Kamis, 23 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Profesional
    • Profesi Akuntan
    • Sarjana/Diploma
    • SMA/SMK
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Profesional
    • Profesi Akuntan
    • Sarjana/Diploma
    • SMA/SMK
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
No Result
View All Result
  • Info
  • Liputan
  • Opini
  • Diskusi
  • Sisi Lain

Beranda › Liputan Pajak › Akademisi › Mahasiswa Unpad Bedah Perilaku MNC dan Harga Transfer

Putri Teguh

Putri Teguh

Akademisi Liputan Pajak

Mahasiswa Unpad Bedah Perilaku MNC dan Harga Transfer

Presentasi akademik membahas prinsip kewajaran, lima metode transfer pricing, praktik profit shifting, dokumentasi, serta risiko sengketa pajak lintas negara.

22 Apr 2026 15:57 WIB
0
A A
0

Thumbnail kegiatan blended and student-centered learning perkuliahan D4 Akuntansi Perpajakan Sekolah Vokasi UNPAD yang ditayangkan live streaming Tax Center UNPAD TV

0
SHARES
36
VIEWS

JATINANGOR, BeritaPajak.com — Kelompok 1 Program Studi Akuntansi Perpajakan Universitas Padjadjaran menyelenggarakan presentasi akademik bertajuk “Perilaku Perusahaan Multinasional dan Konsep Harga Transfer”, Senin, 9 Maret 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Kampus Universitas Padjadjaran, Jatinangor, tersebut menjadi bagian dari mata kuliah Harga Transfer dan Perpajakan yang diampu oleh Agus  Puji Priyono.

Kelompok 1 terdiri atas Grace Debora Frecyana S., Athallah Zaki Radhimo, dan Alvina Wahdatun Najwa. Mereka membahas mekanisme penetapan harga transaksi antarentitas yang memiliki hubungan afiliasi dalam satu grup perusahaan multinasional.

Penyajian materi disusun mulai dari konsep dasar, kajian regulasi, metode penentuan harga, hingga simulasi kasus. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi terbuka bersama seluruh peserta kelas.

Baca Juga

34 PTN/PTS Prodi D4 Akuntansi Perpajakan Edukasi Pajak Profesi Jelang Pelaporan SPT Tahunan

34 PTN/PTS Prodi D4 Akuntansi Perpajakan Edukasi Pajak Profesi Jelang Pelaporan SPT Tahunan

20 Mar 2026 WIB
145
Maksi USB Bahas Manajemen PPh Pasal 21

Maksi USB Bahas Manajemen PPh Pasal 21

16 Feb 2026 WIB
30

PMK 118/2024 Perkuat Kepastian Upaya Hukum Wajib Pajak

20 Apr 2026 WIB
30

Melalui sesi tersebut, mahasiswa mendalami hubungan antara harga transfer, pembagian laba dalam grup perusahaan, dan kewajiban pajak pada setiap negara tempat perusahaan menjalankan kegiatan usaha.

Prinsip Kewajaran Jadi Acuan Utama

Dalam pemaparan dijelaskan bahwa perusahaan multinasional atau multinational enterprises beroperasi di berbagai negara dengan strategi bisnis yang terintegrasi.

Namun, perusahaan tetap harus menyesuaikan kegiatan operasionalnya dengan kondisi pasar dan ketentuan perpajakan pada setiap yurisdiksi.

Salah satu isu yang kerap menjadi perhatian adalah harga transfer atau transfer pricing. Istilah tersebut merujuk pada penetapan harga atas transaksi barang, jasa, pendanaan, maupun hak kekayaan intelektual antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa.

Harga transfer pada dasarnya merupakan praktik yang lazim dalam kegiatan usaha. Permasalahan muncul apabila harga transaksi tidak mencerminkan kondisi yang seharusnya berlaku antara pihak independen sehingga laba dapat dialihkan ke yurisdiksi tertentu.

Karena itu, penetapan harga transfer harus mengacu pada prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atau arm’s length principle. Prinsip tersebut mengharuskan transaksi afiliasi dinilai seolah-olah dilakukan oleh pihak-pihak independen dalam kondisi yang sebanding.

Kelompok juga menjelaskan lima metode harga transfer yang umum digunakan, yaitu Comparable Uncontrolled Price, Resale Price Method, Cost Plus Method, Transactional Net Margin Method, dan Profit Split Method.

Pemilihan metode tidak dapat dilakukan secara seragam. Setiap metode perlu disesuaikan dengan jenis transaksi, fungsi para pihak, aset yang digunakan, risiko yang ditanggung, serta ketersediaan data pembanding.

Keputusan harga transfer turut dipengaruhi oleh perbedaan regulasi perpajakan antarnegara, struktur biaya produksi, tingkat persaingan, dan strategi bisnis grup. Namun, pertimbangan komersial tersebut tetap harus dapat dibuktikan melalui analisis yang memadai.

Simulasi Profit Shifting dan Risiko Koreksi

Untuk memperjelas pembahasan, kelompok menyajikan simulasi PT Global Tech Indonesia sebagai perusahaan fiktif. Perusahaan tersebut menjual komponen elektronik kepada perusahaan induknya dengan harga Rp750.000 per unit.

Harga tersebut lebih rendah dibandingkan harga pasar independen yang mencapai Rp1.000.000 per unit. Akibatnya, laba kena pajak di Indonesia yang seharusnya mencapai Rp300.000 per unit menyusut menjadi Rp50.000 per unit.

Selisih tersebut menggambarkan praktik profit shifting, yaitu pengalihan laba dari suatu yurisdiksi ke negara lain, termasuk negara dengan tarif pajak yang lebih rendah.

