Senin, 2 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
No Result
View All Result
  • Info
  • Liputan
  • Opini
  • Diskusi
  • Sisi Lain

Beranda » Pajak Jasa Profesional Perorangan Bermuara Pada Norma

Pajak Jasa Profesional Perorangan Bermuara Pada Norma

Berita Pajak oleh Berita Pajak
1 Maret 2026
Komunitas, Liputan Pajak
0
0
Pajak Jasa Profesional Perorangan Bermuara Pada Norma
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto: Webinar Maraton Seri #2 Pajak Profesi Jasa Profesional Era Coretax: Konsep dan Praktik diadakan oleh Forum Nasional (Fornas) 34 PTN/S D4 Akuntansi Perpajakan berkolaborasi dengan PERTAPSI Jabar I, PKM Institute, dan Kanwil DJP Aceh

 

Saskia Marsha Elnaviri Mahasiswi – D4 Akuntansi Perpajakan Politeknik Negeri Lampung 

BeritaPajak.com-Bandung. Webinar Maraton #2 dengan tema “Pajak Profesi bagi Profesi Jasa Profesional Bisnis & Hukum di Era Coretax: Konsep & Praktik” diselenggarakan pada 26 Februari 2026 melalui platform Zoom Meeting. Acara ini diselenggarakan oleh Forum Nasional 34 PTN/S D4 Akuntansi Perpajakan bersinergi dan berkolaborasi bersama PERTAPSI Jabar I dan PKM Institute. Kegiatan ini menghadirkan Made Laksmi Sena Hartini, SE, Ak, M.Ak, BKP, Dosen Sekolah Vokasi D4 Akuntansi Perpajakan Universitas Diponegoro, serta Dwi Langgeng Santoso, SE, MA, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jateng I. Webinar ini diikuti wajib pajak dari seluruh Indonesia, khususnya akuntan, konsultan manajemen, dan praktisi hukum, guna memperdalam pemahaman kewajiban perpajakan pekerjaan bebas di tengah implementasi Coretax.

Baca Juga

Pajak Daerah dan APBD Jawa Barat dalam Perspektif UU HKPDPajak Daerah dan APBD Jawa Barat dalam Perspektif UU HKPD

Pajak Daerah dan APBD Jawa Barat dalam Perspektif UU HKPDPajak Daerah dan APBD Jawa Barat dalam Perspektif UU HKPD

1 Maret 2026
Akuntan Perpajakan IAI Jawa Barat Terapkan Spiral Knowledge pada Raker 2026

Akuntan Perpajakan IAI Jawa Barat Terapkan Spiral Knowledge pada Raker 2026

1 Maret 2026
Simulasi Coretax Ungkap Titik Kritis Pelaporan Pajak Profesi Dokter

Simulasi Coretax Ungkap Titik Kritis Pelaporan Pajak Profesi Dokter

1 Maret 2026

PKM Institute Buka Ruang Diskusi SPT untuk Lembaga Pendidikan

28 Februari 2026

Dalam sesi konseptual, Made Laksmi Sena Hartini menjelaskan karakteristik pekerjaan bebas sebagai profesi dengan keahlian khusus yang tidak terikat hubungan kerja tetap. Konsekuensinya, Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) wajib memenuhi kewajiban pendaftaran berbasis NIK sebagai NPWP 16 digit, menghitung penghasilan neto secara mandiri, melakukan pembayaran angsuran PPh Pasal 25, melunasi PPh Pasal 29 apabila kurang bayar, serta melaporkan SPT Tahunan secara benar dan lengkap. Ia menekankan bahwa profesional tidak dapat menggunakan skema PPh Final 0,5% UMKM berdasarkan PP 55 Tahun 2022, melainkan wajib menerapkan tarif progresif Pasal 17 UU HPP.

Lebih lanjut, ia memaparkan dua metode penghitungan penghasilan neto, yaitu Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) dan metode pembukuan. NPPN dapat digunakan oleh WP dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun dan wajib diberitahukan dalam tiga bulan pertama tahun pajak sesuai PER-17/PJ/2015. Sementara metode pembukuan menghitung penghasilan neto berdasarkan penghasilan bruto dikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan (3M).

