Rabu, 1 April 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
No Result
View All Result
  • Info
  • Liputan
  • Opini
  • Diskusi
  • Sisi Lain

Beranda » Seminar Perpajakan Soroti Pelaporan SPT Tahunan dan Implementasi Coretax

Seminar Perpajakan Soroti Pelaporan SPT Tahunan dan Implementasi Coretax

Pelaporan serta persiapan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) melalui sistem Coretax menjadi era tranformasi digital perpajakan dalam sosialisasi bersama peserta Paroki Dekanat Bandung Barat

Tania Sephia Azzahra Damanik oleh Tania Sephia Azzahra Damanik
31 Maret 2026
Liputan Pajak, Praktisi
0
A A
0

Penyerahan piagam penghargaan kepada narasumber dan perwakilan peserta Paroki Dekanat Bandung Barat, Sabtu (14/03/2026)

0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaPajak.com, Bandung – Paroki Santo Theodorus Sukawarna Bandung berkolaborasi dengan KPP Pratama Bandung Bojonagara dan Majalaya serta SAR Tax & Management Consultant menyelenggarakan seminar perpajakan bertemakan Pajak Dengan Aplikasi Coretax pada Sabtu 14 Maret 2026 pukul 09.00–12.00 WIB di Aula Gedung Pastoral Paroki St. Theodorus. Kegiatan ini menghadirkan unsur otoritas pajak dan praktisi konsultan untuk membahas pelaporan serta persiapan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) melalui sistem Coretax. Seminar ini rutin setiap tahun diselenggarakan karena dinilai penting guna meningkatkan pemahaman wajib pajak terhadap kewajiban pelaporan di tengah transformasi digital administrasi perpajakan.

Acara dibuka dengan sambutan Pastor Paroki Santo Theodorus Sukawarna, Romo Yohanes Sumardi, yang menekankan pentingnya kesadaran perpajakan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan kewarganegaraan. Kepala KPP Pratama Bandung Bojonagara, Dr. TB Sofiuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa implementasi Coretax merupakan langkah strategis DJP dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi sistem perpajakan, sehingga wajib pajak perlu memahami mekanisme pelaporan secara lebih komprehensif.

Materi utama terkait pelaporan dan persiapan SPT Tahunan WP OP melalui Coretax disampaikan oleh Agus Puji Priyono selaku Partner SAR Tax & Management Consultant. Ia menjelaskan bahwa meskipun Coretax dirancang untuk mempermudah proses pelaporan, wajib pajak tetap dituntut cermat dalam pengisian data serta memahami klasifikasi penghasilan karena terdapat penghasilan yang bukan objek PPh, objek PPh Final, dan objek PPh Non Final serta perhatikan setiap bukti potong yang otomatis tersedia pada Coretax. Selain itu sumber penghasilan juga akan menentukan penghitungan pajak yakni kuadran pegawai, pekerjaan bebas, usaha, serta investasi. Pesan penting pada sesi akhir presentasi adalah para pengusaha atau pekerjaan bebas jangan lupa untuk menggunakan haknya pemberitahuan penggunaan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) baik untuk tahun pajak 2025 maupun 2026 yang berakhir 31 Maret 2026.

Adapun pembahasan mengenai perpajakan atas waris dan hibah, ketentuan Surat Keterangan Bebas (SKB) Pajak Penghasilan (PPh), serta pemberitahuan NPPN disampaikan oleh penyuluh pajak Wahyudin dan Tati Gultom dari KPP Pratama Majalaya. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa pemahaman atas aspek ini masih menjadi tantangan di masyarakat, khususnya terkait kewajiban pelaporan dan kondisi yang memungkinkan penerbitan SKB PPh dan pemberitahuan NPPN wajib dilakukan paling lambat 3 bulan pertama dari tahun pajak yang bersangkutan karena Coretax akan mengunci secara sistem.

Baca Juga

PMK 172 Tahun 2023 dalam Konsep Transfer Pricing di Indonesia

29 Maret 2026

Implementasi Coretax Bangun Kepatuhan serta Tekan Risiko Pajak bagi Retailer dan Wholesaler

22 Maret 2026
34 PTN/PTS Prodi D4 Akuntansi Perpajakan Edukasi Pajak Profesi Jelang Pelaporan SPT Tahunan

34 PTN/PTS Prodi D4 Akuntansi Perpajakan Edukasi Pajak Profesi Jelang Pelaporan SPT Tahunan

20 Maret 2026
Pajak Provinsi, Banyak Aturan Baru Pasca UU HKPD

Pajak Provinsi, Banyak Aturan Baru Pasca UU HKPD

20 Maret 2026

Untuk mengukur efektivitas penyampaian materi, kegiatan diawali dengan sesi pre-test dan diakhiri dengan post-test dengan jumlah peserta 57 orang. Seminar ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif, dilanjutkan dengan pemberian apresiasi kepada peserta dengan skor tertinggi, serta makan siang bersama. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat literasi perpajakan masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak dalam menghadapi implementasi sistem Coretax.

