Rabu, 22 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
No Result
View All Result
  • Info
  • Liputan
  • Opini
  • Diskusi
  • Sisi Lain

Beranda › Liputan Pajak › Akademisi › Strategi Harga Transfer Perusahaan Multinasional

Putri Teguh

Putri Teguh

Akademisi Liputan Pajak

Strategi Harga Transfer Perusahaan Multinasional

Penetapan transfer pricing oleh perusahaan multinasional antarpihak berelasi dalam dunia bisnis adalah netral, namum transfer mispricing yang bertujuan penghindaran pajak sehingga menggerus penerimaan pajak sebuah yurisdiksi menjadi perhatian otoritas global

22 April 2026 15:57
0
A A
0

Thumbnail kegiatan blended and student-centered learning perkuliahan D4 Akuntansi Perpajakan Sekolah Vokasi UNPAD yang ditayangkan live streaming Tax Center UNPAD TV

0
SHARES
3
VIEWS

Pada hari Senin, 9 Maret 2026 Kelompok kami, Kelompok 1 Program Studi Akuntansi Perpajakan Universitas Padjadjaran (UNPAD), melaksanakan presentasi akademik bertajuk “Perilaku Perusahaan Multinasional dan Konsep Harga Transfer” dalam mata kuliah Harga Transfer dan Perpajakan yang diampu oleh Bapak Agus Priyono. Bersama tiga rekan Saya Grace Debora Frecyana S., Athallah Zaki Radhimo, dan Alvina Wahdatun Najwa kami membahas isu transfer pricing, yakni mekanisme penetapan harga transaksi antarentitas afiliasi dalam satu grup perusahaan multinasional yang kerap menjadi instrumen penghindaran pajak lintas negara. Penyajian kami susun secara terstruktur mulai dari pemaparan konsep, kajian regulasi, hingga simulasi studi kasus, dan diakhiri dengan sesi diskusi terbuka bersama seluruh peserta kelas.

Dalam presentasi ini, kami membuka pembahasan dengan menjelaskan bahwa perusahaan multinasional (MNC) beroperasi di berbagai negara dengan strategi bisnis yang terpusat namun disesuaikan dengan kebutuhan lokal, termasuk dalam pengelolaan kewajiban perpajakan internasional. Salah satu instrumen yang paling sering disorot dalam konteks pajak MNC adalah harga transfer, yaitu harga yang ditetapkan untuk transaksi barang, jasa, atau hak kekayaan intelektual antara entitas dalam satu grup di yurisdiksi berbeda. Kami menekankan bahwa landasan normatif utama yang mengatur kewajaran harga transfer adalah Arm’s Length Principle, prinsip yang mengharuskan harga yang ditetapkan mencerminkan nilai yang berlaku di antara pihak-pihak independen di pasar terbuka. Prinsip ini menjadi acuan wajib bagi otoritas pajak di seluruh dunia, termasuk Direktorat Jenderal Pajak Indonesia.

Kami juga merinci lima metode penetapan harga transfer yang diakui secara internasional: Comparable Uncontrolled Price (CUP), Resale Price Method (RPM), Cost Plus Method, Transactional Net Margin Method (TNMM), dan Profit Split Method. Setiap metode memiliki konteks penerapan berbeda tergantung karakteristik transaksi dan ketersediaan data pembanding yang memadai. Selain metode, kami turut mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi keputusan penetapan harga transfer, di antaranya perbedaan regulasi perpajakan antarnegara, struktur biaya produksi perusahaan, tingkat persaingan pasar, serta tujuan strategis manajemen dalam mengoptimalkan distribusi laba di dalam grup.

Dalam pemaparan kami memberikan skenario PT Global Tech Indonesia (Perusahaan fiktif) yang menjual komponen elektronik kepada perusahaan induknya seharga Rp750.000 per unit, jauh di bawah harga pasar independen yang mencapai Rp1.000.000. Akibatnya, laba kena pajak di Indonesia yang seharusnya Rp300.000 per unit menyusut menjadi hanya Rp50.000, sehingga pajak yang dibayarkan di Indonesia pun berkurang drastis. Praktik inilah yang dikenal sebagai profit shifting : pengalihan keuntungan ke yurisdiksi bertarif pajak lebih rendah. Kami menjelaskan bahwa dalam kondisi ini, Direktorat Jenderal Pajak berwenang melakukan koreksi harga berdasarkan Arm’s Length Principle agar laba PT Global Tech Indonesia disesuaikan mendekati nilai pasar yang wajar.

