Kamis, 26 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
No Result
View All Result
  • Info
  • Liputan
  • Opini
  • Diskusi
  • Sisi Lain

Beranda » Akuntansi Forensik Pajak 5.0 : Mengungkap Strategi Pajak dan Deteksi Kecurangan di Era Digital

Akuntansi Forensik Pajak 5.0 : Mengungkap Strategi Pajak dan Deteksi Kecurangan di Era Digital

Berita Pajak oleh Berita Pajak
25 Februari 2026
Buku Pajak Pusat, Info Pajak, Sinopsis Buku
0
0
Akuntansi Forensik Pajak 5.0 : Mengungkap Strategi Pajak dan Deteksi Kecurangan di Era Digital
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Retta Farah Pramesti – Dosen Sekolah Vokasi UNPAD

 

Akuntansi Forensik Pajak 5.0: Mengungkap Strategi Pajak dan Deteksi Kecurangan di Era Digital karya Dr. Joko Ismuhadi, S.E., M.M. hadir sebagai salah satu literatur paling mutakhir yang menjawab tantangan perpajakan di tengah transformasi digital. Diterbitkan pada awal 2026, buku setebal 442 halaman ini secara sistematis memadukan disiplin akuntansi forensik, perpajakan, audit investigatif, serta teknologi digital seperti big data analytics, artificial intelligence, dan blockchain forensics.

Berangkat dari realitas bahwa praktik penghindaran dan kecurangan pajak kini semakin kompleks, lintas yurisdiksi, serta memanfaatkan platform digital dan aset kripto, buku ini menawarkan paradigma Tax Forensic Accounting 5.0 sebuah pendekatan investigasi perpajakan yang tidak lagi bertumpu pada pemeriksaan dokumen fisik semata, melainkan berbasis data elektronik, jejak digital, dan kecerdasan mesin.

Baca Juga

PMK 96/2023 Resmi Berlaku: Skema Baru Kepabeanan dan Pajak Barang Kiriman Diperketat

PMK 96/2023 Resmi Berlaku: Skema Baru Kepabeanan dan Pajak Barang Kiriman Diperketat

25 Februari 2026
MA Terbitkan PERMA 3/2025: Pedoman Baru Penanganan Perkara Pidana Pajak

MA Terbitkan PERMA 3/2025: Pedoman Baru Penanganan Perkara Pidana Pajak

14 Februari 2026
PP 1/2024: Era Baru Harmonisasi Fiskal Pusat-Daerah Dimulai

PP 1/2024: Era Baru Harmonisasi Fiskal Pusat-Daerah Dimulai

14 Februari 2026
PMK 96/2023 Resmi Berlaku: Skema Baru Kepabeanan dan Pajak Barang Kiriman Diperketat

PMK 96/2023 Resmi Berlaku: Skema Baru Kepabeanan dan Pajak Barang Kiriman Diperketat

14 Februari 2026

Pada bagian awal, penulis menguraikan secara sistematis evolusi akuntansi forensik pajak dari generasi 1.0 hingga 5.0. Penjelasan ini tidak hanya bersifat historis, tetapi juga normatif, dengan penegasan bahwa akuntan forensik modern dituntut memiliki kompetensi multidisipliner yakni menguasai akuntansi dan perpajakan, memahami aspek hukum dan pembuktian, memiliki kemampuan investigatif, serta cakap dalam analitik data dan teknologi digital. Pendekatan ini sejalan dengan tuntutan profesi di era Society 5.0, di mana pengambilan keputusan berbasis data menjadi keniscayaan.

Struktur buku yang terdiri atas 15 bab disusun secara logis dan progresif. Pembaca diajak memahami fondasi konseptual akuntansi forensik pajak, karakteristik sistem perpajakan modern, teori dan indikator fraud, hingga pembedaan konseptual yang krusial antara tax planning, tax avoidance, dan tax evasion. Bab-bab lanjutan mengupas secara mendalam teknik investigasi forensik pajak, model deteksi anomali, penerapan machine learning dalam pengawasan kepatuhan, blockchain tracing untuk aset kripto, digital forensics, serta audit transfer pricing. Keunggulan buku ini semakin kuat melalui penyajian studi kasus empiris, baik pada level UMKM, individu, korporasi, hingga perusahaan multinasional yang menjadikan pembahasan tidak berhenti pada tataran teoritis, melainkan aplikatif dan kontekstual.

Nilai strategis buku ini terletak pada keberhasilannya menjembatani tiga ranah utama yang selama ini kerap terpisah: regulasi perpajakan, metodologi investigasi forensik, dan teknologi digital. Di tengah implementasi Core Tax Administration System Direktorat Jenderal Pajak serta meningkatnya integrasi data lintas lembaga, gagasan tentang risk-based compliance, risk scoring, anomaly detection, dan early warning system yang diusung buku ini menjadi sangat relevan sebagai rujukan kebijakan maupun praktik.