 

Editor: Intan Nadilah

Tags: CoretaxDJPPajakPenghasilanPelaporanSPTSPTSPTTahunan
ShareTweet
Tania Sephia Azzahra Damanik

Tania Sephia Azzahra Damanik

Berperan sebagai Marketing dan Public Relations di SAR Tax & Management Consultant, dengan fokus pada komunikasi klien, pengelolaan relasi bisnis, serta penyusunan konten profesional di bidang perpajakan. Aktif mengembangkan materi edukatif dan strategis, khususnya untuk kebutuhan publikasi digital dan kegiatan perpajakan, dengan pendekatan yang informatif, kredibel, dan bernilai praktis. Memiliki ketertarikan kuat pada penguatan literasi perpajakan serta penyampaian informasi yang tepat sasaran bagi pelaku usaha maupun masyarakat luas.

Subscribe
Notify of
guest
guest
0 Comments
Most Voted
Newest Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

TERPOPULER

  • Praktax, Alat Peraga Praktikum Perpajakan Era Coretax untuk Bekal Siap Kerja

    Praktax, Alat Peraga Praktikum Perpajakan Era Coretax untuk Bekal Siap Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pajak Daerah dan APBD Jawa Barat dalam Perspektif UU HKPD Pajak Daerah dan APBD Jawa Barat dalam Perspektif UU HKPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Interaktif Konsep Pasal 6, 9, 13, dan 21 P3B

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pajak Jasa Profesional Perorangan Bermuara Pada Norma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntan Perpajakan IAI Jawa Barat Terapkan Spiral Knowledge pada Raker 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

Seminar Perpajakan Soroti Pelaporan SPT Tahunan dan Implementasi Coretax

31 Maret 2026

PMK 172 Tahun 2023 dalam Konsep Transfer Pricing di Indonesia

29 Maret 2026

Implementasi Coretax Bangun Kepatuhan serta Tekan Risiko Pajak bagi Retailer dan Wholesaler

22 Maret 2026
34 PTN/PTS Prodi D4 Akuntansi Perpajakan Edukasi Pajak Profesi Jelang Pelaporan SPT Tahunan

34 PTN/PTS Prodi D4 Akuntansi Perpajakan Edukasi Pajak Profesi Jelang Pelaporan SPT Tahunan

20 Maret 2026

PBB-P2 dalam UU HKPD: Pengertian Hingga Skema Pemungutan

20 Maret 2026


Berita Pajak

TERBARU

Seminar Perpajakan Soroti Pelaporan SPT Tahunan dan Implementasi Coretax

31 Maret 2026

PMK 172 Tahun 2023 dalam Konsep Transfer Pricing di Indonesia

29 Maret 2026

Implementasi Coretax Bangun Kepatuhan serta Tekan Risiko Pajak bagi Retailer dan Wholesaler

22 Maret 2026
34 PTN/PTS Prodi D4 Akuntansi Perpajakan Edukasi Pajak Profesi Jelang Pelaporan SPT Tahunan

34 PTN/PTS Prodi D4 Akuntansi Perpajakan Edukasi Pajak Profesi Jelang Pelaporan SPT Tahunan

20 Maret 2026

PBB-P2 dalam UU HKPD: Pengertian Hingga Skema Pemungutan

20 Maret 2026

TERPOPULER

  • Praktax, Alat Peraga Praktikum Perpajakan Era Coretax untuk Bekal Siap Kerja

    Praktax, Alat Peraga Praktikum Perpajakan Era Coretax untuk Bekal Siap Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pajak Daerah dan APBD Jawa Barat dalam Perspektif UU HKPD Pajak Daerah dan APBD Jawa Barat dalam Perspektif UU HKPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Interaktif Konsep Pasal 6, 9, 13, dan 21 P3B

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TENTANG


  • Tentang Kami

  • Iklan & Kerja Sama

  • Ketentuan Penggunaan

  • Kebijakan Data Pribadi

  • Pedoman Media Siber

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 www.beritapajak.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • Iklan & Kerja Sama
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Login

© 2026 www.beritapajak.com

wpDiscuz