BeritaPajak.com-Bandung. Fornas 34 PTN/S Program D4 Akuntansi Perpajakan berkolaborasi bersama PERTAPSI Jawa Barat I dan PKM Institute (Padjajaran Karya Mandiri) menyelenggarakan rangkaian Webinar Maraton 7 Series bertajuk “Webinar Pajak Profesi di Indonesia: Konsep dan Praktik” yang berlangsung sejak 24 Februari hingga 12 Maret 2026. Kegiatan ini menghadirkan pembahasan komprehensif mengenai kewajiban perpajakan dari berbagai sektor profesi, mulai dari tenaga pengajar, pekerja jasa profesional bisnis dan hukum, pedagang retailer dan wholesaler, pegawai, konsultan konstruksi dan non konstruksi, pekerja seni dan kreatif, hingga tenaga medis dan kesehatan.
Kolaborasi dan sinergi lintas generasi dan profesi ditunjukkan dengan hadirnya 14 Dosen PTN/PTS sebagai pemateri konsep serta moderator dan materi praktik diberikan oleh 6 Penyuluh Kanwil DJP dan 1 Praktisi. Dalam setiap kegiatan berlangsung dipandu oleh 12 mahasiswi D4 Akuntansi Perpajakan dan diberikan sambutan oleh pimpinan atau perwakilan dari 14 PTN/PTS.
Acara diselenggarakan secara daring dan mendapatkan sambutan positif masyarakat dari Sabang hingga Merauke dengan jumlah peserta lebih dari 1.000 dari berbagai latar belakang profesi. Antusiasme peserta menunjukkan meningkatnya kebutuhan akan literasi perpajakan yang praktis dan mudah dipahami, terutama bagi para pekerja profesional yang memiliki karakteristik penghasilan yang beragam.
Setiap sesi webinar yang dibuka para Ketua Program Studi Akuntansi Perpajakan senantiasa memberikan pengantar bahwa edukasi perpajakan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Disamping itu pentingnya pemahaman konseptual karena beragamnya jenis penghasilan sesuai profesi masing-masing. Turut serta memberikan kata sambutan Prof. John Hutagaol sebagai Ketua IAI Kompartemen Akuntan Perpajakan sekaligus Ketua Dewan Pembina PERTAPSI serta Dr. Arie Wibowo Khurniawan sebagai Direktur SMK Kemendikdasmen.
Melalui rangkaian materi yang disampaikan oleh para akademisi, peserta dibekali berbagai pengetahuan dasar perpajakan yang perlu diketahui oleh pekerja profesional cara memilah penghasilan bukan objek PPh, objek PPh Final, dan objek PPh tidak final. Materi yang dibahas meliputi pentingnya pemahaman mengenai subjek dan objek pajak, serta pengenalan terhadap Pajak Penghasilan (PPh) yang dikenakan atas penghasilan dari berbagai aktivitas profesi baik yang bersumber dari pekerjaan, pekerjaan bebas dengan norma, usaha dengan tarif pajak UMKM, serta investasi. Peserta juga memperoleh wawasan mengenai pentingnya penggunaan Norma Penghitungan Penghasilan Neto terutama Tahun Pajak 2026 yang kesempatannya akan berakhir 31 Maret 2026. Selain itu tantangan Family Tax Unit di Indonesia yang menggabungkan penghasilan suami dan istri.
Dalam era Coretax semua bukti potong PPh telah dilakukan pre-populated tax return sehingga muncul pada menu dokumen saya pada Coretax yang selanjutnya akan diposting oleh sistem menjadi konsep SPT sesuai dengan jenis penghasilannya serta kredit pajak. Tugas para penerima penghasilan adalah memfilter sesuai dengan kuadran penghasilan serta sifatnya.
Sebagai bagian dari penguatan praktik administrasi perpajakan, para penyuluh dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) turut memberikan sesi khusus pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui sistem Coretax untuk pertama kalinya yang lebih terintegrasi, tervalidasi, dan real-time. Melalui sesi praktik ini, peserta dapat memahami secara langsung proses administrasi perpajakan yang semakin modern dan efisien.
Tak lupa Fornas 34 PTN/PTS D4 Akuntansi Perpajakan yang terdiri dari Papua (1), Nusa Tenggara (1), Bali (2), Jatim (1), Jateng dan DIY (8), Jabar (7), Sulawesi (4), Kalimantan (2), dan Sumatera (8) bersama PERTAPSI Jabar I, dan PKM Institute menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan ruang edukasi yang praktis dan relevan, agar para pekerja profesional semakin siap, patuh, dan tertib administrasi dalam pelaporan perpajakan. Acara ini juga turut didukung oleh para mitra antara lain SAR Consulting Group, SAR Tax and Management Consultant, SSN, Akuntan Perpajakan IAI Wilayah Jabar, Praktax, BrevetPlus, Jurnal MJTF, Tax Center UNPAD, Tax Center UNIKOM, Kekal Jurangmangu, beritapajak.com, dan T4X2K.
Editor: Muhamad Andri Arif Pramanda