Baca Juga

Konsep & Praktik Perpajakan Internasional Individual

Konsep & Praktik Perpajakan Internasional Individual

10 Februari 2026
86

Mengupas Pemeriksaan Bukti Permulaan dan Penyidikan Pajak dalam Perspektif Penegakan Hukum Perpajakan

10 April 2026
67
Mungkinkah SPT Tahunan Dosen Nihil?

Mungkinkah SPT Tahunan Dosen Nihil?

15 Februari 2026
29

Di bagian penutup, kami menyoroti sejumlah tantangan riil dalam implementasi transfer pricing: sulitnya menemukan data transaksi pembanding yang benar-benar setara, beban dokumentasi yang kompleks meliputi master file, local file, dan Country-by-Country Report (CbCR), risiko pajak berganda akibat perbedaan interpretasi regulasi antarnegara, potensi sengketa panjang dengan otoritas pajak, hingga keterbatasan sumber daya manusia dan sistem data yang terintegrasi. Melalui presentasi ini, kami berharap dapat memperkuat literasi perpajakan internasional di antara rekan-rekan seangkatan, sekaligus menegaskan pentingnya regulasi transfer pricing yang kuat dan kapasitas fiskus yang mumpuni dalam merespons praktik profit shifting yang terus berkembang seiring dengan globalisasi dan digitalisasi ekonomi.

Editor
Aditya Firmansah Diperbarui pada 22 April 2026 15:57
Tags: Akuntansi PerpajakanArm’s Length PrincipleCbCRCUPEdukasi PajakHarga Transferlocal filemaster filePajak Internasionalperusahaan multinasionalPPh internasionalprofit shiftingPSMregulasi pajakRPMTNMMTransfer PricingUniversitas Padjadjaran
ShareTweetShareSendShareShare
Subscribe
Notify of
guest
guest
0 Comments
Most Voted
Newest Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

TERPOPULER

  • Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktax, Alat Peraga Praktikum Perpajakan Era Coretax untuk Bekal Siap Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pajak Daerah dan APBD Jabar dalam Perspektif UU HKPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Perpajakan Soroti Pelaporan SPT Tahunan dan Implementasi Coretax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pajak Jasa Profesional Perorangan Bermuara Pada Norma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

Transisi Penggunaan Coretax dalam Pelaporan SPT, Membantu atau Menghambat?

Transisi Penggunaan Coretax dalam Pelaporan SPT, Membantu atau Menghambat?

22 April 2026

Strategi Harga Transfer Perusahaan Multinasional

22 April 2026

Simplifikasi Penghitungan PPh 21 Melalui Penerapan Tarif Efektif Rata-Rata

22 April 2026

Urgensi Value Chain Analysis dalam Menyelaraskan Transfer Pricing dan Penciptaan Nilai di Era Perpajakan Modern

22 April 2026
Implementasi Analisis Fungsional sebagai Komponen Vital dalam Analisis Harga Transfer

Implementasi Analisis Fungsional sebagai Komponen Vital dalam Analisis Harga Transfer

20 April 2026

TOPIK

  • Akademisi
  • Buku Pajak Pusat
  • Diskusi Pajak
  • Hobi
  • Hot Issues
  • Info Pajak
  • Kelas Pajak
  • Kepabeanan & Cukai
  • Komunitas
  • Liputan Pajak
  • Opini Pajak
  • Pajak Daerah
  • Pajak Pusat
  • Pasca Sarjana
  • Praktisi
  • Praktisi
  • Profesi Akuntan
  • Q & A
  • Regulasi
  • Renjani
  • Sinopsis Buku
  • Sisi Lain Pajak
  • Tips & Trik
  • UMKM


Berita Pajak

Beritapajak.com adalah media online independen yang menyajikan berita, analisis, dan edukasi perpajakan secara akurat, aktual, dan terpercaya, sebagai sumber literasi pajak yang kredibel di tengah dinamika kebijakan fiskal.

TERBARU

Transisi Penggunaan Coretax dalam Pelaporan SPT, Membantu atau Menghambat?

Transisi Penggunaan Coretax dalam Pelaporan SPT, Membantu atau Menghambat?

22 April 2026

Strategi Harga Transfer Perusahaan Multinasional

22 April 2026

Simplifikasi Penghitungan PPh 21 Melalui Penerapan Tarif Efektif Rata-Rata

22 April 2026

TERPOPULER

  • Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktax, Alat Peraga Praktikum Perpajakan Era Coretax untuk Bekal Siap Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TENTANG


  • Tentang Kami

  • Iklan & Kerja Sama

  • Ketentuan Penggunaan

  • Kebijakan Data Pribadi

  • Pedoman Media Siber

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 www.beritapajak.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • Iklan & Kerja Sama
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Login

© 2026 www.beritapajak.com

wpDiscuz