Minggu, 12 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Profesional
    • Profesi Akuntan
    • Sarjana/Diploma
    • SMA/SMK
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Profesional
    • Profesi Akuntan
    • Sarjana/Diploma
    • SMA/SMK
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pajak
No Result
View All Result
  • Info
  • Liputan
  • Opini
  • Diskusi
  • Sisi Lain

Beranda › Info Pajak › Praktax, Alat Peraga Praktikum Perpajakan Era Coretax untuk Bekal Siap Kerja

Annisa Nadhila

Annisa Nadhila

Staf Ahli Marketing di PKM Institute

Info Pajak Hot Issues

Praktax, Alat Peraga Praktikum Perpajakan Era Coretax untuk Bekal Siap Kerja

PrakTax menghadirkan lingkungan simulasi yang membantu siswa dan mahasiswa mempelajari administrasi perpajakan digital tanpa menggunakan data wajib pajak yang sebenarnya.

11 Jul 2026 08:27 WIB
0
A A
0
0
SHARES
21
VIEWS

Giat Creative terus memperkuat komitmennya untuk menghadirkan ruang pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan industri berbasis teknologi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kolaborasi dengan PKM Institute, Tax Center Universitas Padjadjaran (Unpad), SAR Consulting Group, dan sejumlah pihak lain.

Salah satu hasil kolaborasi tersebut adalah PrakTax. Alat praktikum perpajakan berbasis digital ini dirancang untuk mendukung pembelajaran yang lebih aplikatif dan selaras dengan praktik profesional.

Tantangan Pembelajaran Perpajakan di Era Coretax

Penerapan Coretax Administration System sebagai sistem inti administrasi perpajakan membawa perubahan besar di Indonesia. Perubahan tersebut mencakup pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan.

Baca Juga

PP 1/2024: Era Baru Harmonisasi Fiskal Pusat-Daerah Dimulai

PP 1/2024: Era Baru Harmonisasi Fiskal Pusat-Daerah Dimulai

4 Jul 2026 WIB
27
“Transformasi Pajak Perempuan: NIK sebagai NPWP dan Penghitungan PPh Wanita Kawin”

“Transformasi Pajak Perempuan: NIK sebagai NPWP dan Penghitungan PPh Wanita Kawin”

6 Jul 2026 WIB
25
MA Terbitkan PERMA 3/2025: Pedoman Baru Penanganan Perkara Pidana Pajak

MA Terbitkan PERMA 3/2025: Pedoman Baru Penanganan Perkara Pidana Pajak

10 Feb 2026 WIB
81

Melalui PMK 81/2024, berbagai proses administrasi yang sebelumnya dijalankan melalui aplikasi terpisah mulai diintegrasikan ke dalam ekosistem Coretax. Aplikasi tersebut antara lain e-Faktur, e-Bupot, dan e-Filing.

Perubahan ini tidak hanya memengaruhi wajib pajak dan praktisi perpajakan. Dunia pendidikan juga menghadapi tantangan baru.

Coretax beroperasi secara langsung dan terhubung dengan identitas serta data wajib pajak. Karena itu, siswa dan mahasiswa tidak dapat menggunakannya secara bebas untuk praktikum.

Penggunaan sistem resmi tersebut berisiko memengaruhi data dan kewajiban perpajakan yang sebenarnya. Di sisi lain, peserta didik tetap perlu memahami administrasi perpajakan digital sebelum memasuki dunia kerja.

Kondisi tersebut memperlebar kesenjangan antara materi di ruang kelas dan praktik profesional. Dunia pendidikan pun membutuhkan simulator yang aman dan mudah digunakan.

Simulator tersebut perlu menggambarkan proses administrasi perpajakan tanpa melibatkan data wajib pajak yang sebenarnya.

PrakTax sebagai Simulasi dan Bekal Kesiapan Kerja

PrakTax dikembangkan sebagai alat peraga praktikum dalam lingkungan simulasi. Pengguna dapat mempelajari rangkaian proses administrasi perpajakan secara bertahap.

Peserta dapat melakukan pendaftaran wajib pajak, pencatatan transaksi, pengelolaan data, penyusunan laporan, dan pelaporan pajak. Mereka juga dapat mempelajari berbagai permohonan dalam layanan perpajakan digital.