Dalam kondisi tersebut, Direktorat Jenderal Pajak dapat menguji kewajaran transaksi dan melakukan koreksi apabila harga yang digunakan tidak sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha.

Koreksi harga transfer tidak hanya bergantung pada selisih harga, tetapi juga pada analisis fungsi, aset, risiko, kontrak, kondisi ekonomi, dan data pembanding. Karena itu, dokumentasi menjadi unsur penting dalam mempertahankan kewajaran transaksi afiliasi.

Kelompok turut menyoroti tantangan penerapan harga transfer dalam praktik. Salah satunya adalah sulitnya menemukan transaksi pembanding yang benar-benar sebanding dengan kondisi Wajib Pajak.

Tantangan lainnya berupa penyusunan dokumentasi yang meliputi master file, local file, dan Country-by-Country Report. Dokumentasi tersebut diperlukan untuk menjelaskan struktur grup, kebijakan harga transfer, transaksi afiliasi, dan distribusi penghasilan antarnegara.

Perbedaan interpretasi antara otoritas pajak juga dapat menimbulkan risiko pajak berganda. Koreksi di satu negara belum tentu langsung diikuti penyesuaian oleh negara lain sehingga Wajib Pajak dapat menghadapi sengketa berkepanjangan.

Keterbatasan sumber daya manusia dan sistem data yang belum terintegrasi turut memengaruhi kualitas analisis. Wajib Pajak dan otoritas pajak memerlukan kapasitas teknis yang memadai untuk menilai transaksi lintas negara yang semakin kompleks.

Harga transfer bukan sekadar persoalan penetapan harga, tetapi juga menyangkut pembagian laba dan hak pemajakan antarnegara. Oleh karena itu, regulasi yang kuat, dokumentasi yang andal, dan kapasitas fiskus diperlukan untuk merespons globalisasi dan digitalisasi ekonomi.

Melalui presentasi tersebut, mahasiswa diharapkan semakin memahami konsep harga transfer sekaligus risiko penyalahgunaannya. Pemahaman itu diperlukan untuk mendukung praktik perpajakan yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip kewajaran.

Editor
Agus Puji Priyono Diperbarui pada 11 Jul 2026 13:37 WIB
Tags: Arm’s Length PrincipleCbCRHarga Transferlocal filemaster fileprofit shiftingTransfer Pricing
ShareTweetShareSendShareShare
Subscribe
Notify of
guest
guest
0 Comments
Most Voted
Newest Oldest

TERPOPULER

  • IAI Wilayah Jabar Soroti Strategi Pelaporan Pajak Dokter pada Era Coretax

    Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Perpajakan Indonesia: Antara Modernisasi Sistem dan Tantangan Keadilan Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntansi Forensik Pajak 5.0 : Mengungkap Strategi Pajak dan Deteksi Kecurangan di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bedah Kasus Pengkreditan PPN Masukan: Tren dan Implikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pajak Daerah dan APBD Jabar dalam Perspektif UU HKPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

Memahami Konsep Tanggung Renteng Dalam Perpajakan

21 Jul 2026 WIB

Siap-Siap, Marketplace Jadi Pemungut Pajak Mulai 1 Agustus

20 Jul 2026 WIB
Aturan Baru PPh Final 0,5%: Pemerintah Tetap Mendukung UMKM

Aturan Baru PPh Final 0,5%: Pemerintah Tetap Mendukung UMKM

16 Jul 2026 WIB

Transformasi Penegakan Hukum Pajak di Era Integrasi Data Modern

15 Jul 2026 WIB
PP 20 Tahun 2026: Reformasi Pengenaan PPh Final 0,5% Bagi UMKM

PP 20 Tahun 2026: Reformasi Pengenaan PPh Final 0,5% Bagi UMKM

13 Jul 2026 WIB

TOPIK

  • Akademisi
  • Buku Pajak Pusat
  • Diskusi Pajak
  • Hobi
  • Hot Issues
  • Info Pajak
  • Inspirasi Dunia
  • Kelas Pajak
  • Kepabeanan & Cukai
  • Komunitas
  • Liputan Pajak
  • Opini Pajak
  • Pajak Daerah
  • Pajak Pusat
  • Pasca Sarjana
  • Praktisi
  • Profesi Akuntan
  • Profesional
  • Q & A
  • Regulasi
  • Renjani
  • Sarjana/Diploma
  • Sinopsis Buku
  • Sisi Lain Pajak
  • UMKM


Berita Pajak

Beritapajak.com adalah media online independen yang menyajikan berita, analisis, dan edukasi perpajakan secara akurat, aktual, dan terpercaya, sebagai sumber literasi pajak yang kredibel di tengah dinamika kebijakan fiskal.

TERBARU

Memahami Konsep Tanggung Renteng Dalam Perpajakan

21 Jul 2026 WIB

Siap-Siap, Marketplace Jadi Pemungut Pajak Mulai 1 Agustus

20 Jul 2026 WIB
Aturan Baru PPh Final 0,5%: Pemerintah Tetap Mendukung UMKM

Aturan Baru PPh Final 0,5%: Pemerintah Tetap Mendukung UMKM

16 Jul 2026 WIB

TERPOPULER

  • IAI Wilayah Jabar Soroti Strategi Pelaporan Pajak Dokter pada Era Coretax

    Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Perpajakan Indonesia: Antara Modernisasi Sistem dan Tantangan Keadilan Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TENTANG


  • Tentang Kami

  • Iklan & Kerja Sama

  • Ketentuan Penggunaan

  • Kebijakan Data Pribadi

  • Pedoman Media Siber

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 www.beritapajak.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Profesional
    • Profesi Akuntan
    • Sarjana/Diploma
    • SMA/SMK
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • Iklan & Kerja Sama
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Login

© 2026 www.beritapajak.com

wpDiscuz