Foto: Kegiatan Tax Center FEB Unisba di Gedung LPPM Unisba
Komhumas Unisba
BeritaPajak.com-Bandung. Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Bandung (FEB Unisba) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I menyelenggarakan rangkaian kegiatan pendampingan Aktivasi Akun Coretax bagi dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Unisba. Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua agenda, yakni pada Selasa, 23 Desember 2025 secara hybrid dengan jumlah peserta sebanyak 55 orang, serta dilanjutkan pada Senin, 5 Januari 2026 secara luring. Seluruh kegiatan bertempat di Gedung LPPM Unisba.
Agenda pendampingan pertama dilaksanakan pada 23 Desember 2025 dan diikuti oleh dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa yang terdaftar sebagai calon Relawan Pajak (Renjani) 2026. Pada kegiatan ini, selain pendampingan aktivasi akun Coretax, Tax Center FEB Unisba juga menyelenggarakan Bimbingan Teknis pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi berbasis Coretax. Melalui penggunaan simulator Coretax, peserta memperoleh pemahaman praktis mengenai tahapan aktivasi akun serta alur pelaporan SPT Tahunan dalam sistem administrasi perpajakan digital Direktorat Jenderal Pajak.
Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara Tax Center FEB Unisba dan Kanwil DJP Jawa Barat I. Sebagai narasumber, hadir para penyuluh pajak dari Kanwil DJP Jawa Barat I, yaitu Rony Zakaria selaku Penyuluh Pajak Ahli Madya, serta Martin Purnama Eka Putra dan Antoni Eka Bali sebagai Penyuluh Pajak Ahli Pertama. Para penyuluh memberikan pendampingan teknis secara langsung sekaligus menjawab berbagai kendala yang dihadapi peserta selama proses aktivasi akun Coretax.
Ketua Tax Center FEB Unisba, Asri Suangga, menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Tax Center FEB Unisba dalam mendukung kemudahan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Menurutnya, sosialisasi dan edukasi perpajakan menjadi elemen penting dalam meningkatkan kesiapan wajib pajak menghadapi digitalisasi sistem administrasi perpajakan.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan pada Senin, 5 Januari 2026 dengan agenda pendampingan yang secara khusus diperuntukkan bagi para dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditempatkan di Unisba. Kegiatan ini diikuti oleh 16 peserta dan turut dihadiri oleh Prof. Dr. H. Edi Setiadi, SH., MH., Rektor Unisba periode 2017–2025. Seluruh peserta pada agenda ini berhasil menyelesaikan proses aktivasi akun Coretax, termasuk pemutakhiran data agar sesuai dengan sistem terbaru Direktorat Jenderal Pajak.
Kegiatan pendampingan ini mendapatkan respons positif dari peserta. Dr. Huriyah Rahmah, dosen Fakultas Tarbiyah Unisba, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat nyata dan perlu diperluas ke seluruh fakultas melalui skema pendampingan terjadwal. Sementara itu, Dea Ainun Nisa, mahasiswa calon Relawan Pajak (Renjani) 2026, menilai kegiatan ini memberikan bekal teknis yang penting dalam memahami tahapan aktivasi akun Coretax serta penanganan kendala yang dihadapi wajib pajak.
Selain dosen dan mahasiswa, kegiatan ini juga diikuti oleh tenaga pendukung kampus, seperti petugas kebersihan dan satuan pengamanan di lingkungan Unisba. Hal ini mencerminkan upaya perluasan literasi perpajakan kepada seluruh unsur sivitas akademika.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Tax Center FEB Unisba menegaskan perannya sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak dalam memperkuat implementasi Coretax serta mendorong kesiapan dan kepatuhan wajib pajak di era digital.