Struktur menu dan alur kerja PrakTax dirancang menyerupai aplikasi perpajakan profesional. Pendekatannya diselaraskan dengan ekosistem Coretax yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Melalui pendekatan tersebut, peserta tidak hanya mempelajari konsep dan ketentuan perpajakan. Mereka juga berlatih menerapkannya dalam sistem digital.

PrakTax ditujukan bagi siswa sekolah menengah kejuruan dan mahasiswa perguruan tinggi. Sasaran utamanya ialah peserta didik pada bidang akuntansi dan perpajakan.

Pembelajaran berbasis praktik membantu peserta memahami hubungan antara transaksi bisnis, pencatatan akuntansi, dokumen perpajakan, penghitungan pajak, dan pelaporan.

Pembelajaran juga tidak berhenti pada kemampuan menghitung pajak. Peserta berlatih mengelola data dan menjalankan alur administrasi perpajakan secara digital.

Keterampilan tersebut semakin relevan bagi dunia kerja. Perusahaan membutuhkan tenaga yang memahami ketentuan perpajakan sekaligus mampu mengoperasikan sistem dan mengelola dokumen.

Giat Creative memberikan lisensi kepada PKM Institute untuk mendistribusikan PrakTax. PKM Institute merupakan lembaga pelatihan kerja di bidang akuntansi dan perpajakan.

PKM Institute menargetkan diri menjadi institusi terkemuka dalam pelatihan dan riset akuntansi, perpajakan, serta bisnis. Salah satu upayanya dilakukan melalui program pembelajaran berbasis praktik dengan PrakTax.

Program PrakTax tidak hanya menyediakan akses terhadap aplikasi. Peserta juga memperoleh pelatihan langsung dari pelatih dan praktisi perpajakan.

Dalam pelatihan tersebut, peserta dibimbing untuk mencatat transaksi, mengelola data, dan menyusun laporan perpajakan. Mereka juga mempelajari proses administrasi pajak digital sesuai perkembangan kebutuhan industri.

Kombinasi antara sistem simulasi dan pendampingan praktisi diharapkan memperkuat pemahaman konseptual sekaligus keterampilan teknis peserta.

Sabiq Gulam Sani, mahasiswa Universitas Padjadjaran, menilai pembelajaran berbasis praktikum membuat proses pencatatan dan pelaporan lebih mudah dipahami.

“Selama belajar praktikum perpajakan menggunakan PrakTax, saya lebih memahami cara mencatat transaksi hingga menyusun laporan perpajakan secara praktis. Sekarang prosesnya jauh lebih mudah karena seluruh transaksi tercatat secara otomatis di dalam sistem,” ujar Sabiq.

Pengalaman serupa disampaikan Ahmad Fauzi. Menurutnya, kelengkapan fitur dan alur kerja PrakTax membantu peserta yang belum memiliki pengalaman di bidang perpajakan.

“PrakTax memiliki fitur yang lengkap, tetapi tetap mudah dipahami. Alurnya juga menyerupai sistem Coretax. Sebelumnya saya belum memiliki pengalaman di bidang perpajakan. Namun, alat praktikum ini membantu saya mengikuti dan memahami setiap proses,” ungkap Ahmad.

Melalui praktik langsung, peserta tidak hanya memperoleh tambahan pengetahuan. Mereka juga dapat membangun portofolio keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pekerjaan.

Kemampuan mengoperasikan sistem simulasi, mengelola transaksi, menyusun laporan, dan memahami administrasi pajak digital dapat menjadi bekal memasuki dunia kerja. Bekal tersebut berguna di perusahaan, kantor konsultan pajak, kantor akuntan publik, maupun institusi lain.

Kehadiran PrakTax menunjukkan pentingnya integrasi antara pendidikan, teknologi, akademisi, lembaga pelatihan, dan praktisi. Kolaborasi tersebut dapat membantu memperkecil kesenjangan kompetensi pada era administrasi perpajakan digital.

Meski demikian, kualitas pembelajaran tetap bergantung pada ketepatan materi, kompetensi pengajar, dan kesesuaian simulasi dengan ketentuan yang berlaku. Sistem juga perlu diperbarui secara berkelanjutan mengikuti perkembangan regulasi dan administrasi perpajakan.

Pada akhirnya, digitalisasi perpajakan tidak hanya menuntut kesiapan wajib pajak dan praktisi. Dunia pendidikan juga perlu beradaptasi agar lulusannya tidak sekadar memahami teori.

Mereka harus siap menghadapi proses kerja perpajakan yang semakin terintegrasi dan berbasis teknologi.

