perpajakan tidak hanya penting bagi praktisi, tetapi juga bagi masyarakat luas dalam mendukung kepatuhan dan pembangunan negara. Ke depan, saya bercita-cita untuk berkontribusi di bidang perpajakan sebagai profesional yang kompeten dan berintegritas, serta turut berperan dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman perpajakan di Indonesia.

Liputan Pajak

Mengupas Pemeriksaan Bukti Permulaan dan Penyidikan Pajak dalam Perspektif Penegakan Hukum Perpajakan

Anisyah Putri N – 120620240515 – Magister Akuntansi Universitas Padjadjaran

10 April 2026 14:35
0
A A
0
0
SHARES
3
VIEWS

Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Padjadjaran

1 April 2026

Baca Juga

Mengenal Lebih Dekat Prosedur Pengawasan Pajak Berdasarkan PMK 111/2025

8 April 2026
56

DJP Perketat Pengawasan Melalui Integrasi Metode Pemeriksaan Langsung dan Tidak Langsung

2 April 2026
176
34 PTN/PTS Prodi D4 Akuntansi Perpajakan Edukasi Pajak Profesi Jelang Pelaporan SPT Tahunan

34 PTN/PTS Prodi D4 Akuntansi Perpajakan Edukasi Pajak Profesi Jelang Pelaporan SPT Tahunan

20 Maret 2026
112
PDRD Perkuat Kepastian Hukum dan Penagihan Pajak Daerah

PDRD Perkuat Kepastian Hukum dan Penagihan Pajak Daerah

18 Maret 2026
112

Program Studi Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (Maksi FEB UNPAD) berkolaborasi dengan Tax Center UNPAD menyelenggarakan kegiatan KOMISI (Kelas Online akadeMISI) Plus dalam mata kuliah Penyidikan, Pemeriksaan, dan Pengadilan Pajak pada Rabu, 1 April 2026 pukul 18.30 – 21.00 WIB di Gedung Maksi UNPAD Japati No.2, Bandung. Pemaparan materi disampaikan oleh Nabilla Zalfa Adiba (Mahasiswa Magister Akuntansi UNPAD) dengan fokus pembahasan Pemeriksaan Bukti Permulaan dan Penyidikan dengan tujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait proses penegakan hukum di bidang perpajakan.

Materi diawali dengan penjelasan mengenai pemeriksaan bukti permulaan (bukper) sebagai tahapan awal dalam mengidentifikasi adanya indikasi tindak pidana perpajakan. Bukper dilakukan untuk mengumpulkan dan menilai bukti awal yang cukup sebelum ditingkatkan ke tahap penyidikan. Landasan hukum pelaksanaan bukper mengacu pada Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Peraturan Pemerintah, serta Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur tata cara pemeriksaan bukti permulaan secara rinci.

Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa ruang lingkup bukper mencakup pengujian terhadap data, dokumen, serta informasi yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan Wajib Pajak. Pemeriksa memiliki wewenang yang cukup luas, seperti meminjam dan memeriksa dokumen, mengakses data elektronik, memasuki tempat usaha, hingga melakukan penyegelan apabila diperlukan. Namun demikian, wewenang tersebut tetap dibatasi oleh kewajiban untuk menunjukkan identitas resmi, surat perintah, serta menjaga kerahasiaan informasi.

Selain itu, dibahas pula hak dan kewajiban Wajib Pajak dalam proses bukper. Wajib Pajak berhak meminta identitas dan surat perintah pemeriksa serta memperoleh kembali dokumen yang dipinjam. Di sisi lain, Wajib Pajak berkewajiban memberikan akses kepada pemeriksa, menyampaikan dokumen yang diperlukan, serta memberikan keterangan yang relevan guna mendukung proses pemeriksaan.

