Kamis, 23 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
No Result
View All Result
  • Info
  • Liputan
  • Opini
  • Diskusi
  • Sisi Lain

Beranda › Info Pajak › Regulasi › Pajak Daerah › Kupas Tuntas di Ruang Presentasi: Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Aulia Erison

Aulia Erison

Pajak Daerah

Kupas Tuntas di Ruang Presentasi: Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

22 April 2026 21:27
0
A A
0

Foto: Pemaparan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah oleh Mahasiswa Akuntansi Perpajakan 2025

0
SHARES
1
VIEWS

Kegiatan pemaparan mengenai Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah berdasarkan PMK Nomor 7 Tahun 2025 telah dilaksanakan oleh mahasiswa Program Studi Akuntansi Perpajakan Universitas Padjajaran dalam forum akademik. Selasa, 31 Maret 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang kelas sebagai bagian dari proses pembelajaran yang bertujuan untuk memahami mekanisme administrasi perpajakan daerah secara lebih mendalam.

Dalam penyampaian materi dijelaskan bahwa PMK Nomor 7 Tahun 2025 mengatur pedoman pemeriksaan pajak daerah sebagai suatu proses sistematis, terstruktur, dan berbasis data untuk menguji tingkat kepatuhan wajib pajak daerah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Regulasi ini menempatkan pemeriksaan sebagai instrumen penting dalam sistem administrasi perpajakan daerah yang tidak hanya berfungsi sebagai alat verifikasi, tetapi juga sebagai mekanisme pengawasan yang berorientasi pada peningkatan kepatuhan sukarela (voluntary compliance). Pemeriksaan pajak daerah dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber informasi yang dimiliki oleh pemerintah daerah, termasuk laporan keuangan, data transaksi, dokumen perpajakan, serta informasi pihak ketiga yang relevan. Dengan pendekatan ini, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa pajak yang terutang telah dihitung secara benar, disetorkan tepat waktu, dan dilaporkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, fungsi pemeriksaan juga memiliki dimensi edukatif yang tidak kalah penting. Melalui proses pemeriksaan, wajib pajak tidak hanya diuji kepatuhannya, tetapi juga diberikan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan yang benar sesuai ketentuan. Dengan demikian, pemeriksaan dapat berkontribusi dalam membangun kesadaran dan kepatuhan jangka panjang, sehingga tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan dalam jangka pendek, tetapi juga memperkuat basis pajak daerah secara berkelanjutan.

Di sisi lain, regulasi dalam PMK Nomor 7 Tahun 2025 juga mengatur secara rinci mengenai prosedur penagihan pajak daerah sebagai bagian dari upaya penegakan hukum (law enforcement) di bidang perpajakan daerah. Penagihan pajak dilakukan apabila wajib pajak tidak melunasi kewajiban perpajakannya setelah melewati batas waktu yang telah ditentukan. Proses penagihan ini dilaksanakan secara bertahap dan berjenjang, dimulai dari penerbitan surat teguran sebagai bentuk peringatan awal kepada wajib pajak. Apabila dalam jangka waktu tertentu wajib pajak masih belum memenuhi kewajibannya, maka akan dilanjutkan dengan penerbitan surat paksa yang memiliki kekuatan hukum lebih kuat.

Baca Juga

PP 1/2024: Era Baru Harmonisasi Fiskal Pusat-Daerah Dimulai

PP 1/2024: Era Baru Harmonisasi Fiskal Pusat-Daerah Dimulai

10 Februari 2026
81

Tahapan selanjutnya dalam proses penagihan adalah tindakan penagihan aktif, yang dapat mencakup penyitaan aset, pemblokiran rekening, hingga tindakan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh tahapan ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum, baik bagi pemerintah daerah maupun bagi wajib pajak, serta untuk memastikan bahwa proses penagihan dilakukan secara proporsional, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya prosedur yang jelas, diharapkan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan penagihan pajak daerah.

Dari perspektif wajib pajak, pemahaman terhadap ketentuan dalam PMK Nomor 7 Tahun 2025 menjadi hal yang sangat penting. Wajib pajak diharapkan tidak hanya memahami kewajiban mereka secara normatif, tetapi juga menyadari konsekuensi administratif dan hukum yang dapat timbul apabila terjadi ketidakpatuhan. Dengan meningkatnya pemahaman ini, diharapkan tingkat kepatuhan sukarela dapat meningkat, sehingga kebutuhan akan tindakan penegakan hukum yang represif dapat diminimalkan.