Editor
Agus Puji Priyono Diperbarui pada 11 Jul 2026 08:30 WIB
Tags: AdministrasiPerpajakanCoretaxPelatihanPajakPerpajakanDigitalPraktikumPerpajakanSimulatorPajak
ShareTweetShareSendShareShare
Subscribe
Notify of
guest
guest
0 Comments
Most Voted
Newest Oldest

TERPOPULER

  • IAI Wilayah Jabar Soroti Strategi Pelaporan Pajak Dokter pada Era Coretax

    Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntansi Forensik Pajak 5.0 : Mengungkap Strategi Pajak dan Deteksi Kecurangan di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Perpajakan Indonesia: Antara Modernisasi Sistem dan Tantangan Keadilan Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bedah Kasus Pengkreditan PPN Masukan: Tren dan Implikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pajak Daerah dan APBD Jabar dalam Perspektif UU HKPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

Pajak Natura Jadi Sorotan dalam KOMISI Series MAKSI USB

11 Jul 2026 WIB

Pajak Untuk Negeri : Langkah Nyata Untuk Membangun Indonesia

11 Jul 2026 WIB

Praktax, Alat Peraga Praktikum Perpajakan Era Coretax untuk Bekal Siap Kerja

11 Jul 2026 WIB
Warisan Bebas PPh, Mengapa Balik Nama Tanah Tetap Mengeluarkan Biaya?

Warisan Bebas PPh, Mengapa Balik Nama Tanah Tetap Mengeluarkan Biaya?

10 Jul 2026 WIB
Coretax dan Wajah Baru Kepatuhan Pajak Digital

Coretax dan Wajah Baru Kepatuhan Pajak Digital

10 Jul 2026 WIB

TOPIK

  • Akademisi
  • Buku Pajak Pusat
  • Diskusi Pajak
  • Hobi
  • Hot Issues
  • Info Pajak
  • Inspirasi Dunia
  • Kelas Pajak
  • Kepabeanan & Cukai
  • Komunitas
  • Liputan Pajak
  • Opini Pajak
  • Pajak Daerah
  • Pajak Pusat
  • Pasca Sarjana
  • Praktisi
  • Profesi Akuntan
  • Profesional
  • Q & A
  • Regulasi
  • Renjani
  • Sarjana/Diploma
  • Sinopsis Buku
  • Sisi Lain Pajak
  • UMKM


Berita Pajak

Beritapajak.com adalah media online independen yang menyajikan berita, analisis, dan edukasi perpajakan secara akurat, aktual, dan terpercaya, sebagai sumber literasi pajak yang kredibel di tengah dinamika kebijakan fiskal.

TERBARU

Pajak Natura Jadi Sorotan dalam KOMISI Series MAKSI USB

11 Jul 2026 WIB

Pajak Untuk Negeri : Langkah Nyata Untuk Membangun Indonesia

11 Jul 2026 WIB

Praktax, Alat Peraga Praktikum Perpajakan Era Coretax untuk Bekal Siap Kerja

11 Jul 2026 WIB

TERPOPULER

  • IAI Wilayah Jabar Soroti Strategi Pelaporan Pajak Dokter pada Era Coretax

    Implementasi PPh Pasal 26 SPLN Non BUT di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntansi Forensik Pajak 5.0 : Mengungkap Strategi Pajak dan Deteksi Kecurangan di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TENTANG


  • Tentang Kami

  • Iklan & Kerja Sama

  • Ketentuan Penggunaan

  • Kebijakan Data Pribadi

  • Pedoman Media Siber

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 www.beritapajak.com

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info
    • Hot Issues
    • Regulasi
      • Kepabeanan & Cukai
      • Pajak Daerah
      • Pajak Pusat
    • Sinopsis Buku
      • Buku Kepabeanan & Cukai
      • Buku Pajak Daerah
      • Buku Pajak Pusat
  • Liputan
    • Akademisi
    • Komunitas
    • Pemerintah
    • Praktisi
    • Renjani
  • Opini
    • Pasca Sarjana
    • Profesional
    • Profesi Akuntan
    • Sarjana/Diploma
    • SMA/SMK
  • Diskusi
    • Kelas Pajak
    • Q & A
    • Tips & Trik
  • Sisi Lain
    • Hobi
    • Inspirasi Dunia
    • UMKM
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • Iklan & Kerja Sama
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Data Pribadi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Login

© 2026 www.beritapajak.com

wpDiscuz