Pada tahap selanjutnya, materi mengulas mengenai penyidikan pajak sebagai proses lanjutan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup. Penyidikan dilakukan oleh penyidik pajak yang memiliki kewenangan khusus untuk mengumpulkan bukti, membuat terang tindak pidana, serta menemukan pihak yang bertanggung jawab. Proses ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kewajiban penyidik untuk menunjukkan surat perintah, menjunjung kode etik, dan mendokumentasikan setiap tindakan dalam berita acara.

Sebagai penutup, kegiatan ini menegaskan bahwa pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan pajak merupakan bagian penting dalam sistem penegakan hukum perpajakan di Indonesia. Dengan pemahaman yang baik terhadap proses ini, diharapkan mahasiswa dan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban perpajakan serta mendukung terciptanya kepatuhan pajak yang lebih optimal.

Editor
Aditya Firmansah Diperbarui pada 10 April 2026 14:35
Tags: Akademik UNPADBukper PajakDirektorat Jenderal PajakEdukasi PerpajakanFEB Universitas PadjadjaranHak dan Kewajiban PajakKepatuhan PajakLiterasi PajakPemeriksaan Bukti PermulaanPenegakan Hukum PajakPengawasanPajakPenyidikan PajakTax Center UNPADWajib PajakWajibPajak
ShareTweetShareSendShareShare
Subscribe
Notify of
guest
guest
0 Comments
Most Voted
Newest Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

TERPOPULER

  • Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktax, Alat Peraga Praktikum Perpajakan Era Coretax untuk Bekal Siap Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pajak Daerah dan APBD Jabar dalam Perspektif UU HKPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Perpajakan Soroti Pelaporan SPT Tahunan dan Implementasi Coretax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pajak Jasa Profesional Perorangan Bermuara Pada Norma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

Mengupas Pemeriksaan Bukti Permulaan dan Penyidikan Pajak dalam Perspektif Penegakan Hukum Perpajakan

10 April 2026

Mengenal Lebih Dekat Prosedur Pengawasan Pajak Berdasarkan PMK 111/2025

8 April 2026
Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

2 April 2026

DJP Perketat Pengawasan Melalui Integrasi Metode Pemeriksaan Langsung dan Tidak Langsung

2 April 2026
Mengetahui Pemahaman Serba-Serbi Pemotongan dan Pemungutan Pajak

Mengetahui Pemahaman Serba-Serbi Pemotongan dan Pemungutan Pajak

2 April 2026

TOPIK

  • Akademisi
  • Buku Pajak Pusat
  • Diskusi Pajak
  • Hobi
  • Hot Issues
  • Info Pajak
  • Kelas Pajak
  • Kepabeanan & Cukai
  • Komunitas
  • Liputan Pajak
  • Opini Pajak
  • Pajak Daerah
  • Pajak Pusat
  • Pasca Sarjana
  • Praktisi
  • Praktisi
  • Profesi Akuntan
  • Q & A
  • Regulasi
  • Renjani
  • Sinopsis Buku
  • Sisi Lain Pajak
  • Tips & Trik
  • UMKM


Berita Pajak

Beritapajak.com adalah media online independen yang menyajikan berita, analisis, dan edukasi perpajakan secara akurat, aktual, dan terpercaya, sebagai sumber literasi pajak yang kredibel di tengah dinamika kebijakan fiskal.

TERBARU

Mengupas Pemeriksaan Bukti Permulaan dan Penyidikan Pajak dalam Perspektif Penegakan Hukum Perpajakan

10 April 2026

Mengenal Lebih Dekat Prosedur Pengawasan Pajak Berdasarkan PMK 111/2025

8 April 2026
Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

2 April 2026

TERPOPULER

  • Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktax, Alat Peraga Praktikum Perpajakan Era Coretax untuk Bekal Siap Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TENTANG


  • Tentang Kami

  • Iklan & Kerja Sama

  • Ketentuan Penggunaan

  • Kebijakan Data Pribadi

  • Pedoman Media Siber

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 www.beritapajak.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • Iklan & Kerja Sama
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Login

© 2026 www.beritapajak.com

wpDiscuz