Melalui kegiatan pemaparan ini, peserta memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai peran strategis pemeriksaan dan penagihan dalam sistem perpajakan daerah. Diskusi yang berlangsung juga menunjukkan bahwa kebijakan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga memiliki dimensi strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pemeriksaan dan penagihan yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel akan memperkuat integritas sistem perpajakan daerah, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sebagai penutup, kegiatan ini menegaskan bahwa implementasi PMK Nomor 7 Tahun 2025 merupakan langkah penting dalam reformasi administrasi perpajakan daerah. Dengan adanya pedoman yang jelas, diharapkan pemerintah daerah dapat melaksanakan fungsi pemeriksaan dan penagihan secara lebih efektif, efisien, dan berkeadilan. Ke depan, keberhasilan implementasi kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh komitmen seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, wajib pajak, maupun masyarakat luas, dalam mendukung terciptanya sistem perpajakan daerah yang kuat, transparan, dan berkelanjutan.

 

Dosen Pengampu : Retta Farah Pramesti, S.E., M.Ak.

Penulis kelompok 6:

Aulia Ramadhani Erison
Intan Nadiatul Khaira
Maulana Indra Kusuma
Axel Keefe Beltsazar
Vahry Nabiel Maulana

Editor
Aditya Firmansah Diperbarui pada 22 April 2026 21:27
Tags: administrasi perpajakanAkademik UNPADBeritaPajakEdukasi Perpajakangood governanceKepatuhan PajakPajak DaerahPemeriksaan Pajakpenagihan pajakpenyitaan asetPerpajakanPMK 7 2025reformasi pajak daerahSurat Paksatransparansi pajakwajib pajak daerah
ShareTweetShareSendShareShare
Subscribe
Notify of
guest
guest
0 Comments
Most Voted
Newest Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

TERPOPULER

  • Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktax, Alat Peraga Praktikum Perpajakan Era Coretax untuk Bekal Siap Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pajak Daerah dan APBD Jabar dalam Perspektif UU HKPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Perpajakan Soroti Pelaporan SPT Tahunan dan Implementasi Coretax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pajak Jasa Profesional Perorangan Bermuara Pada Norma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

Kupas Tuntas di Ruang Presentasi: Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

22 April 2026
Mengenal Jenis-Jenis Pajak Daerah: BPHTB, Retribusi Daerah, Pajak MBLB, Pajak Reklame, dan PAT

Mengenal Jenis-Jenis Pajak Daerah: BPHTB, Retribusi Daerah, Pajak MBLB, Pajak Reklame, dan PAT

22 April 2026

Prosedur dan Kebijakan Pemeriksaan Sesuai PMK No. 15 Tahun 2025

22 April 2026
Transisi Penggunaan Coretax dalam Pelaporan SPT, Membantu atau Menghambat?

Transisi Penggunaan Coretax dalam Pelaporan SPT, Membantu atau Menghambat?

22 April 2026

Strategi Harga Transfer Perusahaan Multinasional

22 April 2026

TOPIK

  • Akademisi
  • Buku Pajak Pusat
  • Diskusi Pajak
  • Hobi
  • Hot Issues
  • Info Pajak
  • Kelas Pajak
  • Kepabeanan & Cukai
  • Komunitas
  • Liputan Pajak
  • Opini Pajak
  • Pajak Daerah
  • Pajak Pusat
  • Pasca Sarjana
  • Praktisi
  • Praktisi
  • Profesi Akuntan
  • Q & A
  • Regulasi
  • Renjani
  • Sinopsis Buku
  • Sisi Lain Pajak
  • Tips & Trik
  • UMKM


Berita Pajak

Beritapajak.com adalah media online independen yang menyajikan berita, analisis, dan edukasi perpajakan secara akurat, aktual, dan terpercaya, sebagai sumber literasi pajak yang kredibel di tengah dinamika kebijakan fiskal.

TERBARU

Kupas Tuntas di Ruang Presentasi: Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

22 April 2026
Mengenal Jenis-Jenis Pajak Daerah: BPHTB, Retribusi Daerah, Pajak MBLB, Pajak Reklame, dan PAT

Mengenal Jenis-Jenis Pajak Daerah: BPHTB, Retribusi Daerah, Pajak MBLB, Pajak Reklame, dan PAT

22 April 2026

Prosedur dan Kebijakan Pemeriksaan Sesuai PMK No. 15 Tahun 2025

22 April 2026

TERPOPULER

  • Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktax, Alat Peraga Praktikum Perpajakan Era Coretax untuk Bekal Siap Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TENTANG


  • Tentang Kami

  • Iklan & Kerja Sama

  • Ketentuan Penggunaan

  • Kebijakan Data Pribadi

  • Pedoman Media Siber

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 www.beritapajak.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • Iklan & Kerja Sama
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Login

© 2026 www.beritapajak.com

wpDiscuz