Pada sesi praktik, Dwi Langgeng Santoso memaparkan secara rinci tahapan pelaporan SPT Tahunan WP OP Pekerjaan Bebas melalui Coretax, mulai dari pengajuan pemberitahuan penggunaan NPPN, pembuatan konsep SPT, pengisian Induk dan Lampiran, hingga proses penandatanganan elektronik dan penerbitan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE). Ia menjelaskan bahwa sistem Coretax telah terintegrasi dengan fitur pre-populated data atas bukti potong PPh Pasal 21 sehingga memudahkan wajib pajak dalam melakukan pelaporan secara lebih akurat dan efisien.

Melalui webinar ini, penyelenggara mendorong peningkatan literasi dan kepatuhan sukarela profesi jasa profesional agar selaras dengan transformasi digital administrasi perpajakan nasional di era Coretax.

Editor: Muhamad Andri Arif P.

Tags: CoretaxForumNasionalAkuntansiLiterasiPajakNPPNPajakProfesiPekerjaanBebasPPhPasal25SPTTahunanWebinarPajak2026WPOrangPribadi
ShareTweet

TERPOPULER

  • Diskusi Interaktif Konsep Pasal 6, 9, 13, dan 21 P3B

    Diskusi Interaktif Konsep Pasal 6, 9, 13, dan 21 P3B

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsep & Praktik Perpajakan Internasional atas Laba Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsep & Praktik Perpajakan Internasional Individual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktax, Alat Peraga Praktikum Perpajakan Era Coretax untuk Bekal Siap Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SP2DK sebagai Instrumen Pengawasan Pajak: Ini Tahapan dan Konsekuensinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

Pajak Daerah dan APBD Jawa Barat dalam Perspektif UU HKPDPajak Daerah dan APBD Jawa Barat dalam Perspektif UU HKPD

Pajak Daerah dan APBD Jawa Barat dalam Perspektif UU HKPDPajak Daerah dan APBD Jawa Barat dalam Perspektif UU HKPD

1 Maret 2026
Pajak Jasa Profesional Perorangan Bermuara Pada Norma

Pajak Jasa Profesional Perorangan Bermuara Pada Norma

1 Maret 2026
Akuntan Perpajakan IAI Jawa Barat Terapkan Spiral Knowledge pada Raker 2026

Akuntan Perpajakan IAI Jawa Barat Terapkan Spiral Knowledge pada Raker 2026

1 Maret 2026
Simulasi Coretax Ungkap Titik Kritis Pelaporan Pajak Profesi Dokter

Simulasi Coretax Ungkap Titik Kritis Pelaporan Pajak Profesi Dokter

1 Maret 2026

PKM Institute Buka Ruang Diskusi SPT untuk Lembaga Pendidikan

28 Februari 2026


Berita Pajak

TERBARU

Pajak Daerah dan APBD Jawa Barat dalam Perspektif UU HKPDPajak Daerah dan APBD Jawa Barat dalam Perspektif UU HKPD

Pajak Daerah dan APBD Jawa Barat dalam Perspektif UU HKPDPajak Daerah dan APBD Jawa Barat dalam Perspektif UU HKPD

1 Maret 2026
Pajak Jasa Profesional Perorangan Bermuara Pada Norma

Pajak Jasa Profesional Perorangan Bermuara Pada Norma

1 Maret 2026
Akuntan Perpajakan IAI Jawa Barat Terapkan Spiral Knowledge pada Raker 2026

Akuntan Perpajakan IAI Jawa Barat Terapkan Spiral Knowledge pada Raker 2026

1 Maret 2026
Simulasi Coretax Ungkap Titik Kritis Pelaporan Pajak Profesi Dokter

Simulasi Coretax Ungkap Titik Kritis Pelaporan Pajak Profesi Dokter

1 Maret 2026

PKM Institute Buka Ruang Diskusi SPT untuk Lembaga Pendidikan

28 Februari 2026

TERPOPULER

  • Diskusi Interaktif Konsep Pasal 6, 9, 13, dan 21 P3B

    Diskusi Interaktif Konsep Pasal 6, 9, 13, dan 21 P3B

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsep & Praktik Perpajakan Internasional atas Laba Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsep & Praktik Perpajakan Internasional Individual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TENTANG


  • Tentang Kami

  • Iklan & Kerja Sama

  • Ketentuan Penggunaan

  • Kebijakan Data Pribadi

  • Pedoman Media Siber

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 www.beritapajak.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • Iklan & Kerja Sama
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Login

© 2026 www.beritapajak.com