Dunia perpajakan Indonesia tidak hanya diwarnai perubahan regulasi dan target penerimaan negara. Di dalamnya juga tersimpan kisah para tokoh, dinamika kekuasaan, serta catatan penegakan hukum yang membentuk perjalanan institusi.
Salah satu nama yang pernah kuat melekat dalam ingatan publik adalah Bahasyim Assifie. Di lingkungan kerjanya, ia disebut pernah dikenal dengan julukan “Mat Kodak”. Julukan informal itu kemudian tenggelam oleh sorotan hukum setelah namanya terseret dalam perkara gratifikasi dan pencucian uang.
Perjalanan Bahasyim bukanlah kisah sederhana. Ia berangkat dari desa, menghadapi kerasnya kehidupan di Jakarta, meniti karier sebagai pegawai pajak, lalu mencapai posisi penting di birokrasi. Namun, di puncak perjalanan itu, persoalan mengenai asal-usul kekayaan membawanya ke ruang sidang.
Dari Janti ke Kerasnya Jakarta
Bahasyim lahir di Desa Janti, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Dalam sejumlah penuturan mengenai masa mudanya, ia disebut lahir dengan nama Buasim dan pernah bercita-cita menjadi tentara.
Keinginan itu nyaris terwujud. Ia dikisahkan sempat mengikuti seleksi Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia di Magelang. Namun, langkahnya terhenti pada tahap akhir seleksi.
Kegagalan tersebut mengubah arah hidupnya. Bahasyim memilih merantau ke Jakarta dengan bekal terbatas. Ibu kota tidak langsung membuka pintu keberhasilan. Ia disebut sempat menjalani kehidupan sulit, tinggal di sekitar Stasiun Gambir, dan bekerja sebagai sopir taksi.
Pengalaman itu menjadi fase penting dalam pembentukan karakternya. Dari balik kemudi, Bahasyim menyaksikan langsung kesenjangan antara kehidupan jalanan dan kemewahan kawasan elite Jakarta.
Salah satu kisah yang kerap diceritakan adalah kebiasaannya menatap rumah-rumah besar di Menteng. Dalam kondisi serba terbatas, ia diyakini menyimpan tekad untuk kelak memiliki kehidupan yang lebih baik. Tekad itu kemudian menjadi simbol ambisi sosial yang terus ia kejar.
Perjalanan hidup Bahasyim mulai berubah setelah ia terhubung dengan lingkungan keluarga dan perantau asal Sidoarjo di Jakarta. Salah satu tokoh yang disebut berperan adalah Buamin atau B. Budiono, pendiri majalah Berita Pajak dan salah satu pendiri Radio CBB.
Hubungan kekerabatan dan kedekatan daerah membuka jalan bagi keluarga Bahasyim untuk mengenal dunia perpajakan. Kakaknya, Buari, lebih dahulu masuk ke lingkungan Jawatan Pajak. Bahasyim kemudian mengikuti jalur serupa dan memulai karier yang membawanya jauh dari kehidupan jalanan.
Karier, Kekuasaan, dan Julukan “Mat Kodak”
Karier Bahasyim berkembang di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Ia tidak lagi dipandang sebagai perantau yang berjuang dari nol, melainkan sebagai pejabat yang memiliki jaringan dan pengaruh kuat.
Sementara kakaknya lebih banyak berkarier di Jawa Timur, Bahasyim meniti jalur di pusat birokrasi. Posisi itu membuatnya dekat dengan proses pengawasan, pemeriksaan, dan pengambilan keputusan strategis.
Di kalangan internal, julukan “Mat Kodak” disebut pernah melekat padanya. Julukan tersebut menggambarkan sosok yang mudah dikenali dan memiliki reputasi tersendiri dalam lingkungan kerjanya.
Seiring kenaikan karier, kehidupan ekonomi Bahasyim juga menjadi sorotan. Ia dikaitkan dengan berbagai kegiatan bisnis dan jaringan pertemanan di luar birokrasi. Namun, sejumlah cerita mengenai keterlibatannya dalam proyek properti, pertambangan, dan hubungan dengan pengusaha besar perlu ditempatkan secara hati-hati.
Dalam penulisan jurnalistik, setiap hubungan bisnis, kepemilikan aset, dan keterlibatan dalam proyek tertentu harus didukung dokumen atau sumber yang dapat diverifikasi. Tanpa dasar tersebut, cerita mengenai jaringan usaha hanya dapat diperlakukan sebagai klaim atau penuturan pihak tertentu, bukan sebagai fakta yang berdiri sendiri.
Persoalan utama muncul ketika pertumbuhan kekayaannya tidak dapat dijelaskan secara memadai dalam proses hukum. Statusnya sebagai pejabat negara membuat setiap aset dan aliran dana harus memiliki asal-usul yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Perkara Hukum dan Pelajaran dari Sebuah Kejatuhan
Sorotan terhadap Bahasyim menguat ketika otoritas menelusuri transaksi keuangan dan kekayaannya. Proses tersebut kemudian berkembang menjadi perkara gratifikasi dan pencucian uang.
Di pengadilan, persoalan utama bukan sekadar jumlah kekayaan. Perhatian tertuju pada kemampuan terdakwa menjelaskan sumber dana, hubungan antara kekayaan dan penghasilan resmi, serta bukti pendukung atas aktivitas bisnis yang diklaim pernah dijalankan.
Bahasyim akhirnya dijatuhi hukuman penjara. Perkara itu mengubah citranya secara drastis. Sosok yang pernah dikenal kuat di lingkungan pajak kemudian lebih banyak diingat melalui kasus hukum yang menimpanya.
Kisah Bahasyim memperlihatkan pentingnya pemisahan yang tegas antara jabatan publik dan kepentingan pribadi. Seorang aparatur negara tidak hanya dituntut mematuhi aturan. Ia juga harus mampu menunjukkan bahwa setiap aset, pendapatan, dan hubungan bisnis berasal dari sumber yang sah serta terdokumentasi.
Kekayaan yang tidak dapat dibuktikan asal-usulnya dapat menjadi persoalan serius, terlebih bagi pejabat yang memiliki kewenangan besar. Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif. Transparansi merupakan perlindungan bagi pejabat, institusi, dan kepercayaan publik.
Perjalanan Bahasyim juga mengajarkan bahwa keberhasilan sosial tidak selalu berakhir sebagai kemenangan. Ambisi dapat mendorong seseorang keluar dari kesulitan, tetapi kekuasaan tanpa akuntabilitas dapat membawa risiko yang jauh lebih besar.
Dari Desa Janti, Stasiun Gambir, lingkungan kantor pajak, hingga ruang sidang, perjalanan Bahasyim Assifie menjadi bagian dari sejarah panjang reformasi perpajakan Indonesia. Kisah itu tidak semestinya dibaca hanya sebagai cerita tentang jatuhnya seorang pejabat.
Ia juga menjadi pengingat bahwa jabatan publik menuntut integritas, keterbukaan, dan kemampuan mempertanggungjawabkan setiap keputusan. Pada akhirnya, waktu dapat mengubah kedudukan seseorang, tetapi jejak tindakannya akan tetap hidup dalam ingatan institusi dan masyarakat.
“Setiap zaman ada orangnya, dan setiap orang ada zamannya.”









