Pedoman Media Siber

Pedoman ini disusun dengan mengacu pada prinsip-prinsip etika jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

1. Verifikasi dan Akurasi

Beritapajak.com berupaya memastikan informasi yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi yang memadai sesuai dengan karakter dan jenis konten.

Untuk informasi yang berpotensi merugikan pihak lain, Beritapajak.com mengupayakan verifikasi, konfirmasi, atau klarifikasi kepada pihak yang terkait sebelum informasi dipublikasikan.

Konten yang berasal dari pengguna atau kontributor dapat melalui proses pemeriksaan dan penyuntingan oleh redaksi sebelum dipublikasikan.

2. Keberimbangan dan Hak Jawab

Dalam pemberitaan yang menyangkut kepentingan atau reputasi pihak tertentu, Beritapajak.com berupaya memberikan ruang yang wajar bagi pihak yang terkait untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan.

Pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan dapat mengajukan hak jawab atau koreksi melalui mekanisme yang disediakan Beritapajak.com.

Hak jawab, koreksi, atau ralat yang diterima dan dipublikasikan akan ditautkan atau dikaitkan dengan konten yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Konten Buatan Pengguna

Beritapajak.com dapat menerima konten yang dibuat atau dikirimkan oleh pengguna, termasuk artikel, tulisan, foto, gambar, video, komentar, dan bentuk materi lainnya.

Pengguna atau kontributor bertanggung jawab atas konten yang dikirimkan dan wajib memastikan bahwa konten tersebut tidak:

  • mengandung informasi bohong, fitnah, sadis, atau cabul;
  • mengandung ujaran kebencian, diskriminasi, atau konten yang menganjurkan kekerasan;
  • melanggar hak cipta atau hak kekayaan intelektual pihak lain;
  • melanggar hak privasi seseorang;
  • mengandung data pribadi, informasi sensitif, atau informasi rahasia yang tidak semestinya dipublikasikan; atau
  • melanggar ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Pengguna atau kontributor wajib melakukan penghapusan, penyamaran, atau anonimisasi terhadap data pribadi dan informasi sensitif sebelum mengirimkan konten apabila informasi tersebut tidak diperlukan untuk kepentingan publik atau tidak memiliki dasar yang sah untuk dipublikasikan.

4. Moderasi dan Penyuntingan Konten

Redaksi Beritapajak.com berhak melakukan pemeriksaan, penyuntingan, meminta perbaikan, menolak, membatasi, atau menghapus konten yang dikirimkan pengguna apabila konten tersebut tidak memenuhi ketentuan editorial, etika jurnalistik, atau ketentuan penggunaan Beritapajak.com.

Untuk konten buatan pengguna yang dilaporkan karena diduga melanggar ketentuan, Beritapajak.com akan melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan yang sesuai berdasarkan sifat dan tingkat pelanggaran.

Beritapajak.com menyediakan mekanisme pengaduan yang dapat digunakan untuk melaporkan konten buatan pengguna yang dianggap melanggar ketentuan.

5. Perlindungan Privasi

Beritapajak.com menghormati hak privasi individu dalam proses pemberitaan dan publikasi konten.

Informasi pribadi yang tidak relevan dengan kepentingan publik tidak seharusnya dipublikasikan.

Redaksi dapat menyamarkan, menghapus, atau tidak mempublikasikan informasi tertentu apabila pengungkapannya berpotensi menimbulkan risiko terhadap privasi, keamanan, atau keselamatan seseorang.

Ketentuan mengenai pengelolaan data pribadi pengguna juga diatur dalam Kebijakan Data Pribadi Beritapajak.com.

6. Koreksi, Ralat, dan Pencabutan

Apabila terdapat kesalahan dalam konten yang telah dipublikasikan, Beritapajak.com akan melakukan koreksi atau ralat sesuai dengan tingkat kesalahan dan ketentuan yang berlaku.

Koreksi atau ralat akan diberikan keterangan yang sesuai dan, apabila diperlukan, ditautkan pada konten yang telah dikoreksi.

Dalam kondisi tertentu, konten dapat dicabut apabila terdapat alasan yang kuat, termasuk kesalahan material, pelanggaran hak pihak lain, pelanggaran privasi, atau alasan lain yang sesuai dengan ketentuan jurnalistik dan peraturan yang berlaku.

7. Independensi Redaksi

Redaksi Beritapajak.com berupaya menjalankan kegiatan jurnalistik secara independen, objektif, dan bertanggung jawab serta tidak tunduk pada intervensi yang dapat memengaruhi independensi editorial.

Kepentingan komersial, hubungan dengan pihak tertentu, maupun kepentingan lainnya tidak boleh menjadi dasar untuk mengabaikan prinsip akurasi, keberimbangan, dan etika jurnalistik.

8. Transparansi Konten

Beritapajak.com berupaya membedakan antara konten jurnalistik, konten buatan pengguna, dan konten komersial atau bersponsor.

Konten yang memiliki hubungan komersial atau merupakan materi berbayar akan diberikan penanda yang sesuai agar pembaca dapat membedakannya dari konten jurnalistik.

9. Mekanisme Pengaduan

Pembaca atau pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan pengaduan, koreksi, keberatan, atau permintaan hak jawab terhadap konten yang dipublikasikan melalui kanal kontak yang disediakan Beritapajak.com.

Setiap pengaduan akan ditinjau berdasarkan substansi pengaduan, bukti yang disampaikan, ketentuan jurnalistik, serta peraturan yang berlaku.

10. Kepatuhan terhadap Pedoman Media Siber

Beritapajak.com berupaya menjalankan kegiatan publikasi digital dengan mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, serta ketentuan dan pedoman Dewan Pers yang relevan.

Dalam hal terdapat sengketa mengenai pelaksanaan prinsip-prinsip pemberitaan media siber, Beritapajak.com mengacu pada mekanisme penyelesaian yang ditetapkan oleh Dewan Pers.



Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.