Dari perspektif akademik, buku ini memperkaya literatur akuntansi forensik pajak di Indonesia yang masih relatif terbatas, sekaligus membuka ruang pengembangan riset lintas disiplin mulai dari akuntansi, perpajakan, sistem informasi, hingga ilmu hukum. Bagi mahasiswa vokasi dan akademik, buku ini dapat menjadi referensi utama dalam memahami arah masa depan profesi pajak dan audit investigatif. Dari sisi praktis, buku ini layak menjadi pegangan bagi auditor pajak, konsultan, penyidik, regulator, serta manajemen perusahaan dalam mengidentifikasi risiko kepatuhan, memahami pola kecurangan, dan membangun sistem pengendalian berbasis bukti digital yang sah secara hukum.

Secara keseluruhan, Akuntansi Forensik Pajak 5.0 bukan sekadar buku teks, melainkan sebuah peta jalan (roadmap) menuju tata kelola perpajakan yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Bagi pembaca media online akademik yang ingin memahami transformasi profesi perpajakan di era digital, buku ini layak ditempatkan sebagai rujukan utama dan bacaan wajib. Akhir kata saya ingin menutup resensi buku ini dengan sebuah kalimat: “Kepatuhan pajak di era digital tidak hanya dibangun melalui regulasi, tetapi melalui sistem deteksi dini dan analisis risiko yang cerdas”.

Tags: AkuntansiForensikPajak5_0ArtificialIntelligencePajakAuditInvestigatifBigDataPajakBlockchainForensicsCoreTaxAdministrationSystemDeteksiKecuranganPajakDrJokoIsmuhadiFraudDetectionLiterasiPerpajakanRiskBasedComplianceTaxForensicAccounting
ShareTweet

TERPOPULER

  • Diskusi Interaktif Konsep Pasal 6, 9, 13, dan 21 P3B

    Diskusi Interaktif Konsep Pasal 6, 9, 13, dan 21 P3B

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsep & Praktik Perpajakan Internasional atas Laba Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsep & Praktik Perpajakan Internasional Individual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsep & Praktik Perpajakan Internasional atas Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP 1/2024: Era Baru Harmonisasi Fiskal Pusat-Daerah Dimulai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

Akuntansi Forensik Pajak 5.0 : Mengungkap Strategi Pajak dan Deteksi Kecurangan di Era Digital

Akuntansi Forensik Pajak 5.0 : Mengungkap Strategi Pajak dan Deteksi Kecurangan di Era Digital

25 Februari 2026
PMK 96/2023 Resmi Berlaku: Skema Baru Kepabeanan dan Pajak Barang Kiriman Diperketat

PMK 96/2023 Resmi Berlaku: Skema Baru Kepabeanan dan Pajak Barang Kiriman Diperketat

25 Februari 2026
Transisi Coretax, UNPAD Perkuat Kepatuhan Wajib Pajak melalui Layanan Tax Helpdesk SPT Orang Pribadi

Transisi Coretax, UNPAD Perkuat Kepatuhan Wajib Pajak melalui Layanan Tax Helpdesk SPT Orang Pribadi

24 Februari 2026
WEBINAR MARATON SERI #01_2026

WEBINAR MARATON SERI #01_2026

24 Februari 2026
Pengabdian Yang Hampir Hilang

Pengabdian Yang Hampir Hilang

21 Februari 2026


Berita Pajak

TERBARU

Akuntansi Forensik Pajak 5.0 : Mengungkap Strategi Pajak dan Deteksi Kecurangan di Era Digital

Akuntansi Forensik Pajak 5.0 : Mengungkap Strategi Pajak dan Deteksi Kecurangan di Era Digital

25 Februari 2026
PMK 96/2023 Resmi Berlaku: Skema Baru Kepabeanan dan Pajak Barang Kiriman Diperketat

PMK 96/2023 Resmi Berlaku: Skema Baru Kepabeanan dan Pajak Barang Kiriman Diperketat

25 Februari 2026
Transisi Coretax, UNPAD Perkuat Kepatuhan Wajib Pajak melalui Layanan Tax Helpdesk SPT Orang Pribadi

Transisi Coretax, UNPAD Perkuat Kepatuhan Wajib Pajak melalui Layanan Tax Helpdesk SPT Orang Pribadi

24 Februari 2026
WEBINAR MARATON SERI #01_2026

WEBINAR MARATON SERI #01_2026

24 Februari 2026
Pengabdian Yang Hampir Hilang

Pengabdian Yang Hampir Hilang

21 Februari 2026

TERPOPULER

  • Diskusi Interaktif Konsep Pasal 6, 9, 13, dan 21 P3B

    Diskusi Interaktif Konsep Pasal 6, 9, 13, dan 21 P3B

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsep & Praktik Perpajakan Internasional atas Laba Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsep & Praktik Perpajakan Internasional Individual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TENTANG


  • Tentang Kami

  • Iklan & Kerja Sama

  • Ketentuan Penggunaan

  • Kebijakan Data Pribadi

  • Pedoman Media Siber

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 www.beritapajak.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Praktisi
    • Profesi Akuntan
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • Iklan & Kerja Sama
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Login

© 2026 www.beritapajak.com

Go to